Headlines
Loading...
Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Proteksi Minim Atasi Penyakit Menular

Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Proteksi Minim Atasi Penyakit Menular

Oleh Ummu Faiha Hasna

Cacar monyet adalah salah satu penyakit yang saat ini sedang  mendapatkan perhatian dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kementerian Kesehatan telah mengumumkan temuan kasus cacar monyet ('monkeypox') pertama di Indonesia melalui konferensi pers, Sabtu (20/08) lalu.

Sejak awal kemunculannya, dunia kapitalis tidak segera mengambil tindakan untuk menghentikan sebaran virus berbahaya ini. Lantas, solusi apa yang mampu menuntaskan masalah ini?

Kemenkes melaporkan cacar monyet pertama kepada seorang WNI yakni pria berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan Luar Negeri. (CNBCIndonesia.com, 20/8/2022)

Cacar monyet telah ditetapkan berstatus darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia. (tribunnews.com, 20/8/2022)

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus,  cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara. Sedikitnya 40.000 orang dari 90 negara terinfeksi virus  'monkeypox' dan 12 orang di antaranya meninggal dunia. (kontan.co.id, 24/8/2022)

Virus 'monkeypox' pertama kali ditemukan pada kera yang dipelihara untuk penelitian pada tahun 1958. Oleh karena itu, cacar jenis ini disebut cacar monyet. Penularan dari binatang ke manusia diyakini terjadi akibat perjalanan internasional (lintas negara) atau melalui 'imported animals' (binatang impor).

Lolosnya virus cacar monyet ke Indonesia membuktikan tidak adanya proteksi untuk mengatasi penyakit menular di negeri ini. Sejak awal kemunculannya, dunia kapitalis tidak segera mengambil tindakan untuk menghentikan sebaran virus berbahaya ini. Hal ini tampak dari penetapan darurat penyakit menular ini setelah tersebar di lebih dari 70 negara. Kematian akibat penyakit ini pun diukur dengan persentase dan dianggap tidak berbahaya selama kematian di bawah satu persen dari total pasien tertular. Kapitalisme telah meletakkan kepentingan material di atas kepentingan pemeliharaan jiwa manusia. 
Tindakan menutup akses antar negara untuk mencegah menularnya virus yang belum tersebar luas merupakan kerugian bagi negara-negara yang menerapkan sistem kapitalis. Hal ini akan menghambat distribusi barang dan jasa, serta merugikan para korporasi yang menjadi pengendali dunia hari ini. Akibatnya, kesehatan dan nyawa manusia jadi taruhannya. 

Hal berbeda akan dilakukan Sistem Islam. Melalui Sistem pemerintahannya yang menerapkan Islam secara kafah (khilafah), Islam telah menjadikan seluruh fokus permasalahan pada manusia itu sendiri. Seluruh kebijakan yang diambil oleh kepala negara bertujuan agar permasalahan manusia selesai. Menjaga jiwa manusia adalah salah satu tujuan dari penerapan Syariat Islam. Karena itu, saat ditemukan hanya satu pasien yang terinfeksi penyakit menular, khilafah akan segera mengambil tindakan untuk mencegah penularan, tanpa menunggu penemuan pasien atau kematian di wilayah lain akibat wabah. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah ï·º , wabah hanya bisa dicegah dengan mengisolasi daerah yang terkena wabah. Sementara, penduduk di luar wabah  beraktivitas seperti biasa. 

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, 
 "Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kemudian negara segera  memisahkan warga yang sehat dari yang sakit. Hal ini bisa dilakukan dengan dua pendekatan: 
Pertama, proses 'tracing' atau penelusuran orang-orang yang terjangkit penyakit menular. Setiap pasien yang mengalami keluhan kesehatan, akan diberlakukan pengecekan apakah ada yang terpapar. 
Kedua, dengan penelusuran umum yakni pemeriksaan pada masyarakat umum, agar diketahui adakah warga yang terjangkit penyakit menular. 
Penelusuran ini bisa melalui tempat-tempat publik, seperti bandara, stasiun, terminal dan lain-lain. 

Negara akan menerapkan konsep kesehatan Islam. 
Adapun konsep sistem kesehatan Islam adalah sebagai berikut: 
Negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional dan tidak mendasarkan pelayanan pada 'kembalinya uang'. 
Khilafah justru diwajibkan oleh syariat untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan secara gratis. Pasalnya, jaminan kesehatan dalam Islam memiliki 4 sifat, yaitu: 
1. Universal, artinya tidak ada pengkelasan dan perbedaan pemberian layanan kepada rakyat. 
2. Bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. 
3. Seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. 
4. Pelayanan mengikuti kebutuhan medis bukan dibatasi oleh plafon seperti halnya JKN atau BPJS. 
Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya.

Selain itu, Khilafah juga akan segera melakukan spesifisitas virus yang menimbulkan penyakit dan dampak mortalitas (kematian) serta morbiditasnya (kesakitan). Vaksin akan dikembangkan sesuai prosedur seefektif mungkin, mengingat dana pembiayaan berasal dari  amanah wakaf untuk kepentingan umat manusia. Khilafah juga akan menggunakan cara efisien dalam rangka meneliti dan mengembangkan obat-obatan penting untuk mengobati pasien yang terinfeksi penyakit menular. Maka, negara wajib memberi perlindungan melalui treatmen terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri, edukasi yang utuh tentang penyakit ini dan memberikan perawatan yang memadai untuk penderita sesuai ketentuan syariat. 
Satu yang pasti, hanya di bawah penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, penyakit menular akan dapat dicegah dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. 

Wallahu a'lam.

Baca juga:

0 Comments: