Headlines
Loading...
Kebebasan yang Kebablasan, Non Biner Kian Meradang

Kebebasan yang Kebablasan, Non Biner Kian Meradang

Oleh: Deny Rahma 
(Komunitas Menulis Setajam Pena)

Sebuah video yang berasal dari calon mahasiswa baru di Universitas Hasanudin (Unhas) menuai banyak respon dari masyarakat. Viral adalah kata yang cocok untuk menyematkan video tersebut. Bagaimana tidak.  Salah satu 'maba' yang disinyalir bernama M. Nabil ini mengaku bahwa dirinya adalah non biner. Sontak hal itu membuat sang  dosen tersulut emosi. Terjadilah pengusiran terhadap 'maba' tersebut ketika melakukan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). 

Non binery sendiri merupakan definisi gender yang tidak merujuk apakah perempuan atau laki – laki. Namun, secara biologis manusia digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni jantan dan betina. Namun secara gender, muncul beberapa golongan baru dalam mendefinisikan dirinya. Di  Indonesia banyak orang yang mengartikan bahwa gender sama halnya dengan jenis kelamin itu sendiri. Jadi hal inilah yang membuat banyak orang semakin bingung. 

Munculnya mahasiswa baru yang mengaku bahwa dirinya non biner adalah wujud dari kebebasan yang kebablasan. Mereka yang mengaku dirinya orang-orang spesial,- padahal menyimpang,- makin berani menampakkan eksistensinya. Kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) ini mulai tidak sungkan dan malu untuk tampil di muka umum. Keberadaan mereka di tengah masyarakat kini bukan lagi sebuah hal tabu, bahkan  dianggap hal wajar dan menjadi bahan candaan bagi sebagian orang. 

Tak hanya di ranah pendidikan, berbagai acara yang melibatkan mereka kini mulai ramai bermunculan. Mulai dari 'fashion show', pesta gay, hiburan di televisi hingga acara di pedesaan pun makin marak. Padahal apa yang mereka lakukan tersebut adalah perbuatan yang salah. Namun lagi-lagi Hak Asasi Manusia (HAM) yang mereka jadikan kambing hitam, demi menuruti hawa nafsu dirinya. Eksistensi kaum pelagi yang semakin berani ini adalah buah busuk dari sistem buatan manusia yakni Liberalisme. Sebuah ide yang menjunjung kebebasan dan mengabaikan konsekuensi yang ditimbulkannya.  

Padahal kampus atau universitas sejatinya adalah tempat mahasiswa menimba ilmu. 
Mereka (mahasiswa) dituntut dan digembleng untuk: 
- Menjadi calon-calon pemimpin bangsa masa depan.
- Mengembangkan pemikiran, pemahaman dan kedewasaan agar kelak, mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kaum muda adalah 'agent of change' (agen perubahan). Perubahan ada di tangan mereka. 
Jika pemuda saat ini adalah pemuda yang tangguh dalam pemikiran dan sepak terjangnya, negara pasti akan menuai hasil panen yang memuaskan. Sebaliknya, jika banyak pemuda saat ini yang bermasalah, maka negara pasti menemui masalah besarnya. 

Dengan adanya kasus non biner,  seharusnya pihak kampus harus tegas dalam melakukan penolakan. Dengan cara: 
- Memberikan berbagai kebijakan dan sanksi apabila terjadi berbagai pelanggaran. Membuat program-program yang dapat menguatkan keimanan rohani mereka. 
- Menindaklanjuti kebijakan dan sanksi melalui berbagai kebijakan penghapusan beragam regulasi kampus di  seluruh negeri dari pengaruh nilai yang akomodatif terhadap berbagai penyimpangan,  khususnya LGBT. 

Peran penting negara sangat diperlukan. Peran serta negara akan mendorong masyarkat untuk menjadi pengontrol lingkungan. 
Tak cukup dengan peran negara. Peran sistem dalam menata negara juga penting. Sistem  kehidupan yang rusak harus segera diubah menjadi sistem Islam sebagai solusi yang pasti bagi setiap permasalahan. 

Islam dengan tegas melarang perbuatan seksual yang menyimpang. Dalam Islam,  perbuatan tersebut terlaknat. Telah dikisahkan pada kaum Nabi Luth yang diluluhlantakkan dengan hujan batu oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Bahkan juga diabadikan-Nya dalam Al-Qur’an. 

"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." (QS. Hud [11]: 82)

Islam sangat tegas dalam mengatur suatu perbuatan. Jika perbuatan itu halal, maka boleh dilakukan. Namun, jika perbuatan itu haram, maka tidak boleh dilakukan. 
Islam memberikan sanksi tegas  sekaligus memberikan solusi untuk menanganinya. Islam mengajarkan pada umatnya untuk:
- Memahami perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
- Mengetahui batasan aurat bagi keduanya
- Mengetahui batasan interaksi antar lawan jenis. 

Semua hal tersebut harus diajarkan oleh orang tua mereka sedari mereka masih kanak-kanak. Hal ini dilakukan agar kelak mereka menjadi individu yang mengerti akan jati dirinya. 

Lebih-lebih jika Sistem Islam  diterapkan dalam tataran negara, niscaya negara akan menjadi:
- Regulator dalam berbagai kebijakan. 
- Menjadi pengontrol dalam kehidupan masyarakat. 
- Menjadi hakim dalam berbagai permasalahan yang menimpa masyarakat. 

Wallahu a'lam bishawwab.

Baca juga:

0 Comments: