Headlines
Loading...
Utang Menggunug, Berkelit Investasi Produktif?

Utang Menggunug, Berkelit Investasi Produktif?



Oleh  Zahrah ( Aktivis Dakwah Kampus)
 
Menjadikan pinjaman modal alias ngutang di bank atau koperasi untuk membangun usaha sudah lazim dilakukan oleh rakyat Indonesia, mulai dari rakyat kecil, menengah hingga para elit sekalipun. Katanya ngutang salah satu cara yang paling cepat mendapatkan modal usaha. Tak peduli sekalipun itu utang ribawi. _Jika usahanya berhasil yah tinggal bayar kalau belum yah pinjam lagi._ Begitulah kata mayoritas masyarakat  saat ini.

Ternyata konsep ini juga dipakai oleh pemerintah dalam mengelolah negara. Utang dijadikan modal pembangunan infrastruktur-infrastruktur negara mulai dari kecil hingga besar. Pemerintah menganggap bahwa utang dapat meningkatkan perekonomian negara. Selain itu utangnya pun dapat dibayarkan dari pengelolaan infrastruktur tersebut. Meskipun utang yang ada sudah semakin banyak dan terus bertambah setiap tahunnya.

Saat ini hutang Indonesia sudah mencapai 7.014 triliun. Hutang tersebut digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur-infrastruktur negara. Angka yang sangat fantastis. Akan tetapi tingginya utang tersebut dianggap tidak berbahaya karena masih di bawah produk domestik bruto (PDB) dan pemerintah masih sanggup untuk membayarnya.

Dilansir dari kompas (06/08/2022) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa utang Indonesia terbilang besar. Akan tetapi Indonesia mampu menbayar utang tersebut. Menurutnya utang tersebut dapat dibayarkan dengan adanya pembangunan proyek-proyek bagus. Selain kurs rupiah masih aman dibandingkan dengan negara lain, berkisar 14.000 per dollar Amerika.

"Orang bilang kita ini utangnya banyak, betul Rp 7.000 triliun. Tapi kita bandingkan itu hanya 41 persen dari produk domestik bruto (PDB) kita," ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat (5/8/2022). Tuturnya.

Indonesia Terjebak Skema Ponzi

Dari pernyataan Menko Marves diatas benarkah utang yang menggunung tidak menjadi masalah bangsa? Bahkan pemerintah menganggap telah berprestasi besar karena investasi proyek strategis yang balik modal dan menguntungkan?

Rasio utang Indonesia memang masih di bawah batas maksimal berdasarkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB. Namun, jangan lupa, rasio utang Indonesia terus naik dari tahun ke tahun. Utang Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah dan rasionya merupakan yang tertinggi selama 16 tahun terakhir.

Jika dikaitkan dengan UU 17/2/2003 tentang Keuangan Negara rasio utang Indonesia masih dibawah batas maksimal. Akan tetapi rasio tersebut terus merangkak naik setiap tahunnya. Utang Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah dengan rasio utang tertinggi selama 16 tahun terakhir.

Selain itu jika dianggap bahwa rasio utang negara masih kecil terhadap PDB dikarenakan investasi pembangunan yang untung. Faktanya rasio utang Indonesia terhadap PDB terus meningkat. 

Pemerintah saat ini selalu berdalih bahwa utang Indonesia masih kecil dibandingkan negara lain seperti Amerika dan Jepang. Selain itu, utang Indonesia dianggap sebagai utang produktif yang menguntungkan. Pada faktanya Indonesia ditengarai terjebak skema Ponzi, yakni mengutang untuk membayar utang lama. Dengan kata lain gali lubang tutup lubang. Hingga utang Indonesia semakin bertambah bukan berkurang. Apalagi beberapa tahun terakhir utang sudah menjadi trend pembangunan saat ini.

Akhirnya rakyat yang menanggung beban utang tersebut. Rakyat dipalak atas nama pajak demi pembangunan, biaya hidup semakin sulit. Barang kebutuhan pokok semakin naik. Pendidikan dan kesehatan terbaik semakin jauh digapai.

Pembangunan Tanpa Utang

Berbanding terbalik dengan Islam yang meniadakan utang sebagai wasilah pembangunan negara. Dalam Islam negara khilafah akan membangun infrastruktur-infrastruktur dengan biaya dari Baitulmal. Dalam memenuhi kebutuhan rakyat Khilafah akan mengelolah kepemilikan umum seperti tambang secara mandiri yang hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat mulai dari premier, sekunder dan tersier rakyatnya. 

Jika khas Baitul mal kosong maka negara akan mengambil pajak dari rakyat sebagai opsi terakhir jika tidak ada solusi lain. Tetapi itu hanya berlaku bagi yang kaya saja. Sehingga dalam kondisi apapun negara tidak akan bergantung pada utang. Khilafah haram mengambil utang luar negeri karena jebakan utang yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kedaulatan  negara khilafah. Khilafah akan meriayah rakyat dengan prinsip kemandirian sehingga tidak akan ada intervensi dari negara lain.

Begitulah pembiayaan negara terhadap rakyatnya. Jauh dari utang yang menyengsarakan dan tentunya mendapatkan Rahmat dari Allah SWT. Untuk itu negara khilafah bisa berjaya selama kurang lebih 13 abad lamanya.


Wallahu a'lam bi showwab


Baca juga:

0 Comments: