Headlines
Loading...
Wahai Muslimah, Hijabmu Pelindungmu

Wahai Muslimah, Hijabmu Pelindungmu




Oleh: Umroh Ummu Fatih (Pemerhati Umat)

Bagi kaum hawa, seluruh tubuhnya adalah aurat. Nabi Saw menyatakan, “Wanita itu aurat. Ketika dia keluar (dari rumahnya), maka setan pun mengagungkannya.” (HR At-Tirmidzi).

Hadits di atas Nabi Saw menyebutnya dengan "aurat", karena Islam telah memuliakan wanita. Wanita merupakan kehormatan yang  harus dijaga. Jika wanita itu keluar, maka setan akan mengganggunya. Ia akan digunakan setan sebagai perangkap untuk memerangkap lawan jenisnya. Hingga, pandangan dan syahwatnya tertuju kepadanya. 

Hijab adalah penutup. Allah Swt berfirman, "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab. Cara yang demikian itu lebih baik bagi hatimu dan hati mereka." (QS Al-Ahzab: 53).

Namun sayangnya, istilah hijab telah mengalami metamorfosis, yakni konotasi tabir atau penutup, hingga kini konotasi hijab telah populer sebagai pakaian muslimah yang menutup aurat. Sehingga, saat ini ada istilah "hijabers" untuk komunitas pemakai hijab. 

Islam begitu menjaga kehormatan wanita dan memuliakannya. Islam sungguh luar biasa menempatkan kaum perempuan dengan kedudukan yang terhormat dan betul-betul dimuliakan. Dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, Nabi Saw bersabda, "Siapa saja yang terbunuh karena membela kehormatannya, maka dia mati syahid."   

Islam memberikan sebuah aturan kepada kaum wanita untuk menjaga dan melindungi kehormatannya. Maka, penjagaannya itu harus dilakukan oleh pemilik kehormatan itu sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan negara. 

Untuk menjaga kehormatannya, Islam mewajibkan kaum perempuan untuk menutup auratnya dari ujung kaki sampai ujung rambut, kecuali yang biasa nampak, yaitu wajah dan kedua telapak tangannya. 

Maka, ketika Asma’ binti Abu Bakar masuk ke rumah Nabi Saw dengan pakaian tipis, baginda Saw memalingkan pandangannya, lalu menasihati Asma’, “Wahai Asma’, jika wanita itu sudah haid (dewasa), maka tidak boleh nampak darinya, kecuali ini dan ini (sambil menunjuk ke wajah dan telapak tangan Nabi).” (HR Abu Dawud).

Sikap Nabi memalingkan pandangan itu membuktikan bahwa menutup aurat bukan sekadar berpakaian. Tetapi, pakaiannya harus sesuai dengan syarat, di antaranya menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan, kainnya tebal tidak tipis, lebar tidak ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan merupakan "libas syuhrah" (yaitu pakaian yang ia kenakan adalah pakaian yang terlihat mewah sendiri sehingga pandangan manusia tertuju padanya).

Islam tidak saja menjaga dan melindungi kehormatan wanita dengan mewajibkan menutup seluruh auratnya, tetapi juga melarangnya untuk berpakain yang bisa menarik perhatian lawan jenis. Meski, seluruh auratnya sudah tertutup. Allah Swt berfirman, “Dan hendaknya perempuan-perempuan itu tidak melakukan tabarruj, sebagaimana tabaruj yang dilakukan orang-orang jahiliah dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33).

Kemudian, Islam menyempurnakan perlindungannya terhadap kaum perempuan dengan kewajiban berjilbab. Jilbab adalah jubah yang longgar tidak membentuk lekuk tubuh. Allah Swt berfirman, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, serta perempuan kaum mukmin, agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka.” (QS Al-Ahzab: 59).

Tidak hanya itu, Allah Swt juga memerintahkan pada kaum perempuan untuk mengulurkan kerudungnya hingga menutup dada. Allah Swt berfirman, “Hendaknya kaum perempuan itu mengulurkan kerudungnya hingga ke dada-dada mereka.” (QS An-Nur: 31).

Jilbab (jubah) dan khimar (kerudung), ditetapkan sebagai pakaian wajib bagi kaum perempuan ketika berada di luar rumah. Semuanya itu untuk menjaga dan melindungi kehormatan perempuan. Begitulah Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang wajib dilindungi dan dijaga, bahkan dengan taruhan nyawa.

Wallahu'alam bisshowwab

Baca juga:

0 Comments: