Headlines
Loading...
*Ambisius Memensiunkan PLTU, Energi Baru Terbarukan di Indonesia, Mungkinkah ?*

*Ambisius Memensiunkan PLTU, Energi Baru Terbarukan di Indonesia, Mungkinkah ?*


Oleh :
Ummu Faiha Hasna

Salah satu langkah yang diambil dalam mengejar target netral karbon 2060 adalah dengan mengurangi konsumsi batu bara dan memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Ini artinya Pemerintah tampak serius untuk mendorong energi yang lebih ramah lingkungan. Terbukti dengan munculnya larangan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara baru. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Melansir detik.com, Kamis (15/9/2022),  peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 13 September 2022. Pada Pasal 3 Ayat 1 Perpres dijelaskan, dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan, presiden juga meminta menteri untuk menyusun peta jalan percepatan pengakhiran memensiunkan PLTU yang masih beroperasi yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sektoral.

Ketua Indonesia Mining and Energy Forum ( IMEF) Singgih Widagdo mengatakan memensiunkan PLTU ini akan berdampak ke seluruh perusahaan pertambangan batu bara. Pasalnya, pada 2020, Indonesia merupakan produsen batu bara terbesar ketiga di dunia, setelah China dan India. Sehingga industri ini termasuk salah satu industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Indonesia batu bara telah menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga 150 ribu pada 2019 lalu.( cnbcndonesia.com)

Batu bara adalah sumber daya alam energi yang paling diminati masyarakat. Karena selain harganya paling murah juga mudah dijangkau oleh masyarakat. Terlepas dari fakta terus meningkatnya harga produk energi batu bara akibat liberalisasi sektor energi yang diterapkan oleh dunia kapitalisme.

Hanya saja, pembakaran energi fosil, telah terbukti menyebabkan perubahan iklim. Pasalnya, pembakaran batu bara menghasilkan emisi udara yang mengandung bahan pencemar seperti debu dan gas yakni ( NO2,CO,CO2, dan SO2) yang dapat mencemari lingkungan. Gas - gas tersebutlah yang menimbulkan efek gas rumah kaca. Namun, harus disadari, bahwa pembakaran energi fosil batu bara dalam jumlah yang besar  tidak bisa dilepaskan dari gaya hidup konsumtif yang diciptakan oleh sistem kapitalisme.

Prinsip pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme meniscayakan mereka mengeksploitasi SDA energi yang dianggap paling murah saat ini dalam jumlah yang besar.

Bagi Ideologi Kapitalisme , materi dipandang sebagai sumber kebahagiaan manusia. Sistem kapitalisme telah menghipnotis dengan cara pandangnya bahwa kebutuhan manusia di dunia ini tidaklah terbatas. Sementara ketersediaan alat pemuasnya ( termasuk energi) terbatas. Padahal apa yang mereka pandang sebagai kebutuhan manusia itu tidak bisa dibedakan lagi dengan keinginan. Oleh karenanya, sistem ini melakukan eksploitasi besar - besaran terhadap SDA termasuk energi untuk memenuhi apa yang mereka pandang sebagai kebutuhan.

Sejatinya, liberalisasi energi dan prinsip pertumbuhan dalam sistem ekonomi kapitalisme memperparah laju perubahan iklim. Karena besarnya eksploitasi dan pembakaran energi fosil demi memenuhi ambisi rakus para kapitalis pemilik modal dan masyarakat yang sudah terjerumus pada gaya hidup konsumtif.

Walaupun ada upaya untuk membangun energi baru terbarukan dan menutup perusahaan batu bara, akan tetapi, solusi ini tidak juga menyisakan pertanyaan. Ketergantungan Indonesia terhadap investasi adalah kendala besar untuk menjalankan rencana penggunaan EBT. Definisi keuangan yang kerap dijadikan sebagai alasan mandegnya pengembangan energi terbarukan hanya akan membuat peluang investor termasuk mengendalikan rencana penggunaan EBT.

Tidak mandirinya negeri ini mengelola energi diperparah dengan kebijakan privatisasi SDA sebagai implementasi sistem ekonomi kapitalisme yang dianut negeri ini. 

Jika demikian adanya, kebijakan pengalihan energi ini tetap saja akan  menemui ketimpangan. Rakyat tetap saja kesulitan mengakses energi meski sumber - sumber energi telah diperbaharui.

Energi memang peranan penting dalam kehidupan manusia. Fungsi strategis ini mengharuskan negara mampu memenuhi kebutuhan energi rakyatnya dengan mengupayakan sumber - sumber energi serta memaksimalkan pembangunan infrastruktur energi modern.Namun, negeri ini tidak akan mampu melakukan yang demikian, selama masih berdiri di atas prinsip ekonomi kapitalisme. Negeri ini harus beralih pada sistem Islam yang memiliki tatanan pengelolaan SDA energi secara syar'i dan ideal. 
Pengelolaan SDA energi dengan Islam ini kelak akan diaplikasikan oleh Khil4f4h Islamiyah. SDA energi merupakan kepemilikan umum. Umatlah pemilik sesungguhnya dari SDA energi. Sementara negara hanya sebagai pengelola saja. Karena merupakan kepemilikan umum, maka diharamkan  bagi swasta untuk menguasainya karena itu berarti menghalangi umat mendapatkan haknya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
"Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, api dan padang gembalaan." ( HR  Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Pada prinsipnya, negara hanya menarik biaya dari masyarakat sebesar biaya produksi, transportasi dan litbang dari produk energi yang dihasilkan. Namun, negara boleh - boleh saja mengambil keuntungan dan harga produk energinya dengan catatan tidak memberatkan dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk lain.

Meski kaya akan sumber daya energi, Khil4f4h wajib mencari energi alternatif sebagaimana wacana energi baru terbarukan saat ini. Khilafah wajib mewujudkan kemaslahatan rakyat dengan mengupayakan teknologi, memaksimalkan SDM untuk melakukan inovasi dan menghasilkan energi baru terbarukan dan menyiapkan infrastruktur  dalam proses mewujudkannya. Khil4f4h harus bisa menjamin kebutuhan rakyat akan energi ini dan  menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara.

Karena itu, pengelolaan energi harus diintegrasikan dengan kebijakan negara di bidang industri dan bahan baku sehingga masing - masing tidak berjalan sendiri - sendiri.

Sejatinya, Semua warga (rakyat) memiliki hak akses energi yang sama, kaya atau miskin, muslim maupun non muslim. Demikianlah, pengelolaan SDA energi  dalam Khil4f4h. Selain mampu memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara menyeluruh dengan harga murah, Khil4f4h  juga memproduksi  energi bersih dari energi baru terbarukan yang bisa dijangkau oleh siapapun.
Wallahu a'lam bish shawab.

Baca juga:

0 Comments: