Headlines
Loading...
Banyak KLA, Mengapa Kekerasan pada Anak Kian Marak?

Banyak KLA, Mengapa Kekerasan pada Anak Kian Marak?

Oleh Dian Puspita Sari
Aktivis Muslimah 

Anak adalah aset paling berharga buat orang tua, bangsa dan negara.  
Anak hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Mereka hari ini menentukan kepemimpinan di masa depan. 

Jika generasi saat ini beriman dan bertakwa, serta bermental baja, tak ada yang perlu dikhawatirkan tentang estafet kepemimpinan di masa depan. Namun apa jadinya jika generasi saat ini adalah generasi bermental lemah dan rapuh, bahkan menjadi korban kekejaman orang-orang di sekitarnya; dari orang asing tak dikenal dan orang  dikenal seperti teman, tetangga, pengajar (guru), hingga kerabat atau keluarganya sendiri? 

Seperti yang diwartakan oleh nasional.tempo.co (13/9/2022),  Lembaga 'Save the Children' melakukan pendampingan terhadap 32 kasus kekerasan pada anak dan 28 kasus kekerasan pada perempuan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lembaga kemanusiaan tersebut menyatakan bahwa tingkat kekerasan pada anak dan perempuan di kawasan NTT cukup tinggi.
"Kasus kekerasan terhadap anak didominasi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," kata Manager Save and Children wilayah Sumba, David Walla saat workshop jurnalis sahabat anak NTT, Selasa, 13 September 2022.

Menyikapi maraknya kasus  kekerasan yang dialami anak-anak, program Kota Layak Anak (KLA) banyak diangkat dan dijadikan solusi oleh pemerintah saat ini, dari tingkat pusat hingga daerah, sebagai prioritas pembangunan di berbagai daerah. 

Untuk diketahui, kota layak anak merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan tahun 2005 lewat Kebijakan Kota Layak Anak. Dengan alasan  untuk mengakomodasi kepentingan pemerintahan kabupaten, akhir-akhir ini istilah Kota Layak Anak bisa disebut juga Kabupaten/Kota Layak Anak atau disingkat KLA. 

Yang membuat kita prihatin, meskipun program KLA digalakkan dan dijadikan ajang predikat, predikat kota layak anak (KLA) tidak menjamin anak-anak bisa hidup dengan nyaman. 
Bahkan kasus kekerasan pada anak dari waktu ke waktu tak kunjung berkurang, malah korbannya semakin bertambah dengan beragam modus. 
Dari kasus perundungan (bullying), kekerasan fisik (penyiksaan), hingga kekerasan seksual (pemerkosaan) terhadap anak. Semua ini terjadi di mana-mana. Di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan  keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman buat anak. 

Fenomena ini membuktikan dua hal, yaitu: 
- Negara gagal melindungi hak-hak anak. 
- Program KLA mengalami kemandulan dalam memberikan jaminan sistem (aturan) lingkungan yang dibutuhkan oleh anak. 

Melihat fenomena memprihatinkan ini, bagaimana kita menyikapinya sebagai seorang muslim? 

Sebagai muslim, sudut pandang tentang masalah apa saja  seharusnya kita kembalikan kepada Islam yang berpedoman pada Al Qur'an dan sunah. 
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, 
"Hai, orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. an-Nisa': 59)

Mempermasalahkan kasus  kekerasan terhadap anak, maka Islam memiliki solusi jitu untuk menyelesaikannya hingga tuntas. 

Peran keluarga dan masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap perilaku di sekitarnya tidaklah cukup tanpa peran negara. Negara bahkan memiliki peran terdepan untuk melindungi dan mengayomi kehidupan seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak.  
Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda, 
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban. Maka seorang penguasa atas manusia, ia adalah pemimpin bagi mereka dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya..." (HR. Ahmad) 

Negara adalah perisai yang wajib melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, yaitu melalui penerapan Syariat Islam. Di antaranya:  

Pertama, menerapkan sistem ekonomi Islam.
Beberapa kasus kekerasan yang dialami anak-anak disebabkan oleh tekanan hidup yang dirasakan oleh ibu. Sang ibu kehilangan naluri kasih sayangnya terhadap anaknya akibat beban ekonomi yang semakin berat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus bunuh diri ibu yang turut menyertakan  nyawa darah daging mereka sendiri. Atau ibu yang tega membunuh anaknya dengan alasan untuk "meringankan" beban anaknya. 

Kedua, menerapkan sistem pendidikan Islam. 
Negara wajib menetapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. 
Kurikulum berdasarkan akidah Islam akan mampu melahirkan generasi yang cerdas baik dari sisi iman dan takwa maupun  sains (iptek). 
Kurikulum merdeka yang saat ini sedang diujicobakan pada peserta didik di institusi pendidikan terbukti tidak mampu mencerdaskan anak bangsa,  bahkan menambah polemik arus sekularisasi dan liberalisasi di tengah masyarakat. 

Ketiga, menerapkan sistem pergaulan dalam Islam. 
Dengan sistem pergaulan yang Islami, kemuliaan dan martabat generasi bangsa akan terjaga, serta terlindungi dari ancaman pergaulan bebas, obat-obatan terlarang, dan kejahatan lainnya. 

Keempat, menerapkan aturan terkait media massa, termasuk  media sosial di gadget. 
Dalam Islam, konten berita dan informasi yang disampaikan oleh media bertujuan untuk membina ketakwaan dan menumbuhkan ketaatan pada individu. 
Tayangan apapun yang  melemahkan iman dan mendorong adanya risiko  pelanggaran terhadap Syariat Islam akan dilarang keras oleh negara. 

Kelima, menerapkan sistem sanksi (uqubat).  
Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai: 
- Jawabir (penebus dosa kriminal di  akhirat). 
- Jawazir (pencegah terulangnya kembali tindak kriminal serupa). 

Dengan kata lain, kelima  penerapan Syariat Islam tersebut di atas bisa juga  dikatakan sebagai solusi:  
- Preventif: untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Syariat Allah.
- Kuratif: untuk menebus dosa pelaku kriminal di akhirat dan mencegah orang lain dari melakukan kejahatan serupa di dunia. 

Syariat Islam akan mampu menjadikan negara beserta seluruh wilayahnya sebagai  tempat yang layak dan nyaman bagi seluruh umat manusia, tak terkecuali anak-anak. 

Wallahu a'lam bishawwab.

Baca juga:

0 Comments: