Headlines
Loading...

Oleh: Aulia Rahmah 
(Kelompok Penulis Peduli Umat)

Pemerintah menyempurnakan hajat liberalisasi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. BBM yang dimaksud adalah jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax. Harga Solar yang sebelumnya hanya Rp5.150 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter. Sementara harga Pertalite yang sebelumnya hanya Rp7.650 per liter kini menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan harga BBM Pertamax yang sebelumnya hanya Rp12.500 per liter kini menjadi Rp14. 500 per liter. Pemerintah beralasan, penyesuaian harga BBM bersubsidi ini demi penyelamatan APBN.

Ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, merupakan tindakan yang sewenang-wenang dan dzalim, juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesulitan yang dialami masyarakat. Secara tidak langsung, pemerintah mengumumkan dirinya sebagai institusi yang gagal mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Serta gagal pula mewujudkan keamanan. Sebab, kenaikan harga BBM berefek pada naiknya harga pangan. Tanpa diikuti dengan naiknya pendapatan, berbagai tindak kriminal di masyarakat bisa saja akan mudah terjadi. 

Jamak diketahui bahwa BBM (Bahan Bakar Minyak) adalah sumber kepemilikan publik. Berbagai jenis Sumber Daya Mineral yang ada di negeri ini, yang nilai deposite-nya tak terhingga, mampu untuk menjamin kesejahteraan tiap individu masyarakat. Negara hanya diberi wewenang untuk mengelola dan menyimpannya sebagai bagian dari APBN dalam pos harta milik umum. Negara juga boleh mengambil harga sebatas ganti biaya produksi saja. Atau menjualnya  dengan catatan, negara mengembalikan seluruh keuntungannya kepada publik sesuai dengan kemaslahatan mereka. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW:
"Kaum muslimin berserikat atas 3 hal, padang, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Sahabat Anas meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas tersebut dengan menambahkan "Dan harganya haram" 

Akan selalu menimbulkan masalah jika harta milik publik tidak dikelola dan didistribusikan melalui sistem yang benar (Islam). Mengutip dari TintaSiyasi.com(5/9), Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), Muhammad Ishak menyampaikan, ada 6 langkah solusi dalam pengelolaan Migas dan BBM menurut Islam, diataranya; mengelola Migas secara mandiri oleh BUMN, menentukan sendiri harga dan biaya produksi tanpa mengacu pada harga internasional yang cenderung fluktuatif mengikuti spekulasi di pasar berjangka.

Berikutnya, menghapus pajak PPN dan pajak daerah untuk BBM, menggunakan standar emas dan perak dalam melakukan transaksi perdagangan internasional. Pemerintah dapat mengalokasikan dana, sebagai keuntungan dari penjualan harta milik publik untuk meningkatkan investasi eksplorasi migas, pembangunan kilang dan pembangunan infrastruktur sambungan gas rumah tangga dan industri serta mengembangkan energi terbarukan. Langkah terakhir yang dapat ditempuh pemerintah untuk penyelamatan APBN adalah dengan menghentikan pembangunan berbasis hutang riba yang telah menyedot anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk subsidi.

"Semua konsep tersebut akan dapat diwujudkan ketika negara ini mengadopsi Sistem Islam dalam kehidupan bernegara, bukan dengan mengadopsi Sistem Kapitalisme Sekuler seperti saat ini," jelasnya.

Dalam arus liberalisme sesuatu yang haram menjadi legal. Pemerintah yang mengadopsi sistem ekonomi Kapitalisme melakukan liberalisasi pengelolaan harta milik umum, yakni BBM kepada Swasta adalah legal, dilindungi oleh Undang-undang. Keuntungan yang didapat mengalir ke kantong-kantong pemberi izin (penguasa) dan korporasi swasta, terlebih korporasi asing. Mereka menancapkan kekuasaan dan memuaskan nafsu keserakahannya, terbentuklah perserikatan oligarki. Dari sinilah kedzaliman merebak.

Ibarat ikan busuk dimulai dari kepalanya. Para penyelenggara negara di Sistem Kapitalisme Liberal senantiasa menyusahkan rakyat, terus berada dalam lingkaran kedzaliman, nyaman dengan kebodohan, hingga ulama yang membawa suluh pun di kriminalisasi, dianggap intoleran, dan dilabeli dengan radikal dan teroris. Benar kiranya sabda Rasulullah Saw,
"Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang enggan untuk memasukinya. Ada seseorang yang bertanya, "Siapakah orang yang enggan tersebut, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda; "Barangsiapa mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa tidak taat kepadaku sungguh dia orang yang enggan masuk surga". (HR. Bukhori dari sahabat Abu Hurairah). Wallahu a'lam bish-shawab.

Baca juga:

0 Comments: