Headlines
Loading...
Bumi Menderita Kerusakan Lingkungan Dimana Peran Negara?

Bumi Menderita Kerusakan Lingkungan Dimana Peran Negara?


Oleh. Ummu Faiha Hasna

Indonesia termasuk dalam salah satu negara dengan sumber daya air yang melimpah, karena menyimpan 6% potensi air di dunia. Tetapi, ada ancaman dibalik itu yaitu Menurut studi World Resource Institute (2015), Indonesia termasuk negara yang berisiko tinggi mengalami krisis air pada tahun 2040.

Pada Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, memperkirakan bahwa kelangkaan air di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara akan meningkat hingga tahun 2030. Indonesia juga bisa terancam krisis air.

Selain itu, sebagaimana dikutip dari tirto.id, 13 Juli 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) telah memprediksi bahwa pada pertengahan Juli 2022 akan terjadi kekeringan meteorologis di sejumlah provinsi yang biasanya mengalami kejadian titik panas (hotspot) di Indonesia.

Kekeringan meteorologis merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.
Beberapa provinsi yang telah mengawali kekeringan meteorologis   yaitu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sultra, Sulawesi Tengah (Sulteng), Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Sementara pada bulan Agustus lalu, bencana kekeringan telah melanda 74 kecamatan di 8 Kabupaten atau kota Provinsi NTB. Alhasil, sekitar 5.70.474 jiwa penduduk kesulitan mendapatkan air bersih.

Kemarau yang mengancam kekeringan ini ternyata tidak hanya di Indonesia tapi dunia juga mengalaminya. Fakta kekeringan yang melanda dunia ini merupakan bukti bahwa di tangan peradaban Barat sekuler - kapitalis, bumi menderita kerusakan lingkungan yang sangat parah. Padahal, kekeringan ditambah dampak perubahan iklim yang terjadi tentu saja akan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. Berdampak secara ekonomi dan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Sementara, pada saat kondisi ini terjadi, tidak ada kebijakan yang menyelesaikan dan menyentuh akar persoalan. Lalu dimana peran negara? 

Negara seharusnya membuat program mengatasi problem kekeringan yang diakibatkan kondisi fisiologis wilayah juga semestinya mandiri dari beragam program untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Namun, negara tidak akan mampu melakukan hal tersebut  selama negara masih berpijak pada sistem kapitalisme- sekuler.

Pasalnya, darurat kekeringan dan krisis air bersih yang melanda  dunia ini sejatinya tidak bisa dilepaskan dari deforestasi yang sangat cepat. Sementara, sistem ekonomi kapitalisme telah melegalkan pembangunan jor - joran meski harus melakukan pembukaan lahan yang luas. Kondisi ini diperparah dengan konsep liberalisasi SDA sistem ekonomi kapitalisme yang telah menjadikan sumber daya air legal dikelola oleh pihak swasta.

Alhasil, terjadilah eksploitasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan. Tak heran jika puluhan juta jiwa tidak mendapatkan akses terhadap air dan sanitasi yang baik. Kondisi ini semakin parah dan semakin meluas setiap musim kemarau datang.

Kekeringan yang berujung pada krisis air bersih, sejatinya hanya dapat terselesaikan dengan mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam pangkuan sistem kehidupan dari penciptanya, yakni Allah Subhanahu wata'ala.

Sistem kehidupan tersebut adalah sistem Khil4f4h Islamiyyah. Sejarah telah mencatat bahwa kota - kota Islam abad pertengahan di bawah negara Khil4f4h sudah memiliki sistem manajemen dan pasokan air yang sangat maju untuk mengalirkan air ke semua tujuan. Hal ini ditandai dengan air di sungai, kanal, atau qanat yakni saluran bawah tanah mengalir ke seluruh wilayah Khil4f4h.

Dalam mengatasi persoalan ini, Khil4f4h berjalan di atas prinsip  yang shahih, diantaranya adalah :
1. Faktanya, hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia bahkan dunia. Demikian sumber - sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, pad sumber - sumber mata air, untuk sungai , danau, dan lautan, secara umum melekat karakter harta milik umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam, yang artinya : " Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput/hutan, air dan api." ( HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Status hutan dan sumber - sumber mata air, danau, sungai, dan laut sebagai harta milik umum, menjadikannya tidak dibenarkan dimiliki oleh individu. Akan tetapi, tiap individu publik memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya.
2. Negara wajib hadir secara benar. Negara tidak berwenang memberikan hak konsesi atau pemanfaatan secara istimewa khusus terhadap hutan sumber - sumber mata air, sungai, danau dan laut. Karena konsep ini tidak dikenal dalam Islam.

Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah Subhanahu wa ta'ala yakni bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam , menegaskan: " Imam adalah ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya/rakyat. (HR. Muslim)

3. Negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapanpun dan dimanapun berada. Dan status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara. Dikelola pemerintah untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Hal ini, kembali kepada kaidah bahwa status hukum industri dikembalikan pada apa yang dihasilkannya. 

Oleh karenanya, maka, untuk semua itu, negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi. Memberdayakan para pakar yaitu terkait berbagai upaya tersebut seperti pakar ekologi, pakar hidrologi, pakar teknik kimia, teknik industri dan ahli kesehatan lingkungan. Sehingga terjamin akses setiap orang terhadap air bersih gratis atau murah secara memadai, kapanpun dan dimanapun ia berada. 

Inilah, sejumlah prinsip shahih untuk mengakhiri krisis air bersih dan darurat kekeringan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme. Keseluruhan konsep ini adalah aspek yang terintegrasi dengan sistem kehidupan Islam yakni Khil4f4h Islamiyyah. Wallahu A'lam bi Shawab.

Baca juga:

0 Comments: