Headlines
Loading...
Harga Telur Melambung Tinggi, Kesejahteraan Masyarakat Hanya Ilusi

Harga Telur Melambung Tinggi, Kesejahteraan Masyarakat Hanya Ilusi

Oleh. Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)

“Makan telur di pagi hari
Telur dimakan bersama nasi 
Harga telur melambung tinggi 
Sebab diterapkannya sistem demokrasi”

Beberapa hari ini masyarakat Indonesia tengah dipusingkan sebab telur ayam telah menembus Rp 30 ribu per kilogram. Melambungnya harga telur ini terjadi dikarenakan berbagai faktor, di antaranya yaitu, pemangkasan populasi ternak yang berimbas pada menurunnya produksi telur. (m.liputan6.com, 25/08/2022).

Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Menteri Perdagangan (Mendag), beliau menjelaskan jika melambungnya harga telur ayam disebabkan oleh adanya Bantuan Sosial (Bansos). Permintaan telur ayam sendiri dari Kementerian Sosial untuk keperluan Bansos membuat minat pada telur ayam menjadi tinggi, sehingga hal ini memiliki pengaruh pada kenaikan harga.

Berbeda dengan Zulhas, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan jika kenaikan harga telur ayam dikarenakan kenaikan harga pakan ternak. Beliau memaparkan bahwa harga jagung di pasar internasional telah melonjak naik 19 persen dibandingakan pada 2021. Sementara itu, distribusi gandum di dunia masih mengalami kendala karena kurangnnya pasokan dari Ukraina sebab adanya perang dengan Rusia. (kompas.com, 26/08/2022).

Sungguh miris memang, bagaimana tidak, pernyataan yang dilontarkan Mendag dan pejabat lainnya tentang naiknya harga telur di pasaran seperti mencerminkan tidak adanya empati pada kondisi masyarakat dan juga kebutuhan mendesak masyarakat terhadap telur. Terlihat sangat jelas bahwa mereka sama sekali tidak serius dan bahkan tidak peduli bagaimana nasib seluruh masyarakat jika harga telur melonjak tinggi, pantas saja jika kesejahteraan masyarakat disistem hari ini hanyalah ilusi.

Padahal, sudah seharusnya sebagai pejabat publik memiliki keinginan yang sama yaitu menyelesaikan permasalah di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan solusi yang dapat menyentuh akar permasalahan, bukan malah melempar tanggung jawab dan bersikap acuh tak acuh.

Belum lagi dominasi para pemodal besar atau kapitalis lokal-multinasional dalam produksi pangan dari hulu sampai hilir yang nyatanya berhasil mengendalikan harga pangan dasar masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan harga bahan pangan termasuk telur kian melejit, hingga masyarakat pun harus menjerit dengan kondisi hari ini yang serba sulit dan tidak bisa diirit-irit.

Namun sayangnya, penguasa di sistem hari ini benar-benar tutup mata dengan kondisi masyarakatnya yang kian ambruk dihantam kebijakan yang seolah-olah berpihak pada para kapitalis lokal-multinasional. Semua ini tidak lain tidak bukan adalah akibat dari pengelolaan yang kacau, yaitu masih diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik yang menjadi urat nadi bagi jalannya perekonomian di negeri ini.

Negara di sistem hari ini tampak seperti tidak memiliki kekuasaan dan hanya memosisikan dirinya sebagai regulator yang dapat menghubungkan kepentingan dari swasta dengan kebutuhan masyarakat. Memang bukan rahasia lagi jika banyak dari orang-orang pemerintahan yang juga seorang pengusaha, sehingga segala kebijakan pun harus ramah pada para kapitalis dan membuat masyarakat meringis. Belum lagi adanya berbagai kepentingan penguasa dengan pengusaha dan sebaliknya yang juga menjadi salah satu faktor rusaknya berbagai aturan di negeri ini.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan Islam kafah. Islam telah mewajibkan negara menjamin agar terpenuhinya seluruh kebutuhan pangan publik dengan menata secara adil seluruh aktivitas produksi hingga distribusi, juga membatasi keterlibatan aktor asing dan bahkan tidak melibatkan asing sama sekali.

Dalam sistem pemerintahan Islam kafah, negara benar-benar hadir dalam mengatur segala hal terkait pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari produksi, distribusi, hingga impor, semua dikelola dan diatur oleh negara. Negara juga harus menjaga agar penawaran dan permintaan selalu seimbang, hal ini dimaksudkan agar negara terlepas dari ketergantungan akan impor.

Bukan itu saja, rantai usaha pertanian pangan juga boleh dilakukan oleh individu atau swasta, tetapi negara juga harus benar-benar  memastikan bahwa mekanisme pasar berjalan dengan baik. Intinya adalah diterapkannya hukum ekonomi Islam secara kafah dan membuang jauh-jauh sistem ekonomi kapitalistik yang sudah terbukti memberikan sumbangan penderita yang tidak henti-henti.

Selain itu, negara juga harus melarang dengan tegas seluruh distorsi pasar, seperti penimbunan dan permainan harga oleh pedagang besar untuk merusak harga di pasaran, tetapi sayangnya, semua ini hanya bisa berjalan ketika sistem Islam yang memimpin negeri ini dalam naungan Khilafah, karena Khilafah bukan hanya sekadar romansa sejarah, tetapi juga sebuah sistem kehidupan yang sesuai dengan fitrah. Untuk itu, marilah sama-sama kita berjuang menegakkannya.

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari). Wallahualam bisshawab.

Baca juga:

0 Comments: