Headlines
Loading...

Oleh. Ummu Fahhala (Pegiat Literasi dan Komunitas Peduli Umat)

Apa jadinya kalau air di wilayah sekitar kita mengering? Pasti akan susah, karena air sungguh sangat diperlukan dalam kehidupan kita sehari-hari. Ternyata kemungkinan kekeringan itu sudah diprediksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada pertengahan juli 2022 akan terjadi kekeringan meteorologis di sejumlah provinsi yang biasanya mengalami kejadian titik panas (hotspot) di Indonesia. Kekeringan meteorologis adalah kondisi kekeringan yang disebabakan oleh tingkat curah hujan suatu daerah berada di bawah titik normal. Kemudian dia menuturkan, kekeringan meteorologis telah terjadi di beberapa provinsi. Yaitu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Papua Barat (tirto.id, 13/07/2022).

Diberitakan ada delapan daerah di NTB darurat kekeringan, sebanyak 570.404 jiwa terdampak (jawapos.com, 24/08/2022).

Kemarau yang mengancam kekeringan tak hanya di Indonesia, tetapi dunia juga mengalaminya. Ini merupakan bukti bahwa di tangan peradaban Barat sekuler-kapitalis bumi menderita kerusakan-kerusakan yang sangat parah. Padahal kekeringan ditambah dampak perubahan iklim yang terjadi akan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, berdampak secara ekonomi, menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. 

Kapitalisme Pembuat Kerusakan 

Sementara pada saat kondisi ini terjadi, tidak ada kebijakan yang menyentuh akar persoalan. Negara seharusnya membuat program mengatasi problem kekeringan yang diakibatkan kondisi fisiologis wilayah juga semestinya mandiri dari beragam program untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Namun negara tak mampu melakukan hal tersebut, selama negara masih berpijak pada sistem kapitalisme-sekuler. 

Darurat kekeringan dan krisis air bersih yang melanda dunia ini sejatinya tidak bisa dilepaskan dari deforestasi yang sangat cepat. Sistem ekonomi kapitalisme melegalkan pembangunan jor-joran, meski harus melakukan pembukaan lahan yang luas. Kondisi ini diperparah dengan konsep liberalisasi SDA sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan sumber daya air legal dikelola swasta. Alhasil terjadi eksploitasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan. Tak heran puluhan juta jiwa tak mendapat akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik.

Solusi Islam 

Kondisi ini meluas setiap musim kemarau datang, kekeringan berujung krisis air bersih dapat terselesaikan dengan mengembalikan bumi dan segala isinya ke pangkuan sistem kehidupan dari penciptanya yakni dari Allah Swt. Sistem kehidupan tersebut adalah sistem Islam. Sejarah telah mencatat bahwa kota-kota Islam abad pertengahan  di bawah penerapan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupannya, sudah memiliki sistem manajemen dan pasokan air yang sangat maju untuk mengalirkan air ke semua tujuan. Hal ini ditandai dengan air di sungai kanal atau qanat yakni saluran bawah tanah yang mengalir ke seluruh negeri Islam. 

Dalam menanggulangi masalah air, sistem Islam memiliki beberapa prinsip yang saheh :

1. Faktanya, hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang Indonesia bahkan dunia, demikian sumber-sumber mata air berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, pada hutan dari sumber mata air, sungai danau dan lautan. Secara umum melekat karakter harta milik umum, sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput/hutan, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Status hutan dan sumber mata air, danau, sungai dan laut sebagai harta milik umum tak dibenarkan dimiliki oleh individu. Akan tetapi tiap individu publik memiliki harta yang sama dalam pemanfaatannya.

2. Negara wajib hadir secara benar, negara tidak berwenang memberikan hak konsesi atau pemanfaatan secara istimewa terhadap hutan, air, sungai, danau dan laut. Karena konsep ini tak dikenal dalam Islam. Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah Swt, yakni bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. 

Rasulullah saw menegaskan “Imam adalah ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).”

3. Negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapanpun dan dimanapun. Status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara, dikelola pemerintah untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Hal ini kembali kepada kaidah bahwa status hukum industri dikembalikan pada apa yang dihasilkannya. 

Untuk semua itu negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi, memberdayakan para pakar terkait berbagai upaya tersebut. Inilah sejumlah prinsip shahih untuk mengakhiri krisis air bersih dan darurat kekeringan yang dihasilkan sistem kapitalisme. Penerapan sistem Islam secara keseluruhan dari konsep ini akan menjadikan rakyat tidak khawatir akan berbagai perubahan iklim atau gejala alam, semuanya bisa terkendali secara cepat dan benar.

Baca juga:

0 Comments: