Headlines
Loading...
Kemudahan Prosedural Imigrasi, Siapa yang Diuntungkan?

Kemudahan Prosedural Imigrasi, Siapa yang Diuntungkan?

Oleh : Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi dan Komunitas Peduli Umat)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin khusus rapat pembahasan visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Rapat digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (9/9/2022). Jokowi menegaskan bahwa banyak keluhan dari para investor asing terkait rigiditas alur pengurusan dokumen imigrasi di Indonesia dan 'mengancam' untuk mengganti dirjen hingga bawahan jika masih mempersulit layanan keimigrasian bagi para investor. (Detik.com,10/9/2022).

Investasi dari para investor merupakan salah satu pemasukan bagi negara. Investasi memang salah satu jalan yang dipakai negara-negara yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme. Cara ini dianggap ampuh untuk memulihkan perekonomian nasional, terlebih di tengah kondisi saat ini yakni terjadinya krisis energi dunia, negara mengatur strategi dan menyusun instrumen pemulihan ekonomi.

Pada dasarnya berburu investasi, bukan saat ini saja dilakukan pemerintah, sebab sebelumnya UU Penanaman Modal Asing sendiri sangat nyata memberikan peluang kepada para investor asing untuk masuk ke negeri ini. Dianggap masih menemukan kendala, pemerintah yang sudah terlanjur bergantung kepada kehadiran para investor memandang penting menggodong UU Omnibuslaw yang telah disahkan pada akhir 2020 lalu meski menuai berbagai kritik, ditambah lagi sekarang dengan mengubah aturan urusan prosedural imigrasi untuk kemudahan para investor juga dengan membuka lebar pintu investasi di negeri ini.

Investasi dalam Kapitalisme
Pada faktanya, masuknya investasi ke sebuah negeri dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah suhu perpolitikan, tensi perpolitikan yang ada di Indonesia yang sarat akan manuver politik membuat para investor seolah enggan menanamkan investasinya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahwa tindak kejahatan korupsi memiliki dampak yang luar biasa berbahaya bagi sebuah negara, salah satunya terhadap iklim investasi.

Dalam sistem kapitalisme, investor dianggap jalan keluar atas problem ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kapitalisme menganggap bahwa makin banyak para investor, masalah ekonomi rakyat kecil pun akan teratasi. Sayangnya, teori ini tidak sejalan dengan kenyataan, alih-alih mengurai masalah ekonomi, kapitalisme justru menciptakan jurang yang lebar antara pemilik modal dan rakyat.

Kekayaan suatu negara bisa saja dinikmati segelintir orang sementara rakyat lainnya harus mati-matian berjuang untuk bertahan hidup. Belum lagi kebijakan ala kapitalisme, yang membuka celah investasi pada ranah kepemilikan umum, seperti tambang, hutan, eksploitasi bawah laut juga beberapa aset-aset strategis lainnya, semakin menambah kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Investasi semacam ini membawa negara jatuh terperosok dalam hegemoni (penjajahan) ekonomi dan terjerat pada utang berkedok investasi, sehingga negara penerima investasi tidak berdaulat atas kekayaan negeri mereka sendiri.

Investasi dalam Islam
Kebijakan luar negeri Islam sangat berbeda dengan kapitalisme, Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupannya tidak akan mengadopsi kebijakan, kerjasama dan kepentingan apapun yang bermuara pada penyerahan kepentingan umat ke tangan orang-orang kafir. 

Syariat Islam telah mengatur dan memberikan kerangka yang rinci agar terjaga kedaulatan dan kepemimpinannya, agar umat yang ada di bawahnya memperoleh sebesar-besar kemaslahatan dan kesejahteraan atas kekayaan alam dan negeri, yang Allah Swt anugerahkan di tanah-tanah mereka.

Baca juga:

0 Comments: