Headlines
Loading...
Konversi Kompor dan Mobil Listrik di Saat Rakyat Sulit, Siapa yang Diuntungkan?

Konversi Kompor dan Mobil Listrik di Saat Rakyat Sulit, Siapa yang Diuntungkan?

Oleh Endah Semua, SE (Pemerhati Ekonomi)

Lagi-lagi penguasa negeri ini tidak memiliki empati kepada penderitaan rakyat. Deretan kezaliman yang mereka lakukan makin memperparah kondisi negeri. Belum kelar masalah akibat kenaikan harga BBM, kini masyarakat harus dibebankan lagi masalah listrik. Kita mengetahui bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak kepada kenaikan harga-harga yang lain. Efeknya domino, meliputi semua hal, daya beli masyarakat menurun, tingkat depresi juga meningkat, dan diperburuk dengan tingkat kriminalitas yang makin mencuat.

Beginilah nasib rakyat yang dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir penguasa negeri. Keadaan makin diperparah dengan rencana presiden untuk mengonversi gas elpiji kepada listrik. Nyaris seluruh masyarakat meradang, mungkin penguasa di sana tidak merasakan bagaimana mahalnya harga token listrik, karena pembiayaan hidup mereka ditanggung oleh APBN, lagi-lagi uang rakyat. Anehnya mereka “sok” peduli terhadap penderitaan rakyat, sehingga ada rencana kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Manusia) yang akan membagikan kompor listrik 300.000 unit kepada warga miskin.

Harga kompor tersebut senilai 1,8 juta rupiah dan itu belum termasuk dana tambah daya listrik. Kompor listrik memakan daya yang lumayan besar. Untuk satu kompor listrik saja membutuhkan sekitar 800 Watt sampai 1.400 Watt. Sehingga dengan beban listrik tersebut masyarakat minimal membutuhkan daya sebesar 2.200 VA atau 3.300 VA ke atas. Sedangkan rakyat biasa dan UMKM rata-rata hanya memakai daya 450 VA sampai 900 VA.

Ada lagi instruksi baru dari presiden kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan mobil listrik, dan ini tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah (liputan6.com, 18/09/2022).

Bahkan, di tengah himpitan ekonomi, Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mobil listrik pejabat. Ini sungguh miris! Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon 1.735,34 juta rupiah per unit. Untuk di daerah sebesar 567,63 juta rupiah hingga 702,27 juta rupiah. Belum lagi, biaya operasional hingga mencapai 17,66 juta rupiah per bulan. Jelas ini melukai hati rakyat. Boros untuk yang tidak perlu, tetapi butuh perhitungan kepada kebutuhan rakyatnya. Lantas, untuk siapa kebijakan itu dibuat?

Tentulah para pemangku kebijakan bermain dengan pihak oligarki, dan tidak bisa dipungkiri, di sana akan membuka keran lebar bagi para koruptor mengeruk keuntungan. Kemudian, pemerintah yang katanya ingin mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, justru pemerintah dominan menggunakan batu bara dan BBM pada pembangkit listrik dihulu. Namun, yang paling mengejutkan adalah adanya problem kelistrikan di tanah air. 20 PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan daya 10.850 Megawatt (MW) terancam padam karena tidak tersedia pasokan batu bara.

Sedangkan seluruh perusahaan batu bara lebih sering melakukan kegiatan ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sedangkan hari ini, PLN masih ketergantungan batu bara. Semua hal ini diakibatkan penerapan sistem kapitalisme neoliberalisme di negeri ini yang bertopeng demokrasi. Harusnya jika ingin menyelesaikan permasalahan harus diselesaikan secara sungguh-sungguh. Bukan menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru.

Dalam Islam, listrik adalah kebutuhan dasar rakyat. Rakyat berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api, dan padang rumput. Listrik adalah pengiasan dari api. Listrik tidak boleh dikuasai oleh swasta atau asing. Negara harus mengelola listrik dengan berbagai sumber daya alam yang disediakan Allah sebaik mungkin untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Jadi, dimungkinkan listrik akan disalurkan kepada seluruh rakyat secara gratis ataupun murah dengan biaya operasionalnya saja. Karena negara tidak perlu membeli bahan baku seperti batu bara dari swasta. Seluruh sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang dikelola oleh negara kemudian hasilnya diserahkan untuk kemaslahatan rakyat.

Hal ini hanya bisa diwujudkan jika negara kita menerapkan Islam secara sempurna. Syariat Islam akan menyelesaikan seluruh permasalahan dari hulu ke hilir. Negara harus memberikan perhatiannya penuh kepada kebutuhan dasar rakyat karena hal ini adalah perintah Allah.

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Pemimpin Negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (h.r. Al-Bukhari).

Wallahualam bissawab.

Baca juga:

0 Comments: