Headlines
Loading...
Krisis Air Bersih Akibat Kebijakan Pilih Kasih

Krisis Air Bersih Akibat Kebijakan Pilih Kasih


Oleh. Isty Da’iyah (Analis Mutiara Umat Institute)

Musim kemarau masih beberapa bulan lagi. Namun, saat ini kondisi beberapa wilayah Indonesia tengah mengalami kekeringan. Namun, yang lebih parah adalah terjadinya krisis air bersih. 

Hal ini bukan hanya sekedar fenomena alam. Karena jika musim kemarau saja, negeri ini tidak otomatis akan kekurangan air, terlebih air bersih. Karena menurut sebuah penelitian, Indonesia termasuk dalam salah satu negara dengan sumber daya air yang melimpah, karena menyimpan 6% potensi air di dunia. 

Namun, kenyataan berulangnya kekeringan dan krisis air bersih, tidak lantas membuat negeri ini menemukan sebuah solusi untuk mengatasinya. Terbukti setiap tahun beberapa daerah tetap mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

Ditambah dampak perubahan iklim dunia, maka hal ini akan memperburuk kondisi kesehatan, dan berdampak secara ekonomi. Karena kekeringan akan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan.

Sebagaimana yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur. Kekeringan tidak hanya memicu terjadinya krisis air untuk memenuhi kebutuhan warga, namun kekeringan juga akan berpengaruh pada produksi beras. Hal ini ditanggapi oleh anggota Komite D, DPRD Jawa Timur yang menyampaikan, kekeringan di beberapa wilayah sangat memprihatinkan, yang berefek pada fungsi pertanian. Oleh karena itu, diusulkan adanya anggaran khusus untuk pembangunan bendungan melalui APBD Jawa Timur (Surabaya.suara.com 3/9/22).

Demikian juga yang terjadi di luar Pulau Jawa. Sebagai contoh yang terjadi di Dusun Toroh, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, akibat kekeringan, warga harus membeli air bersih seharga lima puluh ribu rupiah per Minggu. Setiap tahun, wilayah ini kekurangan air bersih, sehingga untuk menuju kebutuhan air setiap hari, warga harus membeli (TribunLombok.com 10/9).

Bahkan menurut beberapa sumber berita, di Lombok Timur, bencana kekeringan sudah terjadi di 175 titik di delapan kecamatan. Di NTB sudah ada wilayah yang diberlakukan tanggap darurat kekeringan, yakni Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa. Situasi ini tidak hanya memicu krisis air untuk memenuhi kebutuhan warga, tetapi juga potensial menyebabkan krisis pangan hingga penyakit yang mengancam.

Tentu saja kondisi ini tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja. Harus sebisa mungkin diatasi agar dampaknya tidak terlalu parah bagi manusia dan kehidupan.

*Liberalisasi Air*

Saat ini puluhan juta jiwa masyarakat Indonesia hidup dalam krisis air bersih, dan sebagian yang lainnya juga dibebani dengan mahalnya harga air bersih perpipaan. Padahal potensi sumber daya air berlimpah, dan teknologi air bersih juga sudah maju dan canggih.

Dari fakta yang ada, puluhan juta jiwa masyarakat tidak memiliki akses terhadap air bersih. Air menjadi barang yang berharga untuk mendapatkannya. Kondisi ini akan semakin parah setiap kali musim kemarau tiba. Sebagaimana fakta yang ada, tidak sedikit kisah penderitaan masyarakat yang harus berjalan berkilo meter, hanya untuk mendapatkan beberapa ember air bersih.

Kekeringan, saat kemarau tiba memang menimbulkan banyak masalah, dari kekurangan pasokan air, sampai gagal panen dan sebagainya. Mirisnya ini terjadi di Indonesia, negeri yang memiliki potensi sumber daya air melimpah. Indonesia yang mempunyai ratusan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan cekungan. Bahkan 21 persen total sumber air di wilayah Asia-pasifik ada di Indonesia (LIPI.go.id 30/5/18).

Sementara itu industri air bersih perpipaan, yang seharusnya menjadi solusi, justru semakin mahal, sehingga menjadi beban bagi puluhan juta jiwa. Seiring dengan kenaikan harga yang terjadi saat ini.

Sementara masyarakat berjibaku dengan masalah krisis air bersih, lain halnya dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 
Kebijakan liberalisasi sumber daya air ternyata harus mengorbankan banyak pihak, terutama rakyat. Diperparah dengan deforestasi yang masif, yang sangat berdampak terhadap minimnya resapan air, dan kesehatan.

Liberalisasi air juga tampak pada maraknya didirikan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik korporasi.  Serta alih fungsi hutan menjadi lahan industri yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan, dan berdampak pada kekeringan dan krisis air bersih.

Berbagai program kapitalisme liberalisme dalam mencegah terjadinya krisis air bersih di masyarakat telah gagal. Kebijakan yang dikeluarkan jelas pilih kasih. Menguntungkan para pengusaha yang diberi izin untuk mengelola dan menjual air, yang pada dasarnya air adalah kepemilikan umum milik umat. Sehingga memberi dampak yang sangat merugikan untuk puluhan juta jiwa, karena imbas dari krisis air bersih. Belum lagi ancaman perubahan iklim dunia yang kini tengah mengancam penduduk bumi.

Melalui banyak undang-undang, dan program, pemerintah sudah berusaha mengatur keberadaan air bersih dan mencegah dampak perubahan iklim global dunia. Baik di forum nasional atau internasional. Namun, dalam kenyataannya perubahan iklim global yang terjadi di dunia, yang berefek pada kekeringan, dan krisis air bersih belum juga bisa diatasi.

*Cara Pandang Islam Mengenai Tata Kelola Air*

Dalam Islam negara wajib menjadi  _periayah_ umat. Sehingga negara harus membuat program untuk mengatasi problem kekeringan akibat kondisi fisiologis wilayah.

Dalam pandangan Islam, air adalah sumber daya alam yang masuk dalam kepemilikan umum. Sehingga harus dimanfaatkan untuk umat. Hal ini berdasarkan pada hadis Rasulullah Saw., “Kaum muslim berserikat pada tiga perkara yaitu, padang rumput, air, dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Maka dalam sistem Islam, negara akan mengembalikan kepada status hukum syariat tentang kepemilikan. Sumber mata air, hutan, sungai, danau, laut adalah harta milik umum, sehingga tidak dibenarkan dimiliki oleh individu, namun individu memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya. 

Sehingga negara harus hadir sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola sumber daya alam secara mandiri. Negara wajib menjaga amanah sebagaimana hadis Rasulullah, “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya atau rakyatnya,” (HR Muslim).

Negara wajib mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa, sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih bagi setiap individu masyarakat, kapan pun dan di mana pun.

Dengan melalui pemanfaatan kemajuan sain dan teknologi. Negara memberdayakan pakar-pakar ahli lingkungan, ekologi, hidrologi dan kesehatan yang terkait upaya tersebut. Sehingga air bersih bisa di akses secara murah dan gratis.

Inilah konsep dalam sistem Islam yang terintegrasi dengan sistem kehidupan Islam yakni sistem Islam kaffah yang diterapkan dalam segala lini kehidupan.

Hal ini telah dibuktikan ketika  kepemimpinan Islam selama 13 abad lamanya. Kecukupan air bersih yang melimpah, dengan tata kelola yang luar biasa.  Mampu membuat produk pangan melimpah dan memenuhi semua populasi. Ketrampilan muslim dalam irigasi dan terasiring menghasilkan produktivitas pertanian jauh di luar kecerdasan. 
Masyarakat bisa hidup dalam rumah, dan lingkungan yang sehat lagi asri, penerangan, sanitasi begitu mengagumkan. Tidak ada kota-kota Islam yang tidak punya taman. Apalagi sampai kekurangan air bersih yang merupakan kebutuhan asasi manusia.

Sehingga hanya dengan konsep Islam, krisis air bersih bisa di atasi. Karena konsep Islam berasal dari wahyu yang diturunkan Allah Swt. Tuhan yang maha Esa, yang mengatur kehidupan umat di alam semesta.

Wallahu’alam bishawab.

Isty Da’iyah (Analis Mutiara Umat Institute)

Baca juga:

0 Comments: