Headlines
Loading...
Krisis Energi Menimpa Eropa, Batu Bara Indonesia Mulai Dilirik

Krisis Energi Menimpa Eropa, Batu Bara Indonesia Mulai Dilirik


Oleh : Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi dan Komunitas Peduli Umat)

Beberapa negara Eropa saat ini tengah terancam kedinginan akibat krisis energi yang ada di depan mata lantaran seretnya pasokan gas, buntut dari sanksi ekonomi yang diberikan kepada Rusia. Akibatnya mereka dikabarkan mengaktifkan kembali Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bahan bakar batu bara seperti misalnya Jerman, Polandia dan Belanda. 

Secara global, krisis energi Eropa, Asia dan Amerika akhirnya berdampak pada kenaikan harga batu bara dunia. Ini didasarkan pada suplly dan demand. Seperti dilansir oleh CNBC Indonesia, bahwa harga batu bara mencatat rekor baru. Pada perdagangan senin (5/9/2022) di ICE Newcastle ditutup di US$ 463,75 per ton, naik 5,18% dibandingkan pekan lalu.
 
Kebutuhan Eropa akan batubara sebagai pengganti gas, akhirnya menjadikan Eropa melirik Indonesia untuk melakukan kerjasama ekspor impor batubara secara langsung kepada setiap perusahaan batu bara yang ada di Indonesia. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan dari Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI), bahwa kegiatan  ekspor impor batu bara oleh negara-negara Eropa itu dilakukan secara Bussines to Bussines (B to B). (CNBC Indonesia, 4/7/2022). 

Padahal beberapa bulan yang lalu, ada kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara mulai 1 januari hingga 31 januari 2022 yang tertuang dalam surat edaran Dirjen Minerba Kementrian ESDM dan SDA yang terbit pada 31 Desember 2021 dengan tujuan untuk mengamankan stok batubara yang ada guna ketersediaan keamanan pasokan listrik, tapi Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) bereaksi keras atas keputusan pemerintah karena dianggap akan mengganggu volume produksi batubara nasional sebesar 38-40 juta ton per bulan dan akan kehilangan devisa hasil ekspor sekitar 3 miliar dolar Amerika per bulan serta berpotensi menurunkan minat investor di sektor mineral dan batu bara. Polemik seperti ini wajar terjadi sebab sejak awal pengelolaan batu bara disandarkan pada ekonomi kapitalistik.

Kapitalisme Liberal Penyebabnya
Konsep kapitalisme liberal tidak memberikan manfaat besar bagi rakyat, justru menjadikan korporasi swasta menguasai sumber daya energi dan tambang padahal semua itu adalah aset yang seharusnya dikelola negara dan hasilnya diperuntukan bagi kemaslahatan umat. Ketika kepemilikan sudah di tangan swasta, profit menjadi satu-satunya tujuan, kerakusan korporasi tak pernah berbelas kasih, tidak akan peduli masyarakat sekitar yang terkena dampak.
Semakin memprihatinkan kalau pemerintah hanya bertugas sebagai ‘satpam’ korporasi, menjaga korporasi agar tetap aman beroperasi di tengah teriakan warga yang harus mebayar mahal kebutuhan listrik mereka. Argumen pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh swasta atau asing akan profesional sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi rakyat sekitar hanyalah omong kosong yang menyakitkan. Faktanya hanya mengejar untung dengan melakukan ekpor besar-besaran tanpa peduli kebutuhan listrik rakyat di dalam negeri. 


Solusi Islam
Berbeda dengan Kapitalisme, Islam mengatur bahwa sejumlah sumber daya alam tidak boleh menjadi miliki individu, kepemilikannya semata-mata adalah bagi seluruh rakyat, negara menjadi pengelolanya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Jika ada individu atau perusahaan yang terlibat dalam eksplorasi, produksi atau distribusinya, maka ia hanya dibayar sesuai dengan kerjanya bukan dengan pola bagi hasil, yang seolah-olah kontraktor menjadi bagian dari pemilik. Hak kepemilikan umum tidak bisa dialihkan kepada siapapun.

Menurut para fuqaha, penguasan individu atas barang-barang tambang yang melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak merupakan milik publik yang tidak bisa dikuasai individu, karena akan membahayakan dan menyusahkan rakyat. Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni telah merinci masalah ini, beliau berpendapat bahwa barang tambang yang tampak (zahir), seperti : garam, air, sulfur, batu bara, minyak bumi dan yang semisalnya merupakan milik umum, tidak boleh dimiliki secara privat dan dikuasakan kepada siapapun meskipun tanahnya dihidupkan oleh orang-orang tertentu, dalam hal kepemilikan umum tidak beraku hukum menghidupkan tanah mati.  

Didasarkan hadits rasulullah saw, bahwa kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang gembalaan dan api. Artinya segala sesuatu yang ada dalam jumlah deposit melimpah seperti batu bara termasuk ke dalam kepemilikan umum yang di kelola oleh negara untuk kemaslahatan umat.

Dengan konsep ekonomi Islam, maka negara akan mengelola batu bara secara mandiri dan tidak diintervensi oleh perusahaan maupun negara manapun. Negara tidak boleh melakukan ekspor batu bara, jika kebutuhan rakyat akan listrik menipis, yang harus diutamakan adalah pemenuhan kebutuhan di dalam negeri untuk kesejahteraan rakyatnya.

Baca juga:

0 Comments: