Headlines
Loading...
Lagi-lagi Penegak Hukum Melanggar Hukum,  Ada Apa?

Lagi-lagi Penegak Hukum Melanggar Hukum, Ada Apa?


Oleh: Yuyun Rumiwati
(Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Belum tuntas penanganan pelanggaran hukum dalam kasus terbunuhnya Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, disusul kasus penembakan oleh seorang polisi Aipda RH terhadap rekannya A. Karnain, anggota Polsek Waypengubuan, Polres Lampung Tengah. Dengan motif balas dendam dan sakit hati terhadap korban. (jjpn.com, 5/9/2022)

Pertanyaan besar kenapa kasus pelanggaran hukum oleh para penegak hukum kerap terjadi, jika kasus pelanggaran terjadi hanya satu atau dua kasus bisa dikatakan oknum, namun jika yang melanggar cukup banyak, ada apa?

/Carut Marut Penegakan Hukum/

Sungguh miris aparat kepolisian dengan fungsinya sebagai penjaga keamanan, ketertiban, pengayom dan pelindung masyarakat justru membuat gaduh publik dengan pembunuhan yang dilakukan terhadap rekannya sendiri. 

Hari demi hari masyarakat dibuat bertanya-tanya dan mengelus dada, bukankah aparat kepolisian disenjatai untuk menjaga  masyarakat agar hidup tenang dan aman? Bukan dengan mudah untuk menghilangkan nyawa orang. 

Meskipun bisa jadi ada yang berdalih, kejadian ini hanya beberapa kasus yang dilakukan oknum. Oknum jika kejadiannya jarang. Sedangkan kondisi ini beberapa terjadi. Bahkan, bisa jadi seperti gunung es. Yang tampak di permukaan sedikit, namun masih banyak juga yang belum terungkap. 

Belum lagi saat kita cermati penanganan pelanggaran hukum oleh aparat terhadap pelanggaran internal aparat kepolisian terkesan lamban.Tengok saja kasus penanganan Ferdy sambo. Drama panjang yang tidak jarang membuat masyarakat jengah dan bosen. Berbeda kondisinya saat pelanggan dilakukan dilakukan rakyat biasa, penanganan begitu cepat. Ini bukti nyata bahwa keadilan dan jaminan hukum dalam sistem kapitalisme hanya teori. Justru sebaliknya hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

/Hukum Buatan Manusia Berpotensi Konflik/

Bermula dari hukum yang saat ini diberlakukan adalah hukum demokrasi kapitalisme sekulerisme dengan asas manfaat dan penuh kepentingan. 

Hukum yang dibuat manusia yang notabene penuh dengan kelemahan, memungkinkan hukum yang dibuat dan diterapkan amat bergantung pada si pembuat hukum dan penerap hukum. Begitupun saat Penerapan cenderung membawa pada ketidakadilan.

/Penegak Hukum Sebatas Simbol/

Sistem kapitalisme demokrasi yang berasaskan sekulerisme melahirkan penegak hukum yang bermental penuh kepentingan. Kekuasaan, jabatan dan harta tidak jarang membuat idealisme penegak hukum luntur. Kepentingan kelompok atau individu menjadi lebih menonjol dari pada kepentingan untu menegakkan keadilan itu sendiri.

Berangkat dari fakta tersebut maka semakin hari wibawa dan kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum pun semakin berkurang. Kondisi ini semakin jelas dan tampak pada kasus Ferdy Sambo. Karena banyaknya aparat yang melanggar kode etik jabatannya.

/Penegak Hukum di Sistem Islam/

Dalam sistem Islam (Khilafah) lembaga kepolisian sebagai lembaga penjaga ketertiban dalam masyarakat berada dalam wewenang kepala negara, tidak berdiri sendiri. Maka keberadaan mengemban amanah mulia menegakkan ketertiban dengan hukum syariat sebagai batasannya. Sekaligus berfungsi menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar.  

Dengan fungsi mulia tersebut, kepolisian akan dijauhkan dari pemanfaatan  kepentingan pribadi, partai atau kelompok. Kepolisian bekerja bukan untuk kepentingan kelompok atau kloni. Ada tugas dan tanggungjawab besar dari negara dengan landasan iman dan takwa.

Karakter yang harus dipunyai oleh para penegak hukum yaitu karakter khas ikhlas, amanah, tawadhu', penuh kasih sayang, tidak sombong, tidak arogan, jujur, tegas, amanah, taat dan tegas.

Sifat-sifat mulia tersebut akan lahir dan tumbuh di sistem yang mulia pula dengan asas Islam. Sistem ini akan melahirkan dan menjaga sosok-sosok penegak hukum dan individu masyarakat yang memiliki rasa takut pada Allah lebih tinggi dari pada takutnya pada manusia. Maka tidak heran karakter ini sulit terbeli dengan dunia (harta, jabatan dan kekuasaan). Sebagai muhasabah dan pengingat bagi semua, Allah telah berfirman,

اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ ࣖ

"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Maidah: 50).

Semua berpulang pada pilihan dan komitmen semua pihak, khususnya Umay Islam. Jika menginginkan perubahan pada kondisi lebih baik, pilihan terbaik tiada lain kembali pada sistem Islam yang bersumber dari Allah yang Maha baik. Allahu a'lam bi shawab.

Baca juga:

0 Comments: