Headlines
Loading...
L69T Legal, Adat Ketimuran Terkikis, Islam Memberi Solusi

L69T Legal, Adat Ketimuran Terkikis, Islam Memberi Solusi



Oleh : Anita Ummu Taqillah (Pegiat Literasi) 

Dahulu, adat ketimuran selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Dunia Timur, termasuk Indonesia. Dimana dalam setiap perbuatan atau tingkah laku selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma agama, kebiasaan dan kesopanan yang tumbuh di lingkungan masyarakat. Namun kini,  masyarakat lebih condong pada budaya Barat, yang mengusung kebebasan, dan mengikis habis adat ketimuran. 

Banyak kita dapati, budaya Barat telah diadopsi sedemikian rupa oleh masyarakat, terutama generasi muda yang sangat mudah terombang-ambing kondisi jaman. Kebebasan yang usung Barat, baik dalam berperilaku, berpakaian, pergaulan dan beragama telah menjerumuskan masyarakat pada kondisi kehancuran. Pasalnya, banyak perilaku menyimpang yang merajalela di negeri tercinta, salah satunya adalah LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queen). Bahkan kini telah dilegalkan di beberapa negara tetangga seperti Vietnam, dan Thailand.

Kebebasan ala Barat, Mengikis Adat Ketimuran

Dilansir SINDOnews.com (9/8/2022), Nikkei Asia menyebutkan bahwa negara seperti Brunei, Iran, dan Arab Saudi memberikan hukuman bagi para penyuka sesama jenis. Sedangkan sebagian besar negara Asia memang memberikan kebebasan terhadap para pelaku LGBTQ, namun tidak melegalkan nya. Meskipun begitu, semakin kesini beberapa negara di Asia mulai melegalkan LGBTQ dengan memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis. Negara Asia yang melegalkan LGBTQ diantaranya: Taiwan, Thailand, Vietnam, India dan Nepal

Bahkan, baru-baru ini Singapura menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan negara kota itu membatalkan undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan gay atau Pasal 377A KUHP pada Minggu (21/8). Dengan kebijakan tersebut maka Singapura akan menjadi negara terbaru di Asia yang mengizinkan sesama jenis secara publik (cmnindonesia, 22/8/2022).

Semakin jelas, bahwa kebebasan yang diusung Barat yaitu dengan sistem kapitalisme sekular liberalnya, telah mengikis adat ketimuran. Kebebasan yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, telah nyata menumbuh suburkan penyimpangan. Bahkan negara pun turut andil melegalkan. 

Negeri Muslim, Haruskah Turut Melegalkan? 

Dengan mulai banyaknya negara Asia yang melegalkan LGBTQ, masyarakat turut ketar-ketir akan masa depan generasi negeri ini. Akankah Indonesia juga akan turut serta melegalkan LGBTQ? Mengingat, desakan demi desakan dari kaum Sodom tersebut juga semakin masif. Para pelaku sudah terang-terangan menunjukkan dan memperlihatkan identitas mereka. Sedangkan pemangku kebijakan juga seolah menutup mata dan terkesan memberi peluang kebebasan bagi mereka. 

Merespon fakta tersebut, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut latah melegalkan perilaku LGBTQ yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia. Pemerintah juga harus memantau perkembangannya, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi agama, untuk terus mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks diluar pernikahan, serta hubungan sesama jenis baik dari sudut norma agama, moral sosial, maupun kesehatan (Republika.co.id, 22/8/2022). 

Benar, Indonesia merupakan negeri dengan penduduk Muslim terbesar. Maka tidak seharusnya akan turut latah membiarkan bahkan melegalkan LGBTQ. Negeri ini harus menumpas ide-ide Barat dan mengembalikan serta melaksanakan norma-norma yang ada. 

Islam, Menumpas LGBTQ

Secara adat ketimuran, LGBTQ sudah merupakan penyimpangan, apalagi dalam Islam. Sebab Islam tidak hanya sekedar agama ritual, tetapi disertai tatanan yang yang lengkap. Islam dengan terang, jelas, dan tegas melarang LGBTQ. Sebab, Islam adalah agama terakhir yang sempurna dari sang pencipta dan penguasa langit serta seisinya.

Bahkan, LGBTQ adalah salah satu dosa besar yang dilaknat oleh Allah subhanahu wata'ala. Sebagaimana dulu kisah kaum Nabi Luth alaihi salam, yaitu kaum Sodom yang diazab oleh Allah subhanahu wata'ala. Mereka ditimbun dengan tanah dalam keadaan hina. Na'udzubillah. 

Dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW telah memperingatkan, "Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad) 

Sedangkan untuk hukumannya, Allah subhanahu wata'ala juga telah menyampaikan secara tegas bagi para pelaku LGBTQ. Sebagaimana sabda Rasullulah shalallahu alaihi wasalam, 
"Siapa di antara kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. At Tirmidzi)

Maka jelas sudah, bagaimana sikap seharusnya pemangku negeri ini bertindak terhadap pelaku LGBTQ. Sebagai seorang muslim, maka panutan kita adalah syariat Allah subhanahu wata'ala yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk hamba-Nya. Apalagi, sejatinya hukum Islam adalah sebagai penebus dosa, dan pemberi efek jera bagi yang lainnya.
Wallahu'alam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: