
OPINI
Mahsa Amini, Salah Kaprah Syariat Islam
Oleh : Yuliati Sugiono
Dilansir dari /dunia.tempo.co/24/9/2022 Mahsa Amini
seorang gadis Iran, berasal dari Kurdistan meninggal di Rumah Sakit Kasra setelah tiga hari mengalami koma. Dia bersama keluarganya melakukan perjalanan ke Teheran untuk mengunjungi kerabat.
Saat memasuki pintu masuk jalan raya Haqqani, dia ditangkap oleh patroli polisi moral karena tidak berhijab.
Polisi moral adalah polisi yang bertugas untuk mengontrol pelanggaran moral, akhlak, ketidaksopanan, dan kejahatan sosial. Berhubung Mahsa Amini tidak berhijab, maka dia dianggap melanggar hukum berpakaian tidak sesuai aturan sehingga harus ditangkap.
Dunia heboh karena menganggap polisi moral telah bertindak kekerasan yang menyebabkan kematian Mahsa Amini.
Polisi menolak tuduhan itu, karena Amini dibawa ke rumah sakit karena mengalami serangan jantung. Sementara pihak keluarga mengatakan dia tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Setelah koma tiga hari, akhirnya Amini meninggal dunia.
Pihak Amnesty Internasional pun turun tangan, mereka mengatakan kematian Amini mencurigakan yaitu adanya tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dalam tahanan, yang menuntut penyelidikan secara pidana.
Insiden ini kemudian menyulut gelombang aksi demonstrasi di Iran. Mereka mengecam keras tindakan yang dilakukan patroli polisi moral Iran. Demo yang berlangsung enam malam berturut-turut ini sekaligus sebagai gerakan protes akan aturan wajib hijab.
Barat Bicara HAM
Atas kasus di atas, polisi moral menjadi sorotan. Menurut Iran Human Right (Lembaga Hak Asasi Iran), sejak dimulai pada minggu lalu, aksi protes kematian Amini ada di 80 kota dan pusat kota lainnya.
Menurut direktur Iran Human Right Mahmood Amiry Moghaddam, sebanyak lima puluh orang tewas, belum termasuk di Kurdistan. Jumlah ini diprediksi akan semakin bertambah. Orang-orang menuntut hak dasar dan martabat mereka (www.cnnindonesia.com/24/9/2022).
Lembaga Hak Asasi tersebut menyeru masyarakat internasional untuk berdiri bersama rakyat Iran menentang penguasa yang menerapkan aturan hijab.
Lagi-lagi Barat sesuai dengan ideologinya yaitu kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan mendukung aksi demonstrasi warga Iran. Kapitalisme mengenal empat kebebasan : bebas berpendapat, bebas beragama, bebas berekspresi, dan bebas kepemilikan.
Kembali mereka menemukan momen dengan kematian Mahsa Amini untuk memasukkan propaganda, mengacaukan pemahaman Islam dan memaksakan racun-racun pemikiran supaya diminum oleh umat Islam.
Hak dasar manusia menurut mereka adalah kebebasan sehingga ketika rambut tertutup oleh hijab dianggap melanggar hak-hak dasar tersebut.
Sikap Kita
Ketika seorang muslim bersyahadat yang menunjukkan bahwa dia beriman kepada Allah, maka iman ini butuh pembuktian dengan amal. Iman saja tidak cukup. Ibarat pohon, iman adalah akar yang kuat, sementara amal adalah buah dari pohon tersebut. Iman saja tanpa amal ibarat pohon tanpa buah.
Dari sini seorang muslim wajib mengikatkan pemahamannya dengan Islam, yang disebut dengan Aqliyah Islamiyah. Setelah Aqliyah Islamiyah, dia wajib mengikatkan muyulnya atau kecenderungannya dengan Islam, yang disebut Nafsiyah Islamiyah. Sehingga keduanya yaitu aqliyah dan nafsiyah menjadi selaras sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw :
Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa(HR al-Hakim, al-Khathib, Ibn Abi 'Ashim dan al-Hasan bin Sufyan).
Dengan demikian wajib bagi seorang muslim untuk terikat dengan hukum syarak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal berpakaian.
Bagi wanita muslimah, Islam sudah mengatur tentang pakaian yaitu hijab, dalam Al-Qur'an surat Al Ahzab : 59 yang artinya :
"Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Inilah pakaian wanita ketika berada di luar rumah. Siapa pun yang mengaku beriman tentu mengamalkannya. Tidak peduli dengan kebebasan karena pada hakikatnya tidak ada kebebasan ketika berada di dunia.
Istilah yang tepat untuk kebebasan dalam Islam adalah kata ikhtiyar. Kata ikhtiyar berasal dari kata khayr (baik) yang bermakna "memilih yang terbaik". Sehingga, apabila memilih sesuatu yang tidak baik, bukanlah sebenar-benarnya pilihan, melainkan sebuah ketidakadilan (kezaliman).
Baca juga:

0 Comments: