Headlines
Loading...
Mobdin Listrik dan Pemulihan Ekonomi

Mobdin Listrik dan Pemulihan Ekonomi


Oleh : Yuliati Sugiono 

Presiden Jokowi baru saja menginstruksikan penggunaan mobil dinas listrik untuk para aparatur negara. Gubernur Jatim Khofifah mengatakan pihaknya menyambut baik dan menyatakan kesiapan Jawa Timur melaksanakan inpres tersebut, namun tentunya setelah ada regulasi tindak lanjut.

"Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik," tuturnya.

Menurutnya hal itu sangat penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon yakni visi net zero emissions pada 2060.

"Cita-cita nol emisi karbon itu harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang, sehingga generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan itu bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia," katanya (www.liputan6.com/18/9/2022).

Sebagai bagian dari warga Jatim, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dari instruksi  tersebut :

Yang pertama : instruksi itu berlangsung ketika baru saja terjadi kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. 

Kedua, pengadaan mobil dinas listrik tentu membutuhkan anggaran yang besar. Dalam hal ini, siapa yang diuntungkan dengan adanya instruksi ini? Tentu kembali kepada pengusaha-pengusaha mobil. Ada kolaborasi antara pemerintah dengan pengusaha dimana keduanya dipertemukan dengan asas manfaat. Sehingga kebijakan yang diambil pun lebih mementingkan kaum kapitalis para pemilik modal.

Ketiga, tujuan dari instruksi itu untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan zero emission. Apakah kebijakan ini sangat urgen melebihi pentingnya pemulihan ekonomi rakyat yang terkena inflasi?.

Sebetulnya bagaimana kebijakan pemulihan ekonomi yang menyejahterakan rakyat khususnya ketika dilanda inflasi.

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bagaimana Khalifah Umar bin Abdulaziz mengatasi problem ekonomi bahkan dalam tempo yang sangat singkat yaitu tiga tahun.

Sungguh teladan pemimpin dibutuhkan ketika terjadi krisis ekonomi. Penghematan anggaran kas negara bahkan tidak memberikan gaji besar kepada para pejabat. Beliau melakukan pemotongan semua fasilitas negara untuk pejabat bahkan untuk keluarga nya sendiri.

Hal senada dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ketika Madinah dilanda kelaparan akibat paceklik. Beliau menghimbau masyarakat untuk berhemat dan melarang menyajikan minyak samin dan daging dalam satu hidangan. Penghematan ini berlaku juga untuk pejabat negara. Ini langkah yang pertama.

Bentuk perhatian Khalifah kepada rakyatnya adalah dengan menaikan gaji yang membuat mereka mempunyai daya beli yang tinggi terhadap barang-barang kebutuhan. Ini langkah kedua.

Langkah berikutnya, membagi-bagikan harta atau uang di Baitul Mal kepada rakyat yang membutuhkan. Pembagian ini gratis tanpa imbalan apa pun. Negara Khilafah sebetulnya sangat mendukung subsidi bukan malah menghapuskan subsidi dengan dalih agar rakyat mandiri.

Sebetulnya bumi ini melimpah alamnya. Allah memberi memang untuk dinikmati oleh hambanya. Hanya sistem Kapitalislah yang membuat kesenjangan, kekayaan alam hanya dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang.

Langkah terakhir adalah meningkatkan zakat untuk dibagikan kepada delapan golongan yang berhak.

Sementara Umar bin Khattab menangguhkan zakat peternakan ketika masa paceklik. Muhammad bin Umar menceritakan, Talhah bin Muhammad meriwayatkan dari Hausyab bin Basyar al Fazari, dari ayahnya, bahwa dia berkata, “Kami melihat pada tahun ramadan, paceklik menghanguskan ternak kami, sehingga tersisa pada banyak orang, sesuatu (harta) yang tidak ada artinya. Maka Umar pun tidak mengutus para petugas pengumpul zakat pada tahun itu.”

"Tahun setelahnya, Umar mengutus petugas untuk mengambil dua zakat dari pemilik hewan, lalu separuhnya diberikan kepada orang miskin di antara mereka dan separuhnya diserahkan ke Umar. Diperoleh zakat dari Bani Fazarah sebanyak enam puluh kambing, yang tiga puluh dibagikan, tiga puluh sisanya dibawa kepada Umar. Dan Umar pun memerintahkan untuk membagikan tiga puluh kambing ini, dengan mendatangi manusia yang masih ada."

Politik Ekonomi Islam

Dengan prinsip rahmatan lil alamin, kesejahteraan ekonomi negara Khilafah tercermin dalam politik ekonomi Islam, yaitu penerapan berbagai kebijakan negara untuk menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secara keseluruhan.

Prinsip ekonomi dalam Islam dimulai dengan pemahaman bahwa seluruh harta kekayaan adalah milik Allah. Allah-lah yang memberikan hak kekuasaan kepada manusia untuk memiliki kekayaan tersebut.

 Sehingga, setiap kepemilikan harta harus mendapat izin dari Allah SWT. Dititik inilah, izin dari Allah menetapkan kepemilikan menjadi tiga bagian : kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Maka harta yang termasuk kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan malah di swastanisasi atau dikelola asing. 

Negara Khilafah wajib memberikan pelayanan kepada setiap rakyatnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok berupa : kesehatan, pendidikan dan keamanan yang  diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat.

Negara juga wajib menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pelayanan jasa tersebut, seperti pengadaan rumah sakit dan semua perlengkapannya, sarana pendidikan dan semua perlengkapannya, sarana pengamanan beserta semua kelengkapannya.

Demikianlah solusi dari masalah ekonomi, tidak terlepas dari politik islam karena agama dan politik itu seperti dua sisi mata uang yang tak terpisah. Wallahu a'lam bish shawwab.

Baca juga:

0 Comments: