Headlines
Loading...

Oleh : Arik Rahmawati

Menjalani masa tua dengan menikmati uang pensiunan adalah harapan setiap PNS. Untuk itu mereka rela berjuang memeras keringat di masa muda demi mendapat jaminan di hari tua. Mereka tidak meminta-minta tetapi benar benar mengabdikan diri pada bangsa dan tanah airnya. 

Akan tetapi harapan itu kini akan menjadi tinggal harapan dan tidak akan pernah menjadi kenyataan. Mengapa demikian?   Menteri keuangan Sri Mulyani  mengatakan bahwa dana pensiunan yang dikeluarkan pemerintah itu ternyata membebani negara hingga mencapai Rp. 2800 trilyun. Padahal uang pensiunan itu berasal dari potongan gaji mereka semasa mengabdikan diri kepada bangsanya.  Mengapa harus dikatakan sebagai beban negara? 

Di sisi lain pensiunan para petinggi negara yang meliputi mantan DPR serta menteri yang bekerjanya hanya lima tahun tidak  dipermasalahkan. Padahal kerja mereka hanya lima tahun dan efek yang dirasakan oleh masyarakat juga tidak signifikan. Mereka mendapat fasilitas yang sangat mewah serta tunjangan yang tidak sedikit. 

Kalau memang mau jujur sebenarnya siapa saja yang membebani negara ini? Apakah proyek - proyek yang ternyata mangkrak itu tidak membebani negara, apakah koruptor itu tidak membebani negara, apakah dana tunjangan yang fantastis serta fasilitas yang mewah untuk para pejabat tinggi itu tidak membebani negara?  

 Asas Kapitalis

Otak-atik dana pensiunan ini sebenarnya muncul dari pemikiran kapitalis. Mengapa? Karena pemerintah  tidak mau rugi dengan memberi dana pensiun yang melebihi iuran ketika dia masih aktif bekerja sebagai PNS. Untuk itu sebagai pengalihan tanggung jawab, pemerintah menginginkan untuk mereformasi undang undang pensiunan ini karena dianggap sudah cukup tua yakni undang undang yang sudah berumur  60 tahun.  Nanti pemerintah mengharapkan ada badan tersendiri yang mengelola dana pensiunan ini. Karena Sri Mulyani menganggap bahwa untuk mengeluarkan dana pensiunan ini terlalu berat bagi APBN.  Inilah bentuk pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada pihak swasta. Rakyat yang sudah lemah yang sudah tidak bisa bekerja dianggap sebagai beban negara. 

Islam Solusi Sempurna

Islam memandang bahwa rakyat adalah sama di mata hukum baik ketika ia masih aktif atau usia produktif maupun ketika dia sudah lansia. Keduanya tetap mendapat jaminan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari pemerintah.  Tidak ada yang dianggap sebagai beban negara. Karena orang lansia adalah pihak yang lemah yang sudah tidak mampu untuk bekerja secara maksimal. Sehingga mereka adalah orang yang harus diperhatikan oleh negara. 

Kewajiban mencari nafkah akan beralih kepada walinya jika seseorang sudah mencapai usia lansia yang tidak mampu untuk bekerja. Jika walinya pun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya maka  negara akan berusaha memenuhi kebutuhannya tersebut. Untuk itu rakyat tidak perlu memikirkan nafkah atau kebutuhan dasar jika ia sudah tidak mampu bekerja. Inilah kesempurnaan hukum Islam. 

Adapun jika lansia atau pensiunan masih memiliki tanggungan atau anggota keluarga yang berhak mendapatkan nafkah maka akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Bila pensiunan meninggal dalam keadaan punya utang dan tidak ada ahli warisnya, maka negara wajib membayarnya.

"Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, "Barang siapa yang mati meninggalkan harta, harta itu untuk ahli warisnya, tetapi barang siapa yg mati meninggalkan utang atau anak isteri yang lemah (miskin), maka datanglah kepadaku, karena aku yang akan mengurusnya."

Inilah fungsi pemimpin dalam Islam tugasnya jelas yakni meriayah atau mengurusi urusan umat hingga mereka meninggal. Tidak dibiarkan satupun rakyatnya menderita.  Ketika Rasulullah Saw meninggal tugas memenuhi kebutuhan rakyat ini beralih kepada Khalifah pengganti beliau, yaitu Khulafaur Rasyidin. Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: