Headlines
Loading...

Oleh Ismawati 
Penulis dan Aktivis Dakwah

L69T adalah perilaku orientasi seksual gender yang menyimpang. Saat ini para pelaku L69T menunjukkan identitas dirinya di hadapan publik dengan santai. Bahkan, seperti yang dikutip dari suara.com (10/5/22), ada 31 negara yang sudah melegalkan L69T. Proses legalisasinya dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari menempuh jalur Undang-Undang hingga jalur pengadilan. 

Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), negara-negara tersebut melegalkan perbuatan menyimpang tersebut. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Padahal, perilaku ini sudah jelas menyalahi fitrah manusia, norma, dan agama.

Yang terbaru, sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap untuk melegalkan hubungan sesama jenis. Dikutip dari Republika.co.id (22/8), Singapura kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, langkah Singapura ini menyusul Vietnam dan Thailand yang lebih dahulu melegalkan pernikahan sesama jenis.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak ikut melegalkan perilaku L69T tersebut. Perilaku L69T dikutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia. Selain itu, pemerintah harus terus memantau perkembangan L69T, menggandeng semua organisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. 

L69T Semakin Merajalela

Meskipun tidak dilegalkan di Indonesia secara perundang-undangan, L69T masih merajalela. Kaum ini  semakin tumbuh subur. Mereka berlindung dengan mengatasnamakan HAM. Mereka berdalih, menjadi L69T adalah pilihan, bagian dari hak asasi yang dilindungi. 

Sejatinya hal ini adalah buah dari paham liberal (kebebasan) yang diemban dunia. Liberalisme membuahkan kebebasan, salah satunya kebebasan bertingkah laku. Meskipun tingkah laku itu salah, melanggar norma dan syariat agama, tetap saja dilegalkan. Na'udzubillah min dzaalik!

Faktor yang menyebabkan L69T semakin merajalela adalah pengabaian aturan agama dalam kehidupan. Agama hanya dibatasi dalam urusan ibadah. Adapun di luar aspek ibadah, semua perbuatan manusia disesuaikan menurut hawa nafsu mereka. Saking bebasnya, perilaku ini dibiarkan tanpa  melihat dampak buruk yang terjadi. 

Pada faktanya, penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) menempati posisi tertinggi di Amerika Serikat dan  disebabkan oleh hubungan seksual sesama jenis. Menurut data United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) pada 2019, populasi penderita HIV baru dari kalangan LSL (Lelaki Suka Lelaki) dan transgender mencapai 18 persen. Sementara peningkatan risiko tertular HIV terbesar adalah kelompok LSL (22 kali). Adapun kelompok transgender berpotensi risiko tertular 12 kali.

Menyedihkan bukan? Legalisasi  perilaku seksual menyimpang ini jelas akan menimbulkan bencana besar, bahkan  menghalalkan azab Allah di negeri ini.

Berantas Segera L69T

Tidakkah cukup peringatan Allah kepada kita melalui bencana yang menimpa kaum Nabi Luth? Kaum Nabi Luth mendapatkan azab dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena mereka melakukan penyimpangan seksual. Saat itu, Nabi Luth di perintahkan Allah untuk menghentikan penyimpangan itu melalui firman-Nya :

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya,  ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan, ’Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura menyucikan  diri.’ Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya. Dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).” (QS. Al-A'raf: 83).

Kaum Nabi Luth tetap membangkang. Lalu Allah menurunkan azab-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjatuhkan batu-batu besar dari langit hingga menjungkirbalikkan kota kaum Nabi Luth. Azab diawali dengan suara keras ketika matahari terbit. Dalam sekejap mata, rumah, gedung, dan bangunan hancur lebur tak tersisa.

Renungkanlah! Akankah negeri ini dihalalkan Allah atas azab-Nya disebabkan tingkah laku buruk kita? Hidup hanya sekali. Setiap perbuatan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Jangan sampai ketika pengadilan Allah itu tiba, yang tersisa hanya penyesalan, akibat dosa-dosa yang kita lakukan. 

Wallahu a'lam bishawwab.

Baca juga:

0 Comments: