Headlines
Loading...
Perlindungan Sempurna atas Nyawa Manusia

Perlindungan Sempurna atas Nyawa Manusia


Oleh Isty Da’iyah
Analis Mutiara Umat Institute

“Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan kerena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan kerena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)

Ayat di atas menggambarkan betapa berharganya nyawa manusia. Nyawa adalah anugerah dari Allah Swt. Darah dan jiwa manusia layak mendapatkan perlindungan yang kuat. Agama Islam begitu melindungi nyawa manusia. Melalui aturannya, Islam mampu menjaga dan melindungi nyawa.

Namun, ketika hukum Islam tidak diambil untuk menyelesaikan setiap persoalan, nyawa tidak lagi berharga. Terbukti saat ini, kasus pembunuhan sering terjadi. Gara-gara motif sepele, manusia bisa dengan mudahnya menghabisi nyawa orang lain.

Kejadian pembunuhan tidak lagi dilakukan oleh musuh atau orang lain, bahkan oleh orang terdekat atau keluarga. Mereka bisa jadi pembunuh. 

Seperti yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Ada ibu yang tega membunuh ketiga anaknya. Ada juga anak yang tega membunuh ibunya. Di antara kasus-kasus tersebut, hingga saat ini ada yang kasusnya belum selesai dan menjadi kasus terpanjang dalam penanganannya. Tragedi polisi menembak polisi sungguh mengerikan. Belum lagi seorang suami yang tega menyuruh orang bayaran untuk menembak istrinya sendiri. Ada pula tembak menembak yang melibatkan anggota TNI, yang berujung pada kematian. (kompas.com, 6/6/2022).

Belum usai satu kasus, muncul  berita tentang penemuan mayat   terbakar di Semarang. Peristiwa ini menambah deretan panjang kasus pembunuhan. Sebagaimana yang diberitakan oleh CNN Indonesia, telah ditemukan mayat dalam keadaan terbakar bersama sepeda motor korban. Korban diduga kuat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menghilang sehari sebelum diperiksa Polda Jawa Tengah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalihan aset. Diketahui korban bekerja di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Semarang (9/9).

Liberalisme Akar Masalah

Kasus pembunuhan berulang di negeri ini menunjukkan bahwa manusia sangat mudah  melenyapkan nyawa orang lain, dengan berbagai motif atau modus. Dari modus perampokan, begal hingga kejahatan sejenisnya. Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun, inilah sebuah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalis liberal. Sistem yang berprinsip pada kebebasan dan berorientasi pada materi atau  manfaat semata. Menjaga nyawa dinilai tidak lebih penting dari manfaat materi yang didapatkan. Atas dasar ini,  manusia bebas berbuat apapun yang mereka sukai. Segala cara dilakukan untuk mendapatkan kepuasan semu.

Inilah kenyataan yang dihadapi saat ini. Betapa nyawa tidak terjaga dan tidak mendapatkan perlindungan paripurna. Lebih-lebih nyawa seorang muslim. Dalam sistem kapitalis sekuler, hanya berbekal label  teroris dan radikal, nyawa manusia bisa dilenyapkan, tanpa adanya pembelaan.

Islam Melindungi Nyawa Manusia secara Paripurna

Islam adalah agama yang sempurna, agama yang memberikan aturan untuk umat manusia agar hidupnya selamat di dunia dan akhirat. Pun ketika Islam menjaga keberlangsungan hidup manusia. Alih-alih membunuh. Menimpakan bahaya dan kesusahan kepada sesama saja, Islam sangat melarangnya.

Diriwayatkan dari Al-Hakim, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, “Siapa saja yang membahayakan orang lain, Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang menimpakan kesusahan kepada orang lain, Allah akan menimpakan kesusahan terhadap dirinya.”

Hadis ini berlaku umum, untuk siapa saja, untuk rakyat biasa atau penguasa, baik bahaya kecil atau pun besar. Bahkan Rasulullah juga berpesan kepada kaum muslimin agar  berhati-hati dalam mengarahkan anak panahnya, ketika berada dalam kerumunan.

Dalam Islam, saking berharganya nyawa manusia, membunuh terkategori dosa besar. Pelakunya diancam Allah  dengan neraka Jahanam. 
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, “Siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah neraka Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepada dia, mengutuk dia dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa: 93)

Allah Swt. dan Rasul-Nya mengancam keras pelaku pembunuhan, terutama yang dilakukan seseorang kepada mukmin. 
Nabi saw bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq…” (HR. Al-Bukhari)

Hukum Membunuh dalam Islam

Untuk mencegah pembunuhan, Islam memberikan sanksi yang tegas kepada para pembunuh yakni hukuman 'qishash', yaitu tuntutan hukuman mati atas pembunuh kerena permintaan keluarga korban. Dengan hukum ini, akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus mencegah tindakan pembunuhan. 

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian 'qishash' berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita…” (QS. Al-Baqarah: 1 78)

Jika keluarga korban tidak menghendaki 'qishash', mereka juga bisa menuntut  'diyat' atau denda kepada pelaku pembunuhan. Dendanya 100 ekor unta, 40 di antaranya dalam keadaan hamil.

Syariat Islam sangat melindungi nyawa umatnya. Kaum muslimin mendapatkan perlindungan yang luar biasa. Tidak setetes pun darah mereka dibiarkan tumpah sia-sia, disebabkan penjagaan yang luar biasa ini. Bahkan  pelaku kriminal pun masih mendapatkan perlindungan, hingga mereka benar-benar terbukti bersalah di pengadilan dan layak mendapatkan hukuman setimpal.

Alhasil, sudah saatnya umat Islam kembali kepada aturan Allah Swt. yakni Islam kafah, sebuah sistem yang menerapkan aturan Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya parsial, karena hukum satu dengan lainnya mempunyai keterkaitan. Sistem sekuler terbukti telah gagal melindungi nyawa dan kehormatan manusia.

Wallahu a'lam bishawwab.

Baca juga:

0 Comments: