Headlines
Loading...
 
Oleh : Arik Rahmawati

Meski datang berbagai penolakan dari berbagai pakar serta ekonom agar jangan menaikkan harga BBM bersubsidi  pemerintah tetap  tak bergeming.  Kalau biasanya pengumuman kenaikan BBM itu di tengah malam akan tetapi kali ini kenaikan harga BBM bersubsidi diumumkan pada siang hari di saat orang-orang beristirahat berakhir pekan pada tanggal 3 September 2022 yang lalu. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah saat ini benar-benar berani berhadap-hadapan dengan masyarakat. Pemerintah mengisyaratkan seolah-olah wajib menaikkan harga BBM bersubsidi meski di tengah kondisi ekonomi yang sulit setelah terdampak Covid 19. Di saat ekonomi mulai bangkit justru penguasa seolah-olah memukul ekonomi rakyat agar tidak bisa bangkit. Kondisi ini justru akan lebih membahayakan daripada  Covid 19 itu sendiri. 

Lantas apa yang menyebabkan penguasa dengan begitu tega menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi? Segenting apakah keuangan negara?. Apakah benar-benar dana APBN akan jebol jika untuk mensubsidi BBM?  Sementara ini pemerintah terus menggaungkan kepada khalayak bahwa dana untuk subsidi BBM membengkak menjadi Rp 502 Trilyun jika tidak dinaikkan bahkan bisa akan lebih membengkak lagi nilainya. Lalu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat benarkah apa yang disampaikan pemerintah? Sebegitu gentingkah keuangan negara hingga tidak memiliki pilihan lain selain  menaikkan subsidi BBM?. 

Tidak Ada Transparansi

Menurut Dr. Anthony Budiawan Managing Director atau Political Economy and Policy Studies (PEPS)  kenaikan harga BBM bersubsidi  belum dilakukan secara cermat dan transparan. Beliau mengatakan bahwa berapa jatah subsidi BBM sebenarnya yang dianggarkan belum mendapat penjelasannya secara rinci. Angka Rp 502 T itu masih gelondongan saja belum diurai. Perlu digarisbawahi bahwa angka Rp 502 T itu untuk seluruh subsidi energi maupun non energi. Di situ ada subsidi listrik dan energi. Masyarakat tidak pernah dikasih tahu subsidi pertalite itu sebenarnya berapa. Sehingga pemerintah hanya mengatakan gelondongan saja yakni Rp 502 T.  

Menurut Anthony pemerintah menginginkan uang sekitar 31, 75 trilyun sampai akhir tahun dari penaikan harga solar dan pertalite ini.  Kemudian dibagikan untuk BLT sekitar Rp 24,7 T.  Sehingga dari penaikan dikurangi BLT hasilnya sekitar tujuh trilyun rupiah. Sebenarnya angka tujuh trilyun itu kecil akan tetapi sangat menyakitkan bagi rakyat. Angka tujuh trilyun ini tidak diambil dari orang kaya untuk rakyat miskin sebagaimana klaim pemerintah  bahwa subsidi salah sasaran. Akan tetapi rakyat miskinlah yang menyubsidi orang-orang kaya.

Masyarakat digiring untuk mempercayai kata-kata Menkeu tanpa didukung oleh data-data yang akurat.  Tentu saja ini adalah komunikasi pejabat publik yang buruk. Inilah pengelolaan dana APBN yang sangat buruk. 

Otak Atik Dana Subsidi BBM

Sebenarnya jika pemerintah mengklaim  bahwa subsidi untuk BBM bisa membengkak hingga 502 T itu tidak harus diambilkan dari mencabut subsidi. Karena negara ini sangat kaya raya.  Menurut Antony Budiawan pendapatan negara dari Januari hingga Juli tahun 2022 ini memiliki kenaikan 50 % dibanding Januari hingga Julli tahun 2021 sebanyak 519 trilyun. Pada tahun 2020 kenaikan harga ekspor  batu bara juga mencapai USS 12 milyar kurang lebih Rp. 180 trilyun. Nah uang hasil pendapatan ini bisa dipakai untuk menutup kekurangan subsidi BBM dan juga untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga - harga komoditas pangan. Karena inflasi sekarang diperkirakan hingga 11 persen apalagi dengan kenaikan harga BBM jelas jelas akan memperparah tingkat inflasi dan sangat membebani rakyat. Jadi anggapan Menkeu jika APBN akan jebol karena untuk menyubsidi BBM adalah sebuah kebohongan. Apalagi dana 502 T itu yang dipakai untuk menyubsidi BBM hanya 11 T selebihnya tidak ada penjelasan yang didukung dengan data-data yang transparan dan terpercaya. 

Pemerintah nampaknya all out untuk membangun IKN.  Berbagai cara dilakukan meski harus mengorbankan rakyat. Rakyat yang sudah susah dan mulai bangkit setelah terdampak covid   harus menanggung beban APBN. Inilah bentuk kezaliman yang sangat nyata. 

Islam Hadir Berikan Solusi Sempurna

Pencabutan subsidi BBM karena negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Di mana barang tambang diberikan kepada swasta untuk mengelolanya. Padahal barang tambang itu adalah harta milik rakyat dan hasilnya juga harus dikembalikan kepada rakyat. Rakyat sebagai pemilik yang sah terhadap barang tambang ini. 

Barang tambang yang jumlahnya melimpah tidak boleh dimiliki swasta atau perorangan. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits bahwa Rasulullah  Saw telah membatalkan pemberian tambang garam kepada Abyad bin Hammal. Adapun haditsnya sebagai berikut:

«أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ؟ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ، قَالَ : فَانْتَزَعَ مِنْهُ»

““Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir.’ Rasulullah kemudian bersabda: ‘Tariklah tambang tersebut darinya.' (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Thabarani).

Hukum ini mencakup semua jenis tambang yang depositnya melimpah, baik berbentuk padat seperti garam dan logam, atau pun cair, seperti minyak bumi.

Pabrik-pabrik yang memproduksi sesuatu yang berasal dari minyak bumi, maka hukum industri tersebut merupakan bagian dan mengikuti hukum minyak bumi. Karena itu industri minyak bumi termasuk dalam kepemilikan umum. 

Ketika syarak menetapkan bahwa barang itu termasuk kepemilikan umum, seperti pabrik penyulingan minyak, maka tidak ada pilihan lain bagi negara kecuali harus menjadikannya sebagai kepemilikan umum, bahkan negara dipaksa untuk mengambil alihnya, sebab ia termasuk kepemilikan umum sesuai ketentuan nash syarak. Negara tidak boleh membiarkan siapa pun memilikinya sebagai kepemilikan individu. Negara tidak boleh memberi keistimewaan kepada siapa pun untuk memilikinya. 

Industri milik umum ini, keuntungannya bukan untuk negara, tetapi untuk seluruh kaum muslimin. Keuntungan ini diberikan  kepada semua kaum  muslimin serta tidak dibedakan antara kaya atau miskin, kecil atau besar, laki-laki atau perempuan, orang salih atau bukan, sebab harta itu milik seluruh kaum muslimin. 

Penyaluran keuntungan itu bisa berupa zatnya secara langsung atau nilai(harganya) saja. Semua itu dikembalikan kepada pendapat dan ijtihad Khalifah. Nah dengan paradigma Islam yang seperti ini maka akan terjagalah barang tambang kita dari tangan tangan jahat para pencari rente. Semua akan mendapatkan haknya bisa menikmati BBM dengan mudah dan murah. Semua itu bisa kita rasakan jika aturan Allah kembali ditegakkan.

Baca juga:

0 Comments: