Headlines
Loading...
*Tarif Ojol Hingga Jalan Tol Semuanya Ikut Terkatrol*

*Tarif Ojol Hingga Jalan Tol Semuanya Ikut Terkatrol*

Oleh. Isty Da’iyah (Analis Mutiara Umat Institute)

Saat ini masyarakat sedang melalui masa-masa yang sulit, akibat efek domino dari naiknya harga BBM. Kenaikan harga kebutuhan pokok, ternyata juga diiringi dengan naiknya barbagai jasa pelayanan umum. Dari angkutan umum, tarif ojek online (ojol), hingga tarif jalan tol semua ikut terkatrol.

Sebagaimana yang telah terjadi saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menaikan  tarif ojek online (ojol) mulai Minggu, 11/9/22. Tarif tersebut mengikuti kenaikan harga BBM (CNN Indonesia 11/9).

Selain naiknya tarif ojek, kenaikan tarif juga terjadi pada jasa angkutan umum lainnya. Rakyat terpaksa menambah pengeluaran untuk transportasinya. Tidak cukup sampai di sini, ternyata tarif jalan tol juga sudah bersiap untuk naik.

Dikutip dari CNN Indonesia.com yang mewartakan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menaikkan kembali tarif tol tahun ini, seiring dengan lonjakan inflasi yang berdampak pada naiknya harga barang (23/9).

Sementara itu, anggota komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikkan tarif jalan tol. Karena hal ini akan menjadi tambahan beban bagi masyarakat, setelah kenaikan harga BBM. Ia mengatakan, bahwa kenaikkan tarif jalan tol berpotensi menyebabkan beralihnya jalur logistik (23/9).

Saat ini masyarakat masih dalam masa pemulihan krisis, akibat pandemi Covid-19. Sementara kinerja transportasi masih dalam proses pemulihan. Karena biaya transportasi dan logistik di negeri ini masih terbilang tinggi.

Ketika harga BBM naik, semua harga barang dan jasa otomatis akan ikut terkatrol naik. Namun, pemerintah seakan tidak mendengar keluh kesah yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakatnya. Inilah fakta yang terjadi saat ini. 


Padahal sejatinya, jalan tol merupakan salah satu bagian dari sarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan negara. Sayangnya liberalisasi dalam sistem kapitalis membuat sarana transportasi tol menjadi bagian dari sarana yang tidak gratis untuk rakyatnya.

Namun, inilah potret dari penerapan sistem kapitalis liberal saat ini. Prasarana umum yang seharusnya menjadi hak rakyat dan dinikmati dengan gratis, terpaksa diliberalisasi dengan alasan investasi.

Kesalahan pengelolaan proyek jalan tol yang melibatkan swasta dan asing, membuat jalan tol tidak lebihnya sebagai fasilitas umum yang mahal harganya. Jalan tol menjadi fasilitas umum berbayar, yang hanya bisa dilalui oleh masyarakat yang mampu membayar. Mirisnya lagi, keuntungan dari tarif ini tidak dinikmati oleh rakyatnya sendiri. 

Fenomena ini merupakan penyakit bawaan sistem kapitalis sekularisme yang ada di negeri ini. Aset strategis milik negara berpeluang untuk berpindah tangan kepada swasta atau asing. 

Kebijakan privatisasi dan korporasi berbagai layanan hajat hidup masyarakat, menegaskan semakin minimnya fungsi negara dalam mengurusi hajat hidup rakyatnya.

Dengan prinsip manfaat dan keuntungan materi yang sebesar-besarnya siapa saja bebas mempunyai kepemilikan, sekalipun kepemilikan umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk mengelola. Sistem kapitalisme mendorong setiap orang menghitung apa saja yang dilakukan dalam konteks untung dan rugi materi.

Hal ini berbeda dengan cara pandang Islam, sebagaimana sarana dan prasarana transportasi lainnya, jalan tol merupakan aset strategis suatu negara. Negara dalam sistem Islam wajib mengelola aset tersebut untuk kebutuhan rakyatnya. Negara bertanggung jawab penuh untuk menyediakan alat dan prasarana transportasi secara murah dan terjangkau, bahkan gratis. 

Berbagai moda transportasi yang aman dan nyaman disediakan oleh negara. Jalan penghubung dan strategis akan dibangun dengan prinsip kemandirian, tanpa penguasaan oleh swasta apalagi asing. Rakyat bebas menggunakan kemajuan pembangunan yang disediakan oleh negara, tanpa dikenakan tarif yang memberatkan. Tidak ada rakyat yang dikenakan membayar tarif jalan, dalam sistem Islam.

Karena negara dengan sistem Islam akan memposisikan sebagai  peri'ayah umat yakni pelayan dan pengurus masyarakat. Negara Islam dalam bingkai khilafah adalah satu-satunya institusi yang bertanggung jawab untuk mengurus urusan rakyatnya. Sebagaimana sabda Nabi saw yang berbunyi: "Imam/ Khalifah laksana pengembala, dan dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya."

Dengan pendanaan yang kuat dari negara yang berasal dari baitumaal,  negara Islam akan mampu mandiri untuk menghadirkan semua prasarana umum yang diperlukan untuk seluruh warga negaranya. Tidak akan ada aset strategis umat yang beralih tangan ke swasta bahkan asing.

Sumber dana yang kuat, yang salah satunya diperoleh dari sumber daya alam milik umat, yang sepenuhnya dikelola oleh negara dan pemerintah.  Menjadikan negara tidak akan bergantung pada investor dalam membangun sarana dan prasarana transportasinya.

Islam mewajibkan harta milik umat dikelola dengan berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan, dan sesuai dengan syariat, bukan bisnis. Dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat. Tidak dibenarkan apapun alasannya pengelolaannya diserahkan kepada korporasi atau semi korporasi, sementara negara dan pemerintah hanya hadir sebagai regulator saja, seperti yang terjadi saat ini.

Demikianlah cara pandang Islam, yang menempatkan sarana dan prasarana transportasi sebagai hajat hidup publik, termasuk didalamnya jalan tol. Ditopang dengan pilar ekonomi Islam, negara hadir dan mampu meletakan fungsi negara dan pemerintah sebenarnya. 

Dari gambaran tersebut, tampak jelas bagaimana Islam terbukti mampu menjadi solusi alternatif bagi setiap permasalahan yang ada. Kembali kepada Islam, niscaya akan mendapat konsep-konsep yang cemerlang, terlebih lagi menerapkan aturan Islam adalah perintah Allah Swt. untuk bisa mendapat rida-Nya.

Wallahu'alam bishawab.

Isty Da'iyah (Analis Mutiara Umat Institute)

Baca juga:

0 Comments: