Headlines
Loading...
Oleh. Rery Kurniawati Danu Iswanto (Praktisi Pendidikan)

Suatu pagi, di kaki bukit di pinggiran desa, sebuah kenangan masa kecil tersimpan rapi di sana. Kaki bukit ini dulu sangat asri, dipenuhi hamparan sawah hijau nan asri dan berganti warna kuning kemilau menjelang musim panen tiba. Di antara hamparan sawah itu, mengalir jernih air segar dari sungai yang berhulu di kaki bukit. Suara riak airnya gemericik, menambah asri suasana. Indah, persis seperti lukisan pemandangan yang sering digambar anak-anak sekolah dasar pada masa itu. 

Kini, aku termangu, pemandangan di depanku tak seasri dulu. Sawah-sawah hanya berupa hamparan ladang kering yang menanti turunnya hujan. Entah sudah berapa lama air hujan tak membasahinya. Sedangkan sungai, tak lebih berupa sisa genangan hujan saja. 
Dulu aku pergi meninggalkan desa ini, meninggalkan masa kecilku dengan harapan pergi mencari ilmu agar kelak kembali pulang membawa asa untuk membangun desa. Sungguh, pendidikanku kini sudah tinggi. Pendidikan tertinggi yang bisa diraih anak desa yang sekolah bermodal beasiswa. Aku kembali ke desa ini. Berjuta asa benar kubawa ditambah bekal segudang ilmu tentang semesta, lengkap dengan deretan gelar yang kusandang dalam nama. Aku mau desaku maju. Penduduknya hidup sejahtera, aman, dan sentosa.

Tapi di tepi sawah-sawah ini aku terpaku. Desa ini bukan milik moyangku lagi bukan pula milik penduduk desa ini. Bahkan hutan dan bukit itu telah tergadai. Ilmu pengetahuanku tiba-tiba beku. Cita-cita tentang membangun desa ternyata tak cukup hanya dengan ilmu dunia saja. Ada ilmu tentang aturan dari pencipta alam semesta yang juga harus diterapkan oleh manusia. 
Sekian lama setelah menempuh pendidikan tinggi baru aku mengerti, Allah mengatur tentang cara pengelolaan air. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” Dari hadist ini diterangkan bahwa air yang keberadaanya bermanfaat sebagai sumber kehidupan bagi orang banyak adalah milik bersama semua masyarakat. Keberadaannya tak boleh dikuasai atau dimanfaatkan oleh individu atau pun perusahaan swasta. Negara lah yang harus menguasai dan mengambil manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan negara pun tidak dibenarkan mengelolanya untuk mencari keuntungan dan kemudian menjualnya ke masyarakat. Karena air sebagaimana sabda Nabi saw. adalah salah satu kekayaan alam. Kekayaan alam ini rahmat dari Allah Swt. bagi seluruh makhluk-Nya.

Pesan bagi petinggi negeri dan para oligarki. Menguasai sumber air berarti melanggar perintah illahi. Berapa banyak sumber air negeri ini yang diprivatisasi? Hitung saja berapa merk air kemasan yang bisa kita lihat sehari-hari. Tak terhitung jumlahnya, dari merk ternama hingga yang biasa-biasa saja. Hal ini berarti, tak terhitung juga sumber air yang bukan milik rakyat lagi.

Bagaimana dengan masyarakat kini? Apakah mereka juga tahu sabda Rasulullah saw. tentang air ini? Gambaran banyaknya air bermerk disekitar kita, adalah bukti nyata tidak diterapkannya aturan tentang pengelolaan air dari Sang Pencipta. 
Lihat juga kabar bencana kekeringan telah terjadi di berbagai wilayah, di Jawa Timur (Surabaya.suara.com, 03/09/22), di Lombok (Lombok.tribunnews.com, 10/09/22), dan di daerah-daerah lainnya. Bukan karena curah hujan yang tak kunjung datang, bukan pula akibat musim kemarau yang berkepanjangan, tapi karena tangan-tangan manusia yang salah mengelola air dan kekayaan alam lainnya.

Jika saja masyarakat mengerti, jika saja petinggi negeri ini mengerti, bahwa air di tanah ini adalah milik seluruh penduduk negeri. Seharusnya hanya ada satu merk air di negeri ini, yaitu air rakyat. Air yang sama yang dinikmati semua warga negara. Air yang cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup baik di level rumah tangga maupun kebutuhan pertanian dan dunia usaha lainnya. Demikianlah, air di tanah ini sangat cukup untuk menghidupi seluruh negeri, tapi tak akan pernah cukup untuk memenuhi hasrat para oligarki.

Sungguh, dari sekian ilmu pengetahuan yang aku miliki, tak berarti dibanding satu hadis Nabi saw. bahwa padang rumput, air, dan api adalah milik bersama. Haram hukumnya dikuasai oleh oligarki. Benarlah haram hukumnya. 

Jadi, wahai para penguasa air tanah ini, kembalikan air kami. Kembalikan pengelolaanya sesuai dengan perintah Penguasa Alam Semesta juga Penguasa jiwa-jiwa penduduk bumi, termasuk para oligarki. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 164, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” Wallahu alam bishowwab.

Baca juga:

0 Comments: