Headlines
Loading...

Oleh. Choirin Fitri

Wanita adalah kepanjangan wani ditata. Baca pakai lidah Jawa ya, wani ditoto. Wani berarti berani. Ditoto artinya ditata atau diatur. So, jadi wanita itu harus berani diatur. Siapa ya pengaturnya? 

Ya, benar pakai banget, pengatur kita adalah Allah. Rabb Yang Maha Menciptakan. Selain sebagai pencipta, Allah adalah pengatur. Mengapa begitu? 

Begitulah adanya. Setiap pembuat atau pencipta sesuatu pasti yang paling tahu baik buruk produk ciptaannya. Enggak mungkin juga ia membuat sesuatu, sedangkan ia enggak buat aturan untuk buatannya. Contoh: pabrik HP A dan B pasti memiliki keunggulan dalam produknya. Aturan pemakaian HP secara umum bisa jadi sama, tetapi pasti ada aturan khususnya yang membedakan. Apalagi jika dibandingkan mesin cuci, tentu HP memiliki aturan yang berseberangan. Bisa rusak HP yang kita punya jika memaakai aturan mesin cuci. Iya enggak?

Nah, wanita pun juga begitu. Allah memiliki aturan yang khas untuknya. Aturan yang unik dan menarik tentunya. Bukan sembarang aturan. 

Dalam kitab Nidzamul Ijtima'i fil Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam), Islam memandang wanita adalah kehormatan yang wajib dijaga. Inilah aturan Allah terkait wanita. Wanita adalah kehormatan yang wajib dijaga. Dijaga dari apa sih? Dari banyak hal yang merusaknya.

So, syariat Islam telah memberikan rincian hukum berdasarkan landasan ini. Hukumnya keren banget karena yang memosisikan wanita dalam posisi mulia. Bukan posisi hina. Hukum yang membuat wanita terhormat dan siap memberikan yang terbaik untuk umat. Kece kan? 

Allah sebagai Zat yang paling tahu apa yang terbaik untuk ciptaan-Nya. Allah pula yang menetapkan kedudukan terbaik untuk wanita. Salah satu kedudukan mulia di mata syariat Islam adalah Allah menetapkan kewajiban bagi wanita yakni sebagai umm wa robbatul bait. Ibu dan pengatur rumah tangga. 

Kerennya lagi, untuk peran mulianya ini, Islam telah menetapkan seperangkat hukum terkait kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan, hingga massa iddah ketika ditalak. Semua syariat ini tidak ada sedikit pun yang ditetapkan untuk pria. Mengapa? Karena, hukum Allah ini istimewa untuk ciptaan-Nya yang istimewa yakni wanita. 

Selain itu, ketika wanita diwajibkan untuk mendedikasikan hidupnya sebagai umm wa robbatul bait bukan berarti ia tak boleh berkiprah dalam kehidupan umum. Bukan berarti ia harus berkutat pada sumur, dapur, kasur sebagaimana pemahaman salah kaprah zaman dulu. Bukan berarti ia enggak memiliki hak eksis di kancah masyarakat. 

Nah, di sinilah Allah telah menetapkan kewajiban wanita dalam kehidupan umum untuk mengemban dakwah dan menuntut ilmu tentang apa yang menjadi keharusan dari aktivitas kehidupannya. Kok dakwah dan menuntut ilmu? Emang apa pentingnya buat wanita? 

Penting banget, Bestie! Dakwah enggak melulu urusan ustaz/ah. Dakwah alias menyeru kepada yang hak dan mencegah kebatilan adalah tugas kita bersama sebagai seorang muslim. So, sebagai muslimah, dakwah itu penting dan genting karena berkaitan dengan misi penyelamatan generasi agar tidak melanggar aturan Allah. Oke? 

Lalu, menuntut ilmu pun wajib bagi wanita. Why? Karena, ilmu ini amat penting agar ia bisa menjadi istri terbaik bagi suaminya sekaligus ibu terbaik bagi putra-putrinya. Dua peran ini sangat butuh ilmu agar menjadikan keluarganya sebagai keluarga muslim paling kece di mata Allah. Selain itu, dakwah pun butuh ilmu. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menyesatkan orang lain. 

Oh ya, selain aktivitas wajib, Allah telah menetapkan aktivitas yang mubah atau boleh dilakukan wanita. Seperti: transaksi jual beli, ijaroh (kontrak kerja), dan perwakilan. Perlu dicatat bahwa hal yang mubah ini tentu wajib terikat dengan hukum Allah dan tak boleh ada pelanggaran terhadap syari'at-Nya. Jangan sampai ia bekerja di ranah yang haram atau melakukan keharaman dalam pekerjaannya. Seperti: terlibat riba, enggak menutup aurat, melanggar aturan Allah, dan lainnya.

Terus ada enggak aktivitas yang diharamkan oleh Allah? Jika ada yang halal tentu ada yang haram dong. Allah menetapkan ada beberapa aktivitas yang haram dilakukan wanita. Seperti: menduduki jabatan dalam pemerintahan seperti kepala negara, wali, bupati, atau jabatan apa saja yang masuk ranah kekuasaan. Selain itu, wanita juga haram melakukan aktivitas yang melanggar hukum syara'. Seperti bekerja menggunakan badannya, kecantikannya, atau suaranya.

Sayangnya, dalam peradaban sekuler, wanita dipandang berdaya jika menghasilkan uang. Sehingga, para wanita berlomba-lomba menghasilkan uang dengan segala cara. Mereka rela meninggalkan peran mulianya sebagai umm wa rabbatul bait, penuntut ilmu, dan pengemban dakwah demi uang. Padahal, rugi pakai banget jika hal ini dilakukan. Mengapa? 

Karena kemuliaan wanita tidak bisa didapatkan dalam sistem sekularisme kapitalisme. Dalam sistem rusak ini wanita hanya dipandang sebagai objek pemuas nafsu atau subjek untuk melanggengkan kekuasaan. Sedangkan, Islam menempatkan wanita pada posisi mulia. Posisi di mana ia bisa meraih kemuliaannya dan berada dalam ranah yang diridai Allah.

Terakhir, wanita harus berkarir surga. Artinya, mereka senantiasa mengikatkan setiap aktivitasnya dengan aturan Allah. Jika halal, ia kerjakan. Jika haram, ia tinggalkan.

Dengan, keterikatan wanita pada syariat Allah inilah, ia akan menjadi wanita yang merindu dan dirindu surga. Insyallah.

Batu, 25 September 2022

Baca juga:

0 Comments: