Headlines
Loading...
Oleh. Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)

Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara. Tujuan pendidikan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, memanusiakan manusia, itulah yang termaktub dalam UUD 1945. Akan tetapi, lambat laun tujuan ini bergeser. Dalam sistem kapitalis sekuler, menjadikan tujuan utama pendidikan untuk bekerja. Pelajar sebagai penggerak ekonomi negara sehingga menghasilkan sarjana-sarjana pencari cuan semata nir kepribadian Islam. Dengan menyediakan pendidikan vokasi bagi para calon pekerja 

Dilansir dari kumparan.com (30/10/2022) Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, Minggu (30/10) di Senayan JCC menyatakan akan memastikan 114 juta orang pekerja akan sejahtera di masa senjatanya setelah purnabakti.

Pemerintah akan mempersiapkan dengan baik para angkatan kerja produktif melalui pendidikan vokasi guna mempercepat pembangunan ekonomi negara.

Karenanya presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dengan menugaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kemendikbud Ristek membawahi pendidikan vokasi, dengan leading sector berada di bawah Kemenaker.

Untuk menunjang animo angkatan kerja produktif, pemerintah melalui Menaker, Ida Fauziyah, menyebutkan akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2023. Meskipun besarannya masih dirahasiakan (cnnindonesia.com,30/10/2022)

Pemerintah begitu yakin dengan adanya pendidikan dan pelatihan vokasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan akan mensejahterakan rakyat. 

Pandangan ini bukan tanpa alasan. Pendidikan dan pelatihan Vokasi dianggap sebagai cara praktis mencetak tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pasar kerja yang siap terjun dalam dunia industri. Sehingga alumninya pun hanya akan menempati posisi-posisi teknis atau operator-operator mesin sesuai kebutuhan industri. Inilah tuntutan pendidikan dalam sistem kapitalisme saat ini yakni memenuhi kebutuhan para kapitalis. Tujuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja para kapitalis. 

Padahal pendidikan dan pelatihan vokasi pada hakikatnya hanya menghasilkan alumni tenaga kerja teknis bukan tenaga ahli. Sehingga harapan sejahtera dengan gaji tinggi pun hanya ilusi karena tidak jauh beda dengan gaji buruh.

Selain itu sejahtera tidak hanya ditentukan dari gaji saja tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kesejahteraan. Diantaranya mahalnya biaya kebutuhan pokok, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan dalam sistem sekuler saat ini menjadikan sejahtera hanya ilusi.

Janji kenaikan UMP pun tidak bisa diharapkan mampu mensejahterakan. Ditambah dengan ancaman resesi global, badai PHK tidak dapat dihindari lagi. Tentu hal ini beresiko terhadap kehidupan para alumni pendidikan vokasi. 

Ditambah negara tidak bisa menjamin secara penuh kesejahteraan rakyatnya. Negara hanya menjadi regulator antara rakyat dan pengusaha. Negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, menjamin keamanannya dan menjamin kesejahteraannya. Rakyat dibiarkan membayar sendiri kebutuhan hidupnya. Hal ini sudah menjadi sesuatu yang wajar dalam sistem kapitalis sekuler dimana penguasa hanya menjadi pelayan para kapitalis bukan pelayan rakyat.

Sistem ekonomi yang diterapkan negara juga menjadikan negara rentan mengalami resesi karena sistem keuangannya bertumpu pada sektor non riil nan ribawi. Disamping itu, Sumber keuangan negara juga di peroleh dari utang dan pajak. Sehingga negara hanya berkutat membayar utang lama dengan utang baru, gali lubang tutup lubang. Tidak ada gunanya, mustahil mensejahterakan dengan sistem ekonomi dan keuangan yg seperti ini.

Oleh karena itu para pekerja butuh sistem yang dapat menjamin kesejahteraan mereka dan dunia saat ini membutuhkan sistem ekonomi yang tahan dari ancaman krisis global. Hal ini dapat diwujudkan dalam sistem Islam, karena hanya Islam yang mempunyai sistem ekonomi yang kuat, anti resesi dan bisa menjamin kesejahteraan para pekerja.

Dalam Islam negara akan menjalankan perannya sebagai pelayan ummat. Negara akan secara mandiri mengelolah SDA yang ada dan hasilnya akan dipergunakan untuk kemaslahatan ummat. Dengan begitu negara bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Negara juga akan membekali mereka dengan keterampilan kerja yang mereka butuhkan dan menjamin pendidikan secara gratis bagi warga negara. Negara tidak hanya berfokus menghasilkan alumni-alumni yang bisa kerja, tetapi juga alumni yang beriman dan bertakwa serta berkepribadian Islam.

Selain itu sumber keuangan negara dari sumber riil bukan non riil yang berbasis bursa saham ribawi. Hasil pengelolaan SDA akan didistribusikan secara langsung kepada rakyat yang miskin, menjamin kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan gratis.

Sistem ekonomi Islam juga akan didukung dengan sistem politik Islam. Negara Islam akan berdaulat dan tidak akan bergantung dengan negara lain apalagi dengan negara-negara kafir yang nyata kebencian mereka terhadap Islam.

Semua ini tidak akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dan institusi Khilafah sebagai pelaksana syariat. Hanya dengan penerapan Islam kaffah kesejahteraan para pekerja akan terwujud dan menjadi kenyataan bukan hanya mimpi semata.

Wallahu a'lam bi showwab

Baca juga:

0 Comments: