OPINI
Kaum Hawa dalam Pusaran Human Trafficking, Penerapan Islam Penting dan Genting
Oleh. Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Ummat)
Duhai, kaum hawa saat ini berada dalam penderitaan yang amat sangat. Posisi tawar kaum hawa berada dalam posisi terpuruk. Banyak sekali problem yang menghinggapi. Sebut saja kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dianggap komoditas dan dieksploitasi dari ujung rambut hingga ujung kaki, menjadi tulang punggung keluarga, hingga tak jarang yang mengalami penganiayaan dan human trafficking.
Kaum Hawa dalam Pusaran Human Trafficking
Headline berita surat kabar atau media online kerap kali menampilkan berita seputar kaum hawa dan segala penderitaannya. Kaum hawa yang mudah retak jiwa dan perasaannya, justru mendapat hadiah menyakitkan dalam perlakuan tak manusiawi. Kaum hawa seringnya nekat menjalani kiprah di luar rumah dengan semua risikonya. Mereka banyak yang berlomba-lomba berperan di ranah publik. Motifnya bervariasi, ada yang sekadar tuntutan paradigma feminisme, tetapi tak jarang kaum hawa berkiprah di luar rumah karena tuntutan dan impitan ekonomi.
Motif kedua inilah yang banyak mendorong kaum hawa berkecimpung sukarela di luar rumah demi memenuhi kebutuhan di dalam rumah. Mereka sering tergiur dengan berlimpahnya iming-iming rupiah. Tak peduli seperti apa pekerjaannya, di mata mereka hanya tujuan agar terpenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebahagiaan yang sifatnya semu, yakni banyaknya harta atau materi. Kaum hawa akhirnya ada yang terperangkap dalam pekerjaannya sendiri dan bahkan terperangkap dalam pusaran human trafficking.
Sebagaimana berita dari wilayah Tapal Kuda. Sebuah warung kopi digerebek karena dijadikan topeng untuk menutupi bisnis human trafficking (perdagangan manusia). Polda Jawa Timur berhasil mengungkap aksi sindikat perdagangan orang di sebuah warkop di kompleks pertokoan Gempol 9 Pasuruan. Hasil penggerebekan, polisi menemukan 19 perempuan disekap di sana, empat di antaranya masih di bawah umur berstatus pelajar. Mereka dipekerjakan sebagai pramusaji di warung tersebut dan diduga hendak dijual untuk dijerumuskan ke dunia prostitusi (radarbromo.jawapos.com, 20/11/2022).
Fakta yang sangat mengerikan. Menurut Komnas Perempuan, terkuaknya sindikat perdagangan orang ini mengungkap tabir fenomena 'gunung es' eksploitasi seksual di Indonesia. Praktik yang terus berkembang pesat karena pengaruh teknologi yang canggih dari penggunaan sosial media. Sekitar 60% korban eksploitasi seksual melalui jejaring medsos dan 40% secara konvensional. Hal ini karena informasi perekrutan mudah menyebar, iming-iming gaji puluhan juta pun kian digencar menyebabkan korban mudah tergoda tak sabar (kompas.com, 23/11/2022).
Kondisi kaum hawa kian memprihatinkan. Mereka dijadikan objek pesakitan demi memuaskan hasrat kaya tak ketulungan. Human trafficking adalah perbuatan rendah dan merendahkan kaum hawa. Aktivitas ini menganggap kaum hawa adalah barang dagangan yang layak diperjualbelikan.
Konsep pemberdayaan perempuan yang dicanangkan melalui berbagai kebijakan seakan hanya jadi lips service saja. Fakta yang terkuak seolah mematahkan seluruh jargon yang kelihatannya menghormati kaum hawa. Pada kenyataannya, kaum hawa hanya dianggap sebagai sapi perah penghasil cuan dan pemuas nafsu laki-laki bejat dan laknat.
Paradigma feminisme yang memandang kaum hawa setara dengan kaum adam begitu kentara kecacatannya. Sebab, human trafficking yang menimpa kaum hawa justru menggambarkan tak ada perlindungan dan jaminan komprehensif dari negara bagi mereka. Begitulah saat sistem buatan manusia diterapkan. Perlakuan kasar dan menginjak kehormatan kaum hawa dianggap hal biasa yang hanya perlu ditangani dengan biasa pula. Selain itu, feminisme juga menjauhkan kaum hawa dari fitrahnya.
Jamak diketahui bahwa human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan suatu kejahatan terhadap manusia. Kejahatan ini biasanya dilakukan oleh individu maupun kelompok dengan modus memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu demi mendapatkan keuntungan materi.
Mekanisme yang apik membuat bisnis haram ini tak begitu kelihatan. Perekrutan yang penuh bujuk rayu bahkan pemaksaan dijalankan. Penampungan atau penyekapan juga dijalankan. Pengiriman dan transaksi perdagangan manusia dilakukan. Parahnya, kebanyakan korbannya adalah kaum hawa. Adapun faktor penyebab kaum hawa dalam pusaran human trafficking adalah mereka terlalu fokus mencari pekerjaan akibat garis kemiskinan yang tinggi, pendidikan yang rendah, dan rendahnya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah sesungguhnya.
Tak dimungkiri, kemiskinan kian mendera rakyat, termasuk kaum hawa. Polesan sistem kapitalisme yang memandang kekayaan adalah sumber kebahagiaan membuat kaum hawa berlomba-lomba untuk bekerja.
Sistem kapitalisme memberikan beban berat yang harus dipikul kaum hawa. Berbagai program, wacana, dan kampanye kesejahteraan perempuan seakan hanya menjadi angin lalu. Negara sebagai pelayan rakyat justru bersikap cuek dengan maraknya kiprah kaum hawa di ranah publik. Bahkan, pembiaran ini membuat kaum hawa kehilangan waktu berharganya sebagai ratu di dalam rumah. Tak jarang pula anak berusia di bawah umur harus menatap masa depan yang suram karena telah terenggut kehormatannya.
Solusi Islam Penting dan Genting
Tercerabutnya fitrah kaum hawa dalam sistem kapitalisme tak boleh diremehkan dan dibiarkan begitu saja. Sistem buatan manusia itu rusak dan merusak tatanan kehidupan. Maka, harus diganti dengan sistem Ilahi yang berdasarkan wahyu, yakni sistem Islam yang sempurna.
Islam sangat memuliakan kaum hawa sekaligus menjaga muruahnya. Kaum hawa dipandang sebagai sosok yang harus dijaga karena di tangannyalah masa depan bangsa berada. Fitrahnya sebagai ummun warobbatul bayt yang akan melahirkan generasi pejuang Islam, calon pemimpin peradaban mulia.
Penjagaan atas kehormatan dan kemuliaan wanita memerlukan sebuah institusi yang menerapkan syariah Islam, yakni Khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Patut diketahui, Khilafah adalah sebuah sistem pemerintahan yang tegak untuk menerapkan syariat Islam, menjamin kesejahteraan rakyat, menjaga dan melindungi rakyat termasuk kaum hawa.
Dalam sistem Islam, bekerja bagi kaum hawa adalah sebuah perkara mubah, bukan wajib karena tuntutan ekonomi dan strata sosial. Khilafah akan memenuhi kebutuhan pokoknya secara tak langsung maupun secara langsung. Secara tak langsung, negara akan memotivasi kepala rumah tangga atau kaum adam yang menanggung nafkah kaum hawa untuk bekerja. Apabila tak ada pekerjaan, maka Khilafah menyediakan lapangan pekerjaan.
Jika memang tak ada seorang pun dari kaum adam yang mampu memenuhi nafkah kaum hawa dan keluarganya, maka Khilafah secara langsung akan mendistribusikan pemenuhan kebutuhan pokoknya seperti pangan, sandang, dan papan, bahkan kebutuhan kamaliahnya juga akan dipenuhi. Sementara kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dijamin Khilafah. Perlakuan Khilafah ini akan menyusuri seluruh pelosok negeri.
Islam juga akan membuat Khilafah melindungi dan menjaga kehormatan kaum hawa. Sebagaimana pengusiran Yahudi Bani Qainuqa yang melecehkan kaum hawa. Rasulullah sebagai kepala negara di Madinah saat itu tegas mengusir pelaku pelecehan. Pun apa yang dilakukan Khalifah Mu'tasim yang mengirimkan pasukan ke Ammuriah karena ada seorang perempuan dilecehkan.
Islam tidak main-main jika berbicara kehormatan dan kemuliaan kaum hawa. Sanksi tegas berupa pengusiran dan tantangan perang demi menjaga kehormatan seorang perempuan jelas bagaimana penghormatan Islam pada kaum hawa. Hanya syariat Islam, sistem yang mampu menjaga kemuliaan kaum hawa. Maka, solusi Islam menjadi sebuah hal yang penting dan genting untuk ditegakkan. Oleh karena itu, saatnya kaum muslim berjuang melanjutkan kembali kehidupan Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
0 Comments: