Headlines
Loading...
Oleh Siti Aisah, S. Pd
(Praktisi Pendidikan Kabupaten Subang)

Bagai mimpi disiang bolong. Inilah yang saat ini dirasakan oleh buruh. Kesejahteraan buruh masih jauh dari standar. Hal ini karena buruh saat ini tidak memiliki jaminan apapun, baik itu kepastian pekerjaan, kepastian upah dan kepastian jaminan sosialnya. 

Dilansir dari laman detik.com, (01/11/2022) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Jawa Tengah (KSPI Jateng) berencana untuk melakukan demonstrasi tolak PP Nomor 36 Tahun 2021. Sekretaris KSPI Jateng Aulia Luqmanul Hakim meminta pemerintah agar menaikkan upah minimum sebesar 13 persen, ia khawatir ketika kenaikan upah tahun 2022, tapi inflasi sebesar 6 persen dan kenaikan upah hanya 1 persen. Jadi jika terjadi sampai 5 tahun atau 10 tahun ke depan. Maka bukan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Tapi malah akan menciptakan masyarakat miskin yang baru. Padahal, menurutnya inflasi adalah sesuatu hal yang harus dijadikan dasar kenaikan upah. Sehingga harus dikombinasikan dengan pertumbuhan ekonomi di mana faktor penting kenaikannya adalah buruh.

Tuntutan para buruh kepada pemerintah bukan tanpa alasan, namun lebih karena permasalahan yang dihadapi mereka adalah hal yang mendasar semata-mata kesejahteraan yang belum merata dan terselesaikan. Dalam sistem kapitalisme saat ini, negara hanya bertugas sebagai relugasi pengatur saja dan menjaga kebebasan warga. Namun tidak menjamin kesejahteraannya.

Perlu diketahui pula bahwasanya kesejahteraan untuk para buruh khususnya adalah pemenuhan seluruh kebutuhan dan keperluan jasmani-rohani. Artinya baik dalam bekerja ataupun di luar hubungan kerja. Secara langsung ataupun tidak yang mampu menjadi motivasi produktivitas kerja. Sepatutnya pula bukan hanya para buruh saja, semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan baik berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanannya. 

Permasalahan yang tidak kunjung selesai ini pun membuat kesejahteraan buruh makin terseok-seok. Problema mahalnya ‘gaji karyawan' yang dianggap perusahaan menjadi beban. Maka tak heran jika terjadi PHK besar-besaran, hingga pengangguran  di sana-sini. Peluang tenaga kerja yang menyempit ditambah masuknya tenaga kerja asing dan rendahnya kemampuan tenaga kerja akibat para ahli memilih keluar negeri dari pada bekerja untuk negeri sendiri. Tak sedikit pula perlakuan buruk terjadi kepada para pekerja, mulai tindak asusila, pelecehan hingga penghinaan. Dan tidak sedikit pula yang dikekang kebebasan beragama bagi sebagian para pekerja muslim. 

Perlu diketahui permasalahan di atas adalah dampak beruntun dari diterapkannya sistem kapitalis. Sistem ini memang meminimalisir bahkan menghilangkan unsur agama dalam kepengurusan masyarakat. Kesehatan, Pendidikan, dan keamanan adalah kebutuhan dasar yang semestinya dipenuhi negara. Namun, dialihkan kepada swasta. Hingga masyarakat berbondong-bondong bekerja demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Rasulullah saw bersabda :

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ

“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Dengan demikian, pada dasarnya persoalan ketenagakerjaan ini tiada lain adalah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pokok, baik itu barang ataupun jasa. Kebutuhan akan barang seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan akan jasa ini termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua kebutuhan ini akan terasa terseok-seok saat memenuhinya, apabila pemasukan atau pendapatan lebih kecil dari pengeluaran. 

Tak heran saat bencana atau kebutuhan hidupnya meningkat, maka ia akan bekerja lebih keras. Namun, saat ketidakmampuan menerpa, baik karena mahalnya barang atau jasa, tidak bisa bekerja karena sakit, PHK, atau sudah tua. Ini akan menutup pintu pendapatan, hingga kesulitan akan hidup tercekik dan terseok-seok. 

Dengan demikian masalah ketenagakerjaan ini bukan hanya persoalan individu saja namun lebih ke arah persoalan komprehensif. Hal ini bukan lagi merupakan persoalan individu, yang bisa diselesaikan dengan pendekatan individual. Akan tetapi, persoalan tenaga kerja merupakan persoalan sosial, yang akhirnya membutuhkan penyelesaian yang mendasar dan menyeluruh. Jadi, problem utamanya adalah sistem Kapitalisme yang saat ini diterapkan.

Dalam hal ini syariat Islam sebagai aturan yang berasal dari Allah, akan mampu menyelesaikan persoalan ini. Mengingat syariat Islam adalah aturan yang menyeluruh yang secara praktis akan menyelesaikan berbagai persoalan manusia. Sudah saatnya kita mengganti sistem kapitalisme yang telah membuat buruh dan manusia lainnya menderita, dan menggantinya dengan syariat Islam.

Tindakan tegas akan dilakukan oleh pemerintahan Islam saat terjadi kezaliman pengusaha terhadap pekerja, seperti tidak terpenuhinya hak-hak pekerja. Pemerintah pun secara masif memastikan upah layak atau setara dengan apa yang dilakukan pekerja pada majikannya. Hingga saat upah tersebut belum pula memenuhi kebutuhan pokok hidupnya maka ada kewajiban negara mengayomi dan menutupinya melalui baitul mal.

Kisah Khalifah Umar bin Khaththab saat memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan kedua anaknya yang sedang kelaparan. Adalah bukti nyata wujud tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Dengan demikian, tak ayal kesejahteraan hanya akan bisa diraih jika menerapkan Islam secara utuh dalam bingkai Khilafah Islamiah.

Wallahu a’lam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: