Headlines
Loading...
Oleh. Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

Konten pornografi kian marak ditemui. Belum lama, heboh video "kebaya merah" yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian (Radar Bogor, 5/11/2022). Video yang viral beredar, terjadi di sebuah hotel di Surabaya. Laporan pun menyebutkan, polisi menemukan 92 video mesum dan 100 foto telanjang dalam hard disk pelaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Jawa Timur, Kombespol Farman (Radar Bogor, 5/11/2022). 

Kini, kedua pemeran video tersebut tengah diamankan kepolisian setempat. Sebagai akibat kejahatannya, kedua pelaku dijerat pasal 27 jo ayat 25 pasal 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 dan atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman kurungan selama 5 tahun. 

Belum tuntas, video asusila Kebaya Merah, saat ini publik tengah digemparkan video mesum yang diduga kuat dilakukan oleh selebgram Bali (tvonenews.com, 9/11/2022). 

Kasus video asusila yang terus berjamuran, tentu tak muncul tanpa sebab. Ada asap pasti ada api. Fenomena tentang video porno semakin membanjiri pasar dalam negeri. Ada produk, berarti ada permintaan. Artinya begitu banyak "konsumen" video asusila yang ketagihan. Astaghfirullah. Hal ini tentu mengancam masa depan generasi, yang seharusnya menggenggam masa depan gemilang. Namun, faktanya, kini generasi malah disibukkan hal-hal yang dilarang, yang melenakan dan melalaikan. 

Dampak kecanduan pornografi tak bisa dianggap sepele. Kerusakan yang diakibatkannya sangat kompleks, mulai dari kerusakan sel-sel otak, gangguan emosi dan mental, hingga akhirnya kehilangan masa depan. Tentu hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja.

Saat otak mulai "menikmati" konten asusila ini, tubuh akan mengeluarkan hormon dopamin, sejenis hormon dalam otak yang keluar saat tubuh mengalami sensasi. Hingga akhirnya mengendalikan emosi seseorang. Dan akan berdampak buruk, jika dopamin ini banjir, sebagai akibat dari terlalu sering melihat konten porno, dan memenuhi prefrontal cortex (yaitu bagian otak yang mengontrol kepribadian). Sulit membedakan tindakan baik atau buruk, bahkan tak mengenal perbuatan benar atau salah serta sulit mengambil keputusan. Candu ini pun akhirnya dapat sistematis merusak otak. Hingga otak mengalami pengecilan secara simultan hingga kerusakan permanen. Kerusakan yang luar biasa. Melebihi kerusakan yang ditimbulkan narkoba dan zat aditif lainnya.

Penjualan konten porno, telah menjadi bisnis yang menjanjikan. Bahkan ada yang meraup keuntungan hingga Rp 71 Trilliun per tahun (kompas.com, 6/9/2022). Ada penjualan, berarti ada permintaan dan penawaran di dalamnya. Dan maraknya bisnis asusila ini memperlihatkan bahwa banyak sekali peminat yang telah kecanduan konten haram tersebut.

Maraknya konten haram secara langsung melahirkan perbuatan asusila, pergaulan makin bebas, perzinaan, hingga timbullah kriminalitas seperti aborsi, pembunuhan, hingga meningkatnya kasus bunuh diri. Bahaya luar biasa.
 
Inilah kesalahan krusial yang dilahirkan sistem. Sistem yang saat ini dijadikan acuan benar-benar merusak peradaban. Sistem sekulerisme kapitalistik, menjauhkan segala pengaturan kehidupan dari aturan agama. Diperparah lagi, tujuan segala proses kehidupan hanya tertuju pada keuntungan materi. Tak peduli seperti apa nasib generasi yang dihasilkan. 

Negara seolah angkat tangan terhadap segala masalah yang menimpa umat. Selayaknya, negara dapat menjamin penjagaan akidah generasi. Dengan terselenggaranya regulasi yang dapat menyelamatkan nasib rakyat. Namun, kini faktanya berbeda. Segala regulasi dapat dicipta dan diubah sesuai pesanan. Regulasi tentang hukuman pengedar dan pelaku video asusila pun dinilai ringan dan tak menimbulkan efek jera. Dan sebab tersebut, yang membuat fenomena konten porno tak pernah usai dan tersolusikan sempurna.

Islam sangat menjaga kualitas generasi. Kualitas generasi ditentukan berbagai faktor. Faktor penentu yang utama adalah faktor agama/ akidah yang membentengi diri dari segala bentuk kerusakan yang akan terjadi. Dan faktor ini, tak dimiliki oleh sistem yang dipijak hari ini. Inilah biang kerusakan. 

Hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al Albani, Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah terlihat perbuatan fahisyah (perbuatan yang sangat kotor dan keji, diartikan pula sebagai zina) sampai-sampai disebarkan perbuatan tersebut kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit tha'un dan penyakit lainnya yang belum pernah ada sebelum mereka.” 

Ketetapan yang ditetapkan syariat Islam, sangat jelas. Tak menzalimi siapa pun. Melahirkan keadilan bagi umat. Karena dapat menimbulkan efek jera. Hingga akhirnya sang pelaku tak mengulangi segala kesalahannya. Syariat Islam sangat urgen diterapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Karena dengannya umat terjaga. Terjaga kemuliaan dan kehormatannya. Syariat Islam dalam  bingkai institusi yang khas, yang mampu menerapkan ketetapan syariat Islam yang menyeluruh dalam setiap jengkal kehidupan. 

Wallahu a'lam.

Baca juga:

0 Comments: