
OPINI
Tv Analog Dilarang, Siapa yang Diuntungkan?
Oleh. Rohmawati (Pemerhati Sosial Jakarta)
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD menyebutkan masih ada beberapa stasion Tv yang belum mematikan siaran analognya. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital.
Mahfud MD menyatakan Analog Switch Off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikordinasikan dengan beberapa pemilik stasion TV. (Republika.com, 3/11/22)
Pemindahan siaran Tv yang baru saja di layangkan, menuai kontroversi diberbagai elemen negeri termasuk oleh masyarakat itu sendiri. Pasalnya, pemindahan siaran tersebut dilayangkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih. Terlebih dengan sistem ekonomi negeri yang semakin tinggi. Hal tersebut dilakukan dengan dalih, memberikan pengalaman terbaik dalam menikmati konten siaran Tv. Namun disisi lain, pemerintah tidak memikirkan kondisi perekonomian yang tengah dialami oleh masyarakat itu sendiri.
Dengan adanya hal tersebut adalah bukti bahwa integritas pemerintah dalam membuat suatu kebijakan tidaklah berdasarkan penanganan yang maksimal dalam mengatasi permasalahan termasuk masalah siaran informasi yakni televisi. Alhasil, kebijakan yang dibuat pun tidak dapat menghasilkan solusi, justru menimbulkan masalah baru. Seharusnya, pemerintah pun perlu mengadakan evaluasi penanganan yang bukan hanya sebatas gambar. Melainkan juga terhadap konten-konten yang ditayangkan dalam stasion tersebut. Sehingga hal ini akan jelas terlihat mana yang seharusnya dilarang dan mana yang tidak. Pasalnya tayangan-tayangan yang diadopsi oleh televisi tersebut banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat itu sendiri termasuk untuk para generasi. Seperti tontonan-tontonan pronoaksi dan segala jenis kemaksiatan.
Penayangan-penayangan yang dihadirkan ini sejatinya jauh dari pengedukasian informasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, jika informasi tersebut bertujuan mencerdaskan akal masyarakat. Justru sebaliknya, informasi yang ditayangkan oleh televisi hanya pengedukasian kebebasan yang seakan-akan dijunjung tinggi. Semisal, acara dangdut bergoyang, infotainment dan lain sebagainya. Yang mana hal tersebut mempertontonkan kebebasan dalam mengekspresikan segala hal sesuai kehendaknya. Sehingga melanggar etika dan melanggar aturan agama. Semua itu berdalih hak asasi. Sejatinya, hal tersebut menjadi permasalahan yang harus diprioritaskan bukan hanya dari segi gambar. Sebab negara berkewajiban membentuk kepribadian yang lebih baik melalui tayangan-tayangan informasi maupun dari pengedukasian. Sehingga dengan ini akan terciptanya masyarakat yang cerdas yang dapat memahami baik dan buruknya perbuatan dan tentu akan terciptanya rasa damai dan tentram di masyarakat itu sendiri.
Negara sebagai junnah atau perisai haruslah lebih dulu mengetahui baik buruknya suatu kebijakan tersebut. Karena sepatutnya kepentingan rakyatlah yang harus menjadi pertimbangan disetiap kebijakan.
Penanganan Informasi dalam Sistem Islam
Dalam Islam sendiri, informasi sangatlah dibutuhkan dalam kehidupan. Karenanya informasi tersebut tidak boleh sebarang. Harus jelas dan akurat. Bahkan penyebar informasinya pun harus memenuhi standar kredibilitas sumber informasi itu sendiri salah satunya dengan memperhatikan tentang fakta yang disampaikan pada berita tersebut dan juga memperhatikan pemahaman terkait dengan berita tersebut.
Penyebar informasi hoaks baik dari televisi maupun dari manusia itu sendiri dapat dikenai sanksi dari negara berupa hukuman. Bahkan Allah sendiri menjanjikan siksaan yang pedih di akhirat kelak yakni dengan neraka jahanam sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al-Qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu."
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6)
Karenanya dalam ayat diatas menjelaskan bahwa informasi yang belum jelas kebenarannya merupakan termasuk juga perbuatan maksiat yang dimana perbuatan tersebut diganjar dengan siksaan yang pedih di neraka. Oleh sebab itu seorang khalifah dalam sistem Islam sangatlah menjaga hal-hal apapun yang sekiranya akan mendatangkan murka Allah. Melalui penjagaan yang ketat kepada setiap rakyatnya untuk tidak berbuat maksiat. Sebab Ia sadar bahwa menjadi seorang khalifah adalah sebuah amanah yang besar yang harus dijalani dengan keimanan yang mendalam dan menjadikan Al-Qur'an sebagai landasan dalam perbuatan termasuk dalam menetapkan suatu kebijakan.
Wallahu a'lam bishowab
Baca juga:

0 Comments: