Headlines
Loading...
Oleh. Firda Umayah

Hai, Sobat, apakah kamu tahu apa itu sistem pemerintahan Islam? apakah kamu pernah mendengar kata Khil4f4h? khalifah? Apa sih perbedaan keduanya? Lalu, pentingkah kita mengetahui keduanya?

Sobat, Khil4f4h dan khalifah adalah dua hal yang berbeda. Khil4f4h adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia untuk menegakkan hukum syariat dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Sedangkan khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam pelaksanaan hukum, pemerintahan dan dalam menerapkan hukum-hukum Islam. Dengannya kata lain, Khil4f4h adalah sistem pemerintahan Islam atau negara Islam. Sedangkan khalifah adalah pemimpin negara Khilafah. 

Sobat, keberadaan Khil4f4h dan khalifah sejatinya adalah bagian dari ajaran Islam. Kedua istilah ini terdapat di dalam dalil-dalil Al-Qur'an dan hadist Rasulullah saw. Dalil terkait khalifah bisa sobat temukan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30, hadits Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan lain-lain. Sedangkan dalil terkait Khil4f4h banyak terdapat dalam hadits Rasulullah saw. seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Mawardi, dan lain-lain.

Seperti hadits-hadits berikut.

"Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati dengan cara mati jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851).

Dari Hudzaifah, Rasulullah saw. bersabda, “Di tengah-tengah kalian ada Kenabian dan akan berlangsung sekehendak Allah. Lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian dan berlangsung sekendak-Nya. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang lalim yang berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada kerajaan yang otoriter berlangsung sekendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya.  Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian”. Kemudian beliau (Nabi saw.) diam.  (Musnad Ahmad, No. 18406).

Sobat, menegakkan kembali hukum Islam hukumnya wajib bagi umat Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 208. "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu."

Sobat, lalu apa saja sih kriteria suatu negara telah menjadi negara Islam dengan sistem pemerintahan Islam yakni Khil4f4h? Yuk, cek beberapa prinsip berikut.

1. Landasan kepemimpinan Khil4f4h adalah akidah Islam. Dalam negara Islam (Khil4f4h), semua aturan yang diterapkan haruslah berlandaskan akidah Islam. 

2. Khalifah sebagai kepala negara. Khalifah memiliki wewenang untuk mengadopsi dan melegalisasi hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam perundang-undangan. Maka khalifah memiliki wewenang tertinggi untuk mengadopsi hukum-hukum Islam tersebut. Dalam negara Islam, khalifah hanya boleh satu. Tidak boleh lebih.

3. Kedaulatan di tangan syariat Islam. Negara Islam harus menjamin diterapkannya semua syariat Islam dalam kehidupan. Syariat ini diambil dari dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits. Namun, ijmak Sahabat dan juga qiyas menjadi bagian dari sumber hukum syarak setelah Al-Qur'an dan hadits Rasulullah saw.

4. Kekuasaan milik umat. Maknanya, hak untuk mengangkat dan membaiat seorang khalifah ada di tangan rakyat. Rakyat boleh memilih calon khalifah sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh hukum syarak.

5. Wilayah kekuasaan khalifah ada di tangan kaum muslimin. Negara Islam harus memiliki wilayah yang mutlak dimiliki oleh kaum muslimin. Sebab Khil4f4h tidak boleh  menjadi negara jajahan atau negara yang masih terintervensi oleh negara lain, swasta maupun asing.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penegakan Khil4f4h. Adanya negara Islam ini, merupakan bagian dari ketaatan umat Islam kepada Allah Swt. Tak hanya itu, keberadaan negara Islam harus memiliki visi untuk menegakkan dan melanjutkan kehidupan Islam. Karena hanya dengan itulah, semua hukum Islam dapat diterapkan. Sehingga akan tercipta rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: