OPINI
Wacana Bagi-Bagi Rice Cooker dan Konversi ke Motor Listrik, Siapa yang Diuntungkan?
Oleh: Bunda Erma E. (Pemerhati Umat)
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan usulan kepada Komisi VII DPR untuk pembagian rice cooker gratis dengan anggaran senilai Rp. 300 miliar. Program bagi-bagi rice cooker diklaim berbeda dengan program migrasi ke kompor induksi, baik secara pasar maupun penerima. (tirto.id)
Pembagian rice cooker ini dianggap akan menghemat LPG 3 kilogram, sehingga mengurangi impor LPG dan meningkatkan konsumsi listrik domestik.
Pengamat ekonomi energi UGM Fahmi Radhi menyebut bagi-bagi rice cooker gratis sebagai program mubazir dan tidak efektif sama sekali. Ia menganggap alasan memberikan kontribusi energi bersih tidak siginifkan dan kontribusinya kecil. (Kompas TV)
Selain rice cooker, pemerintah Indonesia juga berencana memberikan subsidi terhadap pembelian motor listrik tahun 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah berencana memberikan subsidi sekitar Rp. 6,5 juta bagi masyarakat yang membeli motor listrik. Menurutnya penggunaan motor listrik akan lebih menguntungkan secara keuangan bagi negara dan masyarakat, serta pr- lingkungan seperti memperbaiki kualitas udara. (bbc.com)
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, melihat penggunaan kendaraan listrik merupakan pilihan tepat di masa depan. Namun, dia menilai pemberian subsidi ke motor listrik sebagai strategi transisi adalah cara yang kurang tepat. (bbc.com)
Menurutnya, pemerintah lebih baik menggunakan anggaran subsidi yang nilainya triliunan rupiah tersebut, untuk pembangunan dan perbaikan transportasi umum. Subsidi itu, lanjutnya hanya akan menghabiskan uang negara ditengah krisis yang melanda.
Sementara anggota DPR Komisi VII bidang energi Mulyanto, menyebut wacana pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik terlalu mengada-ada. Ia menilai wacana itu hanya akan menguntungkan pihak pengusaha, sementara masyarakat kecil tidak mendapat keuntungan apa-apa.
Menguntungkan Kapitalis
Kebijakan bagi-bagi rice cooker gratis dan subsidi pembelian motor listrik, diklaim pemerintah sebagai kebijakan yang ramah lingkungan. Namun, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan realita di lapangan.
Fasilitas penunjang untuk pengisian listrik belum banyak tersedia. Sementara, penghematan atas pengurangan penggunaan gas juga tidak signifikan. Pastinya, program tersebut jelas akan menguntungkan perusahaan produsen rice cooker hingga motor listrik.
Inilah potret negara kapitalis yang lebih berpihak kepada pengusaha dan oligarki disbanding rakyat. Berbagai program-program publik dibuat, namun nyatanya hanya mengarah pada perolehan profit bagi para pemilik modal.
Fakta negara kapitalis ini juga semakin menunjukkan, bahwa adanya kebergantungan negara terhadap swasta dalam meresalisasikan kebijakan di bidang industri. Negara yang menganut ideologi kapitalisme telah memberikan kebebasan berinvestasi kepada berbagai pihak, termasuk swasta maupun asing tanpa mempedulikan mudarat yang ditimbulkan bagi negara dan masyarakat secara luas. Termasuk tanpa mempedulikan apakah investasi tersebut terjadi pada barang umum yang harusnya jadi hak publik ataukah tidak.
Tak heran negara menjadi tidak mandiri mengelola industri yang memproduksi kebutuhan publik. Negara hanya bertumpu pada industri konsumtif bukan menjadi industri strategis atau industi alat berat. Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.
Islam Mengurusi Urusan Rakyat
Islam sebagai din yang sempurna yang nanti akan diterapkan oleh Khil4f4h, justru berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dan mensejahterakan mereka. Visi politik negara Khil4f4h, harus menjadikan negara sebagai negara mandiri, kuat, dan terdepan. Untuk mewujudkannya, Khil4f4h harus mengurusi seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum-hukum Islam.
Negara harus mengembalikan hak milik rakyat kepemilikan umum, berupa SDA yang melimpah kepada rakyat dari tangan para investor. Kepemilikan umum, hukum-hukum dan rinciannya termasuk pilar paling penting ekonomi Islam. Pemasukan kepemilikan umum untuk negara dianggap sebagai pemasukan paling banyak dan penting. Karena mencakup sumber-sumber terbesar pendanaan.
Telah terbukti, bahwa kepemilikan-kepemilikan ini merupakan kekayaan finansial paling besar yang memberi kemampuan kepada negara. Pemasukan-pemasukan kepemilikan umum, digunakan untuk pembelajaan terhadap apa yang wajib bagi masyarakat dan menjadi hak masyarakat.
Diantara hak paling penting yang wajib dijamin untuk umat secara sempurna adalah pendidikan, pemeliharaan kesehatan, keamanan, sandang, pangan, dan papan. Juga berbagai sarana komunikasi dan apa saja yang jadi fasilitas publik, seperti transportasi umum, jalan, bandara, pelabuhan, dsb. Semua itu merupakan hak masyarakat, yakni milik umat secara umum dan bukan milik individu tertentu.
Harta milik umum dibelanjakan untuk pengembangan dan eksploitasi harta milik umum. Serta menyiapkan bahan-bahan dan produk yang termasuk milik umum.
Atas dasar inilah, pabrik atau industri didirikan dan dikembangkan oleh negara. Pembangkit listrik dengan berbagai jenisnya, baik tenaga nuklir, tenaga air, tenaga surya, tenaga angin serta penelitian, pengambangan dan inovasi yang dibutuhkan semuanya dibiayai dari harta milik umum. Semua komoditi kepemilikan umum dan alat-alat yang diperlukan untuk industrialisasinya, maka produksinya dibiayai dari harta milik umum, seperti industri pesawat, mobil, kereta, turbin, dan pembangkit.
Semua kebijakan dalam kepemilikan umum harus dalam wewenang dari Daulah (negara) dengan seorang imam atau Khalifah yang dibaiat sebab tanggung jawab Khalifah adalah menjalankan hukum dengan syariah Allah yang akan menjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. []
0 Comments: