
surat pembaca
Biaya Haji Naik, Aturan Makin Kapitalistik
Oleh. Lilieh Sholihah
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan soal ongkos layanan haji jemaah RI diusulkan naik jadi Rp 69,2 juta di saat harga paket haji di Arab Saudi justru turun 30 persen daripada 2022. Kemenag menjelaskan kondisi tersebut. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief membenarkan penurunan harga paket haji yang ditetapkan Arab Saudi dari Rp 22 juta menjadi sekitar Rp 19 juta. Dia mengatakan turunnya paket layanan Haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi. (detikNews. 22/1/2023)
Adanya kenaikan biaya ibadah haji yang kian melangit ini banyak menuai pro dan kontra, Sebagian menilai adalah sebuah kewajaran seiring meningkatnya pelayanan dan komersialisasi haji oleh pemerintah Arab Saudi, tetapi tidak sedikit pula yang kontra, karena kenaikan ini terjadi justru ditengah pemerintah Arab Saudi menurunkan harga paket ibadah haji dan umroh.
Tentu ini bukanlah masalah yang mudah diperbaiki, karena dari dulu permasalahan ibadah haji ini masih belum ada solusi tuntas, apalagi sekarang dengan makin panjangnya antrian, dan aturan yang memberatkan jemaah haji, justru malah semakin memperburuk aturan ibadah haji, karena saat ini, penyebab terjadinya antrian yang sangat panjang ini juga akibat pemerintah terus menerima setoran dana awal jemaah. Inilah bukti bahwa sistem kapitalis malah menambah semerawut kebijakan-kebijakan saat ini, pun dengan masalah ibadah haji ini.
Oleh karena itu, penting bagi umat dan pemerintah untuk mengedepankan prinsip syari'at, karena ibadah haji itu cukup sekali seumur hidup dan bagi orang yang mampu melaksanakannya, serta sesuai aturan Islam. Jika Syariat Islam yang dipakai, tentulah permasalahan ibadah haji ini akan terselesaikan.
Begitulah jika dalam sistem pemerintahan Islam, mengendapkan syariat, melakukan pelayanan maksimal kepada para jemaah, membangun infrastruktur, serta menyediakan berbagai fasilitas kepada umat. Jadi ibadah haji pun bisa di atur sedemikian rincinya jika Islam yang menjadi aturan secara keseluruhan. Wallahua'lam bisshawab.
Baca juga:

0 Comments: