Headlines
Loading...
Bisnis Haram 'Human Trafficking', Seberapa penting Tanggung jawab Negara?

Bisnis Haram 'Human Trafficking', Seberapa penting Tanggung jawab Negara?


Oleh. Ummu Faiha Hasna
(Pena Muslimah Cilacap)

Pada peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2022 lalu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (BR) mengakui, hingga saat ini, Indonesia masih diganggu sindikat mafia perdagangan orang.
Menurutnya, para sindikat mafia perdagangan orang atau 'human trafficking' ini masih berkeliaran bebas, bahkan mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor tersebut. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan Chrisanctus Paschalis Saturnus (CPS) dari Komisi Keadilan Perdamaian Migran dan Perantau atau disingkat KKPMP. (victorynews, 22/12/2022) 

Dilansir dari media online BBC  (20/12/2022), CPS mengatakan bahwa semua terorganisir rapi di bawah kendali apa yang disebut mafia perdagangan manusia yang bekerjasama dengan oknum-oknum petugas.

Penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia telah menjadi "bisnis haram" miliaran rupiah yang berlangsung secara sistematis, terstruktur dan masif. Mirisnya, semua terjadi mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi. Ini menjadi potret buram petugas yang mengkhianati sumpah jabatannya demi rupiah. Sebab tidak mungkin bisnis haram ini dapat berlaku secara sistematis, terstruktur dan masif jika tidak ada pejabat yang terlibat.

Betapa malangnya nasib para TKI. Di dalam negeri, mereka tidak mendapatkan lapangan pekerjaan, sedangkan di saat mereka nekat pergi untuk bekerja di luar negeri, mereka terjebak karena diperas oleh sesama. Sebuah potret buruk sistem kehidupan sekularisme kapitalis yang dikuasai materi. Seberapa pentingkah tanggung jawab negara? Nyatanya sistem yang diterapkan hari ini membuat penguasa abai akan tanggung jawabnya untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap rakyatnya. Tidak hanya penguasa, orientasi materi sekuler kapitalisme pun telah membuat sesama rakyat pun tega merugikan sesamanya sendiri. 

Beda cerita, bila berbicara sistem Islam.
Dalam tata aturan Islam, negara menjamin kesejahteraan setiap hak individu, dan melindungi mereka secara nyata. Di antara sesama muslim saling menjaga dan melindungi. Harta, kehormatan dan jiwa mereka benar-benar dilindungi secara nyata oleh negara (penguasa). Hal ini karena didasari oleh perintah syariat bahwa pemimpin sejatinya ia adalah pengurus (ra'ain).

"Imam adalah ra'ain atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya, dan junnah atau pelindung bagi rakyatnya. (HR. Bukhari)

Tidak bisa dipungkiri, para TKI yang nekat pergi bekerja ke luar negeri disebabkan oleh kesulitan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di negerinya sendiri. Di negerinya sendiri, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka untuk menyelesaikan masalah ini, dibutuhkan kesadaran peran negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam dengan harapan setiap kebutuhan hidup warga tercukupi. 

Dalam Islam, kebutuhan manusia itu bukan sekadar sandang, pangan dan papan tercukupi. Lebih dari itu, kebutuhan pendidikan, kesejahteraan dan keamanan juga wajib terpenuhi. Prinsip dalam ekonomi Islam, setiap individu harus mendapatkan haknya akan kebutuhan hidup tanpa terkecuali. Hanya saja, ada perbedaan dalam menjamin jenis-jenis kebutuhan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan.

Negara yang memiliki 'mindset' akidah Islam sebagai landasan berpikirnya, akan menjamin kebutuhan hidup rakyat secara tidak langsung melalui mekanisme bekerja. Setiap laki-laki dipastikan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sektor lapangan kerja dalam Islam pun terbuka luas. Dari sektor industri, pertanian, peternakan, pengelolaan SDA, perdagangan, dan lain sebagainya. 

Khil4f4h sejatinya adalah negara 'super power' dan independen. Karena lapangan pekerjaan tidak akan terkooptasi dengan kepentingan asing seperti TKA saat ini. Dengan begitu, warga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri tanpa harus nekat menjadi 'babu' di negeri orang.

Khil4f4h juga akan memberikan gaji yang sesuai dengan standar hidup di wilayah setempat. Ketentuan berbagai akad bekerja akan menjadikan para pekerja terbebas dari tindak kezaliman. Dengan begitu, tidak ada satu pun laki-laki yang tidak bisa menafkahi anak dan istri secara makruf. Sementara untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, negara akan menjaminnya secara langsung. Dengan menyediakan fasilitas publik dan kebutuhan publik tersebut,  baik si kaya maupun miskin dapat menikmatinya secara gratis dan berkualitas. 

Demikianlah ketika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan. Masyarakat bisa hidup dengan tenang, damai, dan sejahtera di bawah naungan Khil4f4h.

Alhasil, bisnis haram seperti penyelundupan orang atau kejahatan 'human trafficking' ini akan berhenti dengan sendirinya. Negara Islam pun akan menerapkan sanksi kepada para pelaku kejahatan, karena sejatinya penyelundupan orang termasuk perbuatan yang membahayakan nyawa dan kehormatan. 

Wallahu a'lam.

Baca juga:

0 Comments: