![Digitalisasi, Kemajuan yang Membahayakan Generasi?](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjD8UK5c-6wDMbbU1MXZbYFGdcw-mFuxGVbl4TkIOArPzV5Ic0BEJFIwQb5k8_lPgdWuvcVTZBcwqGj00BAwN5GLloCL8ostIXyvGTYtzhqf0P7_AsdnCHxTCZieNRdelkAZQge6yCr2Hw/w700/1673093089326094-0.png)
OPINI
Digitalisasi, Kemajuan yang Membahayakan Generasi?
Oleh. Yulweri Vovi Safitria
Menjadi negara maju di dunia digital menjadi harapan banyak orang. Beberapa tahun atau puluhan tahun yang lalu, kita sangat sulit menjangkau dunia. Bahkan untuk menanyakan kabar dari saudara, harus menunggu berbulan-bulan. Seiring dengan waktu, semua berangsur-angsur berubah. Akses internet bisa didapatkan, meski masih tersendat.
Hari ini, semua itu tidak lagi dirasakan. Semua orang bisa menikmatinya dengan mudah, dari anak-anak hingga orang tua, laki-laki dan wanita. Semuanya seakan-akan memiliki ketergantungan pada dunia digital.
Sayangnya, dunia digital tidak selamanya memberikan dampak positif bagi seseorang. Dari kedekatan dan kemudahan akses dunia digital, berbagai tindakan kriminal ditemukan.
Kasus perselingkuhan, pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak, maraknya judi online, prostitusi online, pinjaman online ribawi, hingga penipuan, tidak lepas dari pengaruh digitalisasi.
Awal tahun ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Kepulauan Riau merilis, dari data yang dihimpun, terdapat kasus pencabulan terhadap anak terbanyak sepanjang 2022, yaitu 60 kasus. Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial menyebut jika ada tren kenaikan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Erry menambahkan, hal ini terjadi sebagai akibat dari digitalisasi yang sangat rentan dan memicu pelecehan terhadap anak. Konten-konten yang ada saat ini mengarah atau merangsang timbulnya pelecehan. (batamnews.co.id, 1/1/2023)
Ibarat Dua Mata Pisau
Ketergantungan pada dunia digital mungkin dirasakan sebagian orang, terutama oleh mereka yang bekerja di dunia maya. Lebih-lebih ketika jaringan internet tiba-tiba down, sebagian orang akan kelimpungan, resah, dan kebingungan, seolah dunia ini terasa sempit.
Dunia digital sudah melekat dengan masyarakat. Namun yang harus kita sadari, kecanggihan dunia digital ibarat dua mata pisau yang berbeda. Di satu sisi, dunia digital memberikan dampak positif, di sisi lain, ia memberikan pengaruh negatif bila kita tidak bijak dalam memanfaatkannya.
Kecanggihan dunia digital juga perlu diwaspadai untuk anak-anak. Seperti memberikan kemudahan dan kebebasan bagi mereka dalam menggunakannya, sangat berpotensi memberikan dampat buruk; seperti pelecehan yang akan berefek jangka panjang bagi mentalnya.
Begitu pun untuk orang dewasa. Digitalisasi dunia bisa merusak diri dan keluarga. Kemudahan dalam mengakses dunia digital yang menyebabkan banyak terjadi perselingkuhan, adanya wanita idaman lain (WIL), atau pria idaman lain (PIL), seketika menghancurkan sebuah ikatan pernikahan.
Digitalisasi untuk Dakwah
Islam tidak melarang umatnya mengalami kemajuan. Jauh sebelumnya, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam diutus Allah untuk mengubah masyarakat jahiliah menjadi umat beradab.
Mengubah masyarakat jahiliah yang hidup bersama segala macam kemaksiatan, seperti membunuh setiap bayi perempuan, perjudian, perbudakan, tidak menutup aurat, dan berbagai kemaksiatan lainnya menuju indahnya cahaya Islam.
Peran orang orang tua diperlukan untuk mengontrol anak-anak dalam memanfaatkan kemajuan dunia digital, dengan tidak membiarkan anak-anak mengakses aplikasi, atau menonton hal-hal yang tidak pantas mereka lihat. Ya, dunia maya sangat rentan terhadap anak-anak dan wanita. Bahkan, sebagian orang deawasa menjadikan dunia maya sebagai ruang untuk mendekati korban.
Tidak hanya itu. Anak-anak juga rentan meniru apa yang mereka lihat. Apa yang mereka lihat akan mempengaruhi kerja otak, menjadikan apa yang dilihatnya sebagai idola. Parahnya, apa saja yang dilakukan oleh sang idola akan dilakukannya.
Oleh sebab itu, kita butuh pola pencegahan yang dimulai dari keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua dan keluarga harus mengontrol anak-anak dalam mengakses dunia digital, memenuhi hak-hak mereka sebagai anak, mendidik dan mengasuhnya, serta menanamkan akidah yang benar sesuai petunjuk Islam.
Penjagaan dan perlindungan terhadap anak-anak tidak cukup dilakukan oleh orang tua dan keluarga tanpa dukungan negara dan masyarakat dengan menerapkan aturan Islam. Tidak cukup dengan melakukan pendampingan ketika kasus pelecehan terjadi. Harus ada aturan baku yang diterapkan sebagai tindakan preventif yang akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zali.” (QS. Al-Ma’idah: 45).
Jika tindakan preventif telah dilakukan secara optimal, maka seseorang akan berpikir seribu kali untuk melakukan berbagai macam kejahatan.
Khatimah
Maka sudah sepatutnya, kemajuan yang kita rasakan hari ini seyogyanya semakin mendekatkan diri kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menaati syariat-Nya, selalu mengambil hukum-hukum dari-Nya. Kemajuan yang dimiliki sepatutnya menjadi wasilah/sarana dakwah untuk menyebarkan dan mencerahkan umat dengan Islam kafah.
Yang harus kita pahami, dengan menerapkan seluruh aturan Allah, maka kejahatan, pelecehan, dan berbagai tindakan kriminal lainnya dapat dihentikan. Aturan Islam hanya bisa diterapkan oleh pemerintah dalam sebuah negara. Aturan Islam tanpa didukung oleh negara, mustahil bisa diterapkan.
Wallahu a'lam.
Baca juga:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwn1z-qW4alS9WG0uXNYw9abBTQkUnD4yrvjMXSlrcJgxpQTXaWt6AK6R3qPfittc16UQ1NitLgdbVZFrtQDNk5Qava1x8POat9AVzf6oQN_qM3XVi1aczrmpLH4haLUwV8i8vYx3LvEamEBFUKyfZcEgpQ6WCm5K6rELPqtWHSM0t3XaRLCbeGPTcsw/s16000/SSCQMedia.com.gif)
0 Comments: