OPINI
Efek Sekularisme, Masjid Dijauhkan dari Kegiatan Politik
Oleh. Deny Rahma
(Kontributor SSCQMedia)
Tahun 2024 adalah tahunnya pesta politik Indonesia. Di tahun ini, posisi dan pergantian nama presiden dan wakilnya akan dipilih kembali. Setiap parpol berlomba-lomba untuk mencalonkan diri atau anggotanya untuk menjadi kandidat. Mungkin juga mereka berkoalisi dengan partai lain untuk memilih pasangan terbaik versi mereka untuk memimpin negara ini ke depannya.
Maka, setahun sebelum pesta tersebut dimulai, mereka sangat sibuk kesana-kemari untuk kampanye. Dimana mereka akan memperkenalkan bakal pasangan calon dan mengumbar janji-janji manis kepada masyarakat. Spanduk-spanduk dan selebaran yang memuat foto calon, partai yang mengusung, serta janji manis mereka akan segera terpasang di berbagai sudut kota. Semua tempat menjadi sasaran pemasangan spanduk dan juga selebaran. Tempat-tempat penting pun menjadi ajang kampanye.
Namun, ada satu tempat di mana mereka dilarang untuk berkampanye, yakni tempat ibadah. Dalam keterangannya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menghimbau kepada pimpinan partai politik, calon kepala daerah maupun calon legislatif untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah sebagai sarana berkampanye.
“Tidak hanya ruangan dalam tempat ibadah, halamannya juga jangan digunakan untuk kampanye,” kata dia. Kiai Samsul menerangkan bahwa tempat ibadah yang dimaksud bukan tempat ibadah agama Islam semata. Tetapi, tempat ibadah seluruh agama seperti masjid, mushala, gereja, vihara, klenteng dan pura. (voi.id, 06/01/23)
Tak hanya ketua dari PWNU, wakil presiden KH. Ma’ruf Amin juga menghimbau untuk tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye. Hal ini menunjukkan bahwa mereka menganggap urusan politik hari ini adalah urusan yang jauh dari ranah akhirat. Di mana harus dijauhkan dari masjid atau tempat ibadah lainnya, yang adalah tempat suci karena berhubungan langsung dengan kesakralan untuk beribadah. Hal ini mempertegas bahwa masjid adalah tempat yang khusus digunakan untuk kepentingan ibadah, tak lebih dari itu.
Tak asing memang jika rumah ibadah hari ini adalah tempat yang hanya diperuntukkan untuk kebutuhan religi. Karena memang negeri ini menganut sistem kapitalis sekuler. Dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia harus terpisah dan jauh dari urusan akhirat atau agama. Terkhusus masjid, bagi umat Islam hanyalah tempat untuk memuaskan kebutuhan spiritual umatnya. Sekulerisme telah membatasi peran agama hanya di ranah privat. .
Sementara di dalam Islam, masjid adalah tempat yang dapat digunakan untuk berbagai urusan. Sebagaimana fungsi masjid yang dicontohkan Rasulullah saw. Pada masa itu masjid adalah pusat berbagai kegiatan. Mulai dari ibadah hingga pendidikan, juga tempat melakukan kegiatan politik, dengan makna politik yang dipahami kaum muslimin. Dalam Islam politik berarti mengurusi urusan umat, yakni segala bentuk urusan yang berkaitan dengan orang banyak adalah sesuatu yang harus di selesaikan. Bukan politik saat ini, yang mengumbar berbagai kebohongan, kemunafikan, pencitraan dan juga berbagai jenis catatan hitam yang tak berpihak kepada rakyatnya.
Politik saat ini adalah politik yang berasal dari aturan yang dibuat oleh makhluk yang tak akan pernah sempurna untuk mengatur masyarakat. Namun, masyarakat sudah terlanjur terbiasa dengan adanya politik ala kapitalis ini. Sehingga ketika ada di antara sebagian umat yang berbicara masalah politik di rumah ibadah terkhusus masjid mereka enggan untuk ikut campur. Hal ini menjadi PR besar bagi umat Islam itu sendiri.
Adanya kekhawatiran terpecah belahnya umat akibat masjid untuk kegiatan politik, muncul karena lemahnya pemahaman umat akan politik yang hanya membatasi dalam politik praktis, sebagaimana juga yang diamalkan oleh parpol hari ini. Ancaman terpecah belahnya umat sejatinya sudah muncul sejak partai Islam bukan lagi partai ideologis Islam. Umat hakekatnya sudah terpecah belah ketika parpol Islam mengejar kepentingan pribadi dan golongan, dan bukan kepentingan umat secara keseluruhan.
Maka dari itu, sebagai umat Islam yang taat kepada Allah Swt., mari kita bersama berjuang untuk menegakkan kehidupan politik Islam yang sempurna untuk kemaslahatan hidup manusia. Waalahu’alam bishawab. [ ]
0 Comments: