surat pembaca
Eksploitasi Kemiskinan Berbasis Teknologi Demi Cuan
Oleh. Yuliani Zamiyrun, S.E
(Pegiat Literasi)
Miris, semakin maju teknologi semakin mundur pemikiran manusianya. Tak heran bila masyarakat harus rela terjun bebas ke dalam taraf berpikir yang rendah demi meraih cuan.
Hal ini tentu akan tumbuh subur di tengah-tengah umat. Jika standar berpikir manusia adalah materi semata. Maka, selayaknya standar aturan yang diterapkan hari ini yaitu kapitalisme sekuler harus di ganti dengan sistem yang mensejahterakan rakyat. Dan hanyalah Islam sebagai standar bagi aturan hidup manusia yang menjamin kesejahteraan masyarakat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di platform media sosial "Tiktok". Ia menegaskan bahwa fenomena mengemis, baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan.
"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (KOMPAS.com, 15/1/2023).
Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan daerah (perda).
Dalam sistem kapitalis, apapun dimanfaatkan demi meraih keuntungan materi. Kemiskinan pun dieksploitasi dengan menggunakan kemajuan teknologi. Mereka tak peduli jika itu merendahkan harkat dan martabat diri sendiri ataupun orang lain. Bahkan ada yang melakukannya demi tuntunan gaya hidup masa kini.
Fenomena ini menggambarkan masyarakat yang sakit yang hidup di tengah sistem yang rusak, d bawah pemimpin yang tak mampu menyejahterakan rakyatnya. Negara seharusnya menyelesaikan problem kemiskinan dari akar masalah. Sehingga tidak terjadi hal yang merendahkan manusia.
Solusi tuntas persoalan ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Mulai dari individu yang memiliki kesadaran untuk menjaga kemuliaan sebagai manusia, masyarakat yang memberikan kontrol, dan negara yang wajib menjamin hidup rakyatnya. [ ]
0 Comments: