Headlines
Loading...
Oleh. Listyo Rukiyatiningsih

Baru-baru ini dalam rapat dengar dengan anggota DPR, Kemenag menyampaikan rencana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah tersebut adalah 70% dari total usulan biaya haji yang nominalnya sebesar Rp 98.893.909,11 sementara yang 30% nya ditanggung dari dana nilai manfaat. 

Menurut Menag usulan ini diambil dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Lebih lanjut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menjelaskan bahwa ada beberapa variabel yang mempengaruhi kenaikan ini. Yaitu dolar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi termasuk inflasi. Rasio 70:30 ini dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan haji yang adil dan berkelanjutan. Karena menurut beliau hak jemaah haji tunggu juga harus diperhatikan.

Rencana Kenaikan ini jelas meresahkan sebagian besar kaum muslimin di negeri ini. Terutama jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Karena untuk tahun ini, bagi jemaah haji reguler kenaikan BPIH ini akan ditanggung oleh BPKH, sementara untuk jemaah haji khusus kenaikan ini dibebankan pada masing-masing jemaah.

Sementara itu, pada saat yang hampir bersamaan, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa tarif asuransi akan diturunkan dari 109 SAR (29 USD) menjadi 29 SAR (7,7 USD) untuk setiap jemaah haji, yang menunjukkan penurunan sebesar 73%. Sementara biaya asuransi komprehensif untuk jemaah umrah asing akan diturunkan 63 persen dari 235 riyal atau setara Rp942 ribu menjadi 87 riyal atau Rp349 ribu.  

Penurunan ini ternyata tidak menjadi berita baik bagi jemaah haji Indonesia karena pada faktanya mereka masih di bayang bayangi kemungkinan kenaikan biaya haji jika usulan ini diterima DPR.

Usulan ini tentu saja disambut berbagai penolakan terutama dari kaum muslimin yang merasa semakin dipersulit untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Selain daftar tunggu yang sangat lama, mereka juga di bayangi kemungkinan kenaikan BPIH yang mencapai 100%. Terlebih lagi usulan ini disampaikan di tengah kesulitan ekonomi yang belum juga teratasi.

Berbagai pihak bahkan menduga bahwa pemerintah telah melakukan kapitalisasi pada urusan ibadah haji yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pengatur urusan masyarakatnya. 

Yang menjadi pertanyaan haruskah ibadah haji menjadi ibadah yang mahal? Apakah sudah sejak dulu ibadah ini menjadi ibadah yang mahal bagi yang ingin menunaikannya?

Haji menjadi salah satu ibadah wajib bagi kaum muslimin yang mampu. Ibadah ini menjadi impian bagi setiap muslim untuk bisa melaksanakannya. 

Para ahli fiqih berbeda pendapat terkait awal diwajibkannya ibadah haji. Ada yang menyampaikan bahwa kewajiban haji ditetapkan sejak tahun ke 6 H ada pula yang yang menyampaikan tahun ke 8 H. Rasulullah SAW sendiri melaksanakan ibadah haji pertama kali pada tahun ke sepuluh Hijriyah. Dan kaum muslimin pun berbondong bondong untuk melaksanakannya. 

Ketika pemerintahan Islam berkuasa, para jemaah haji bisa melakukan haji tanpa Visa. Mereka juga menikmati berbagai fasilitas yang dibangun penguasa untuk kenyamanan jamaah. Sejak era pemerintahan Umar bin Khattab pembangunan dan perbaikan masjid dan berbagai fasilitas terus dilakukan.

Pada tahun ke 17 H sayyidina Umar bin Khattab melakukan renovasi Masjidil haram. Beliau membeli tanah di sekitar masjid untuk memperluas bangunan agar bisa menampung lebih banyak jemaah. Beliau juga mensyaratkan pada para penduduk yang meminta ijin untuk mendirikan bangunan antara Makkah dan Madinah agar mengijinkan jemaah haji untuk menginap dan meminta air kepada mereka. Pembangunan ini dilanjutkan pada masa Khalifah berikutnya.

Pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid, istri beliau (Zubaidah) membangun jalan sepanjang 900mil dari kuffah hingga ke Makkah pada tahun 780M. Rute merupakan rute paling awal yang dibuat khusus untuk para peziarah. Di sepanjang jalan ini terdapat 54 tempat pemberhentian untuk istirahat. 
Tempat ini dilengkapi tempat berteduh, kolam sebagai sumber air,  dan kadang terdapat Masjid kecil.

Ibn Jubayr, musafir yang melakukan perjalanan dari Andalusia ke Makkah, mencatat, "Para peziarah memanfaatkan sumur-sumur ini. Mereka bersukacita dalam kelimpahan. Orang-orang berenang, mandi, dan mencuci pakaian mereka. Itulah istirahat setelah sehari penuh menempuh perjalanan, sebuah hadiah yang diberikan oleh Allah." Artinya bahwa semua fasilitas ini dapat dinikmati oleh para jemaah secara gratis.

Kita bisa membayangkan meskipun berbagai teknologi transportasi belum secanggih sekarang, tapi ibadah haji merupakan ibadah yang nyaman dan murah. Karena para jemaah hanya dibebani biaya perjalanan yang sudah dipermudah dengan berbagai fasilitas dari negara. Tapi semua berubah sejak terjadinya  kolonialisme bangsa barat di berbagai negeri negeri kaum muslimin.

Di Indonesia sendiri, ketika Belanda berkuasa di negeri ini, berbagai aturan diterapkan untuk menghalangi perjalanan haji. Mereka akan mencatat, memberlakukan denda atau memberikan tes pada para jemah haji yang telah selesai berhaji.

Semua itu mereka lakukan karena mereka beranggapan bahwa para jemaah haji ini berperan besar dalam mengobarkan semangat perlawanan melawan penjajah.
Dan meskipun secara fisik para penjajah telah pergi dari negeri ini, akan tetapi sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini dan negeri negeri muslim lainnya telah menghilangkan kenyamanan jemaah haji yang bisa dinikmati di era kekuasaan Islam.

Padahal semestinya berbagai kecanggihan teknologi saat ini bisa membuat pelayanan jemaah haji semakin baik dan murah.
Maka jelaslah bahwa yang menyulitkan pelayanan haji adalah penerapan sistem kapitalisme. Karena kalau dalam sistem Islam haji adalah salah satu ibadah yang harus di mudahkan oleh pemerintah, maka dalam pandangan kapitalisme hal ini adalah peluang mendapatkan laba. Maka jangan heran jika kita akan semakin sulit melaksanakan ibadah ini dalam sistem ini. Maka jelaslah juga jika kita menginginkan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah, satunya solusinya adalah mengembalikan sistem pemerintahan Islam yang salah satu tugas pentingnya adalah menjamin terlaksananya ibadah kaum muslimin dengan mudah dan murah.

Maka apalagi yang kita tunggu. Akankah kita berlama-lama terkungkung dengan sistem kapitalisme yang telah jelas mbawa kesengsaraan bagi kaum muslimin? Masihkah kita menuda untuk menerapkan sistem warisan rasulullah SAW ini?

Maka sudah seharusnya kita berupaya dan berjuang agar sistem Islam lah yang mengatur seluruh aktivitas kita dalam kehidupan. Karena hanya dengan diterapkannya sistem inilah seluruh kepentingan kaum muslimin terselesaikan. Semoga Allah menguatkan kita di jalan dakwah ini. Wallahu a'lam bisshawwab.

Baca juga:

0 Comments: