Headlines
Loading...
Jilbab bukan sekedar Fashion, tetapi perintah Allah

Jilbab bukan sekedar Fashion, tetapi perintah Allah

Oleh. Dewi Irawati Artati

Jilbab merupakan salah satu identitas seorang muslimah. Dimana fungsi jilbab menurut syariat adalah untuk menutup aurat perempuan muslimah. Adapun aurat perempuan adalah seluruh anggota tubuh kecuali bagian muka dan telapak tangan.  

Namun, hal memiriskan sering terjadi di lingkungan kita, dimana masih banyak para muslimah yang dikatakan belum benar dalam memakai jilbab. Bahkan, mereka mengenakan jilbab hanya asal-asalan. Misal, mereka mau mengenakan jilbab jika hanya mengikuti acara-acara tertentu, seperti di acara pengajian, takziyah, dan sebagainya, dan setelah selesai acara itu, mereka kembali mengenakan pakaian dengan aurat terbuka. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, mereka mengenakan jilbab, tapi berpakaian ketat, sehingga terlihat lekuk tubuhnya. 

Parahnya lagi, ternyata, ditengah-tengah masyarakat yang mayoritas muslim justru banyak diantara mereka yang memandang sebelah mata terhadap muslimah yang sudah benar menutup auratnya secara syari dengan berbagai macam anggapan yang salah. Ada yang menilai sok suci, aliran sesat, dan tuduhan lain yang tidak bisa dibenarkan.Tentunya fenomena tersebut sangat berbahaya bagi aqidah umat muslim, terutama bagi muslimah.

Disinilah sebenarnya dperlukan sosialisasi tentang pemakaian jilbab yang benar menurut syariat, sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. dalam firmanNya, 
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)

Pengenalan hijab sejak dini

Seperti kata pepatah, belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, belajar sesudah dewasa bagai mengukir di atas air. Artinya, dengan mengajari berjilbab sejak dini, itu lebih mudah untuk diterapkan. Jadi, biasakan anak untuk selalu berpakaian tertutup. Pilihlah baju utuk hijab dari bahan yang nyaman agar tidak gampang gerah. Biasakan anak bergaul dengan lingkungan yang baik. Memberi pujian atau reward agar anak tetap menyukai hijabnya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah menanamkan pengajaran bahwa memakai hijab adalah sebuah kewajiban, serta menjadi teladan kepada mereka secara langsung bagaimana cara berpakaian yang benar.

Melalui kegiatan sosial

Dengan membuka donasi untuk hijab gratis, mungkin bisa menjadi solusi untuk menggalakkan seruan dalam menutup aurat. Terutama bagi kaum dhuafa atau masyarakat yang kurang mampu. Tentu mereka akan tertarik menggunakan hijab, apalagi disertai dengan tausyiah tentang seruan memakai hijab melalui para dai.

Melalui jejaring sosial

Seiring dengan kemajuan teknologi, kini semua informasi dapat tersebar luas. Melalui jejaring sosial, kita dapat mengenalkan berbagai tutorial penggunaan hijab yang benar, tausyiah atau mengadakan challenge hijab dengan reward yang menarik.

Menetapkan PERDA tentang kewajiban berhijab bagi muslimah

Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam hal ini. Terutama bagi daerah yang mayoritas beragama Islam. Dengan adanya perda tentang kewajiban berhijab bagi muslimah, tentu ini sangat efektif untuk menguatkan seruan tentang kewajiban memakai hijab.

Wahai muslimah, jilbab bukanlah sekedar fashion, tetapi perintah Allah, sama halnya dengan ibadah yang lain seperti sholat, puasa, zakat dan sebagainya. Setiap perintah Allah, pasti mengandung hikmah yang baik bagi kita. Dengan berhijab yang benar, kita akan terlindungi dari hal-hal yang berbahaya, menjaga kehormatan perempuan, menjaga sifat malu karena malu adalah sebagian dari iman. Selain dari pada itu jilbab adalah pembeda antara wanita muslimah dengan yang lainnya, berdasarkan firmanNya: “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”. Tentunya wanita muslimah harus lebih bangga dengan jilbabnya, karena inilah kemuliaan dari Allah Swt..

Wallahu a'lam bishawab

Baca juga:

0 Comments: