Headlines
Loading...
Oleh. Yuke Octavianty [Forum Literasi Muslimah Bogor]

Viralnya kasus saweran Qariah Al-Qur’an yang tengah melantunkan ayat suci Al-Qur’an tengah hangat diperbincangkan publik jagat maya. Qariah dihujani uang oleh para jamaah. Bahkan ada beberapa bapak-bapak yang menyelipkan uang di bagian kening Sang Qariah. Rekaman ini terjadi saat peringatan Maulid Nabi saw. beberapa waktu lalu di Kabupaten Pandeglang, Banten (republika.co.id, 5/1/2023). Beragam kecaman pun dituai atas aksi tersebut. 

Qariah pun mengaku kesal dan marah saat diperlakukan demikian. Namun, tak langsung bereaksi, karena tengah membaca ayat suci Al-Qur'an. Dan salah satu adab membaca Al-Qur'an adalah tenang dan tak marah-marah. Setelah sang Qariah menyelesaikan bacaannya, dia pun protes pada panitia acara. Kenapa ada acara sawer? Dan ini berkesan tak menghargai Sang Qariah. 

Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Cholil Nafis pun geram. Serta menegaskan bahwa kegiatan sawer uang ke Qariah yang tengah tilawah Al-Qur'an adalah perbuatan salah (CNNIndonesia.com, 5/1/2023). Perbuatan ini termasuk perbuatan haram, tak menghormati majelis dan tak beretika. Seharusnya, Qariah segera berhenti tilawahnya, dan langsung mengingatkan para jemaah serta panitia acara. 

Segala bentuk kegaduhan yang terjadi tak lain sebagai bentuk produk sistem sekulerisme kapitalistik. Sistem ini benar-benar menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Hingga akhirnya menyepelekan segala aturan agama. Hinanya lagi, aturan sekulerisme selalu dikaitkan dengan bentuk materi. Penghormatan terhadap segala sesuatu diidentikkan dengan uang atau materi lainnya. Tentu saja, pemahaman semacam ini adalah pemahaman keliru tentang kehidupan. 

Syariat Islam menegaskan untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an saat sedang dilantunkan. Karena Al Qur'an adalah firman Allah SWT., Sang Pencipta Alam Semesta. Dalam QS. Al A'raf ayat 204, Allah Swt. berfirman yang artinya, "Jika dibacakan Al-Qur'an maka diamlah, agar kamu mendapatkan rahmat". 

Diam di sini dimaksudkan untuk memahami makna bacaan Al-Qur'an yang dilantunkan. Karena di dalamnya pasti terkandung hikmah dan pelajaran berharga bagi pembaca dan pendengarnya. Tidak bersenda-gurau ataupun melakukan tindakan yang tak berguna. 

Rasulullah saw. bersabda, yang artinya, 
"Barangsiapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al Qur'an, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda dan barangsiapa membacanya adalah baginya cahaya pada hari Kiamat." (HR Bukhari dan Imam Ahmad dari Abu Hurairah RA).

Al-Qur'an adalah kitab suci yang berisi firman Allah Swt. Sudah sepatutnya kita sebagai kaum muslimin menjadikan Al-Qur'an sebagai kitab yang mulia. Karena di dalamnya terkandung aturan-aturan kehidupan yang tak bisa dipisahkan dari berbagai pengaturan segi kehidupan. Namun, sayangnya, saat ini banyak sekali kaum muslimin yang justru tak mengenal Al-Qur'an. Memprihatinkan. 

Sistem Islam, menjadikan Al-Qur'an dan As Sunnah sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan. Bukan hanya sekedar bacaan yang hanya dibaca. Namun, di dalamnya terkandung makna luar biasa. Sistem Islam pun memberikan sanksi tegas pada setiap umat yang melalaikan Al-Qur'an. Baik dalam membaca, memahami kandungannya dan mengamalkannya. Negara dengan sistem Islam mengutamakan edukasi dan adab, terutama pada kitab suci Al-Qur'an, yang notabene sebagai mukjizat Rasulullah saw. yang abadi hingga akhir zaman.

Selayaknya negara memberikan edukasi dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mempermainkan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Agar tak terulang dan dapat menjadi pembelajaran penuh hikmah bagi seluruh kaum muslimin.

Namun, sayangnya, negara yang saat ini berpijak pada sistem sekulerisme yang liberal, tak pernah memandang Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan. Al-Qur'an hanya dipandang sebagai bacaan saja. Sistem yang penuh aroma kebebasan ini justru menciptakan kerusakan pemahaman di tengah kehidupan bermasyarakat. Astaghfirullahal adziim. Wallahu a'lam bisshowwab. 

Baca juga:

0 Comments: