
OPINI
Menyongsong Masa Depan Cerah Tanpa Sistem Islam, Mungkinkah?
Oleh. Riana Wahyuni
(Pegiat Literasi Islam Selatpanjang, Riau)
Di tahun 2023 ini tentunya setiap orang punya rencana dan harapan ke depan. Setiap rencana yang sudah dibuat sebelumnya, haruslah memiliki strategi agar apa yang diharapkan tercapai.
Presiden Joko Widodo, melalui satu unggahan di akun twitter resmi miliknya, mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyongsong harapan dan peluang yang baru di tahun 2023 untuk menuju Indonesia yang maju. Dalam unggahannya ia menanyakan kepada 22 masyarakat Indonesia terkait kejadian dan masalah yang dihadapi bangsa ini selama tahun 2022.
“Semua datang silih berganti, memberi pelajaran, sekaligus menguatkan dan semakin mempersatukan. Kita melewati masa pandemi dan ancaman resesi, perekonomian tumbuh positif, presidensi G20 berjalan baik, situasi politik dan keamanan kondusif, pembangunan sesuai rencana,” tulisnya, (mediaindonesia.com, 01/01/2023).
Namun, apa yang terjadi? Permasalahan malah semakin bertambah. Walaupun ada penurunan itu hanya sedikit dan tidak memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sebanyak 39.709 perkara sepanjang tahun 2022. Angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5% apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara, (republika.co.id, 01/01/2023).
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose juga menjelaskan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022. (Republika.co.id, 30/2022)
Bukan hanya itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507, sehingga kenaikan perbandingannya mencapai 7,3% (Republika.co.id, 01/01/2023).
Belum lagi masalah korupsi dan investasi ilegal yang marak hari ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun.
Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) menangani perkara korupsi, sepanjang tahun lalu sudah mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Kemudian angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 sudah mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun, Ia juga mengatakan maraknya investasi ilegal sangat berdampak kepada masyarakat.
Sejauh ini Polri sudah menangani 28 kasus investasi ilegal selama 2022. "Kasus investasi ilegal mengalami peningkatan empat perkara atau 16,7 persen dari tahun 2021 sebanyak 24 perkara. Sehingga total kerugian masyarakat dari 28 perkara investasi ilegal yang ditangani Polri tahun 2022 senilai Rp 31,4 triliun," katanya di Gedung Rupatama Mabes Polri (republika.co.id, 01/01/2023)
Sekularisme Biang Masalah
Setiap aturan pasti memiliki sebuah sistem yang mengikatnya dan kasus kejahatan yang terjadi tidak akan berakhir jika hukuman didalamnya tidak dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Sistem sekulerisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjerat manusia untuk meninggalkan agamanya sendiri, yang beranggapan bahwa agama hanya ada di dalam rumah ibadah saja. Pemikiran umat telah terkecoh oleh sistem yang salah tanpa memperdulikan halal dan haram, baik dan buruk, sesuai atau tidaknya dengan fitrah manusia. Sistem yang seperti ini jika terus menerus diterapkan oleh negara, maka jangankan untuk menyongsong masa depan yang cerah untuk selamat saja susah.
Sistem Islam, Kunci Masa Depan Cerah
Islam adalah pembuka jalan bagi yang ingin melaluinya. Maka tanpa Islam, mustahil keberhasilan dan kemenangan akan mudah dicapai.
Islam bukan hanya agama tapi Islam adalah suatu sistem yang mengatur segala aspek kehidupan. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang dibawa langsung oleh manusia mulia yakni Rasulullah SAW dari Allah SWT sebagai petunjuk bagi manusia.
Allah Swt berfirman:
مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَا عَ اللّٰهَ ۚ وَمَنْ تَوَلّٰى فَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا ۗ
Artinya: "Barang siapa menaati Rasul (Muhammad) maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu) maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka." (Q.S An-Nisa:80)
Sistem Islam memiliki dua strategi dalam menyelesaikan masalah negara secara kuratif dan efektif. Contohnya saja untuk masalah narkoba, selain memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, sistem Islam juga menjamin pelaksanaan hukum atas pengedar dan bandar harus sampai ke efek jera. Sehingga rakyat yang melihat ketegasan hukum dalam sistem Islam akan berpikir banyak kali untuk mengambil jalan buruk itu.
Pendidikan Islam diatur sedemikian rupa. Mulai dari perbaikan aqidah Islamiyahnya hingga pengenalan dan penerapan syariahnya. Sehingga setiap individu memiliki syakhsiyah keislaman yang baik, dengan indikator pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam.
Penunjang utama yaitu di bidang ekonomi, dalam sistem Islam, perekonomian diatur sedemikian manusiawi sehingga ekonomi Islam mampu mengentaskan berbagai sebab kemiskinan. Karena kita melihat, dengan alasan ekonomi, banyak pemuda mengambil jalan pintas menjadi pengedar narkoba.
Dan dalam tatanan sosial, tidak sekedar menciptakan pribadi yang berpola pikir dan berpola sikap Islam yang difokuskan. Tapi dibenahi juga alarm yang sangat penting yaitu kepekaan masyarakat sekitar pada problematika umat. Dan dengan ini, individu yang beriman, masyarakat yang bergeliat menjaga lingkungan agar tetap sejalan dengan Islam, dan Negara yang tegas perkara cita-cita meraih kehidupan di masa depan yang cerah dapat diraih. Sudahilah harapan berbahagia dengan sistem kapitalisme yang merusak seperti saat ini. Kita butuh perubahan sistem, yaitu sistem Islam. Wallahu a'lam bish-shawab. [ ]
Baca juga:

0 Comments: