Headlines
Loading...
Oleh. Rochma Ummu Arifah

Jagat maya dikagetkan dengan berita maraknya pengajuan dispensasi nikah. Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang pembatasan usia calon pengantin. Tingginya angka pengajuan dispensasi nikah ini bermakna semakin banyaknya jumlah anak dengan usia di bawah usia patokan yang ditentukan undang-undang negara kita yang menginginkan untuk menikah. 

Ramai Dispensasi Nikah

Tingginya angka dispensasi nikah yang terjadi di daerah Ponorogo, Jawa Timur, hanyalah sebuah fenomena gunung es. Masih ada sejumlah daerah dengan angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan angka di Ponorogo ini, terlebih di wilayah Jawa Timur sendiri.

Dari data yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, angka permohonan dispensasi nikah di Jawa Timur tahun lalu (2022) sudah mencapai 15.212 kasus. Dikatakan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, bahwa 80 persen di antaranya disebabkan karena pemohon sudah hamil. Walaupun tetap ada alasan lainnya untuk pengajuan dispensasi nikah ini, namun kenyataan bahwa semakin banyak anak gadis yang hamil duluan tentu meresahkan masyarakat, terutama kalangan orang tua. (cnnindonesia.com/17/01/2023)

Respon mengenai fakta ini pun dikeluarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia yang sempat menyinggung mengenai pendidikan kepada generasi saat ini. Tingginya angka kehamilan remaja sebelum pernikahan bisa menyiratkan kegagalan pendidikan yang ada. 

Tak dapat dipungkiri, kondisi generasi yang ada sekarang berkaitan erat dengan kondisi sistem pendidikan negara ini. Karena, sistem pendidikanlah yang menjadi ujung tombak negara untuk mendidik dan menanamkan nilai dan moral kehidupan pada generasi muda. Jika sistem pendidikan yang ada berada dalam kondisi yang tak berkualitas tentu akan mengarahkan pada buruknya output pendidikan itu sendiri, tak lain dan tak bukan adalah generasi muda. Buruknya kualitas generasi muda bisa diukur dari perilaku dan sikap mereka dalam hidup bermasyarakat.

Tak mengherankan, di era serba bebas seperti ini, terlebih kemajuan dunia digital, memberikan dampak buruk bagi generasi muda. Mereka pun juga sedikit demi sedikit mengadopsi gaya hidup Barat yang serba bebas serta tak mendasarkan perilakunya pada aturan agama. Jadilah, mereka memiliki gaya hidup suka-suka, tanpa ada batasan, dan mengutamakan kenikmatan materi saja. 

Orang tua dan masyarakat seakan tidak mampu berbuat apa-apa. Sebagian besar sudah memasrahkan tanggung jawab pendidikan kepada institusi pendidikan formal yang ada. Sedangkan, sistem pendidikan hari ini tak banyak memberikan perhatian pada penanaman norma dan nilai yang tinggi tentang kehidupan. Hanya berfokus pada angka sebagai hasil atau target utama pendidikan.

Islam Menjaga Generasi

Banyaknya remaja yang hamil di luar nikah tak dapat dipungkiri merupakan hasil dari semakin berlepasnya mereka dari aturan Islam. Karena Islam sebagai agama yang sempurna memiliki sejumlah mekanisme untuk menjaga generasi dari melakukan kemaksiatan di mana perzinahan merupakan sebuah kemaksiatan besar yang amat dilarang dalam agama. 

Islam memiliki tanggung jawab besar dalam sistem pendidikan generasi. Dimulai dari sejak dini, ditanamkan akidah yang kuat sehingga tidak sampai melakukan kemaksiatan dengan mudah. Dengan akidah ini pun, generasi akan diajak untuk memiliki kepatuhan paripurna pada aturan dari Tuhan Semesta Alam. Hal ini pun juga menjaga generasi dari melakukan hal yang tak sepatutnya dilakukan.

Dalam aturan sosial, Islam juga memiliki penjagaan pada interaksi hubungan antara pria dan wanita. Hal ini sangat efektif untuk mencegah adanya hubungan yang terlarang atau tidak semestinya dilakukan oleh dua manusia yang belum menjadi suami istri. Pria dan wanita hanya diperbolehkan untuk melakukan interaksi pada ranah-ranah yang diperbolehkan saja. 

Dengan penjagaan inilah, Islam melahirkan generasi yang tak hanya mengutamakan kesenangan jasadiyah saja. Generasi akan dimaksimalkan potensinya untuk menjadi generasi cemerlang dan gemilang demi kejayaan Islam. Hal ini pun sudah dibuktikan oleh torehan sejarah bagaimana generasi muda zaman dahulu saat aturan Islam dijadikan sebagai panduan kehidupan. Sebut saja nama remaja seperti Muhammad Al-Fatih yang menorehkan prestasi sempurna menuju kejayaan Islam di masa masih belia. 

Buruknya kualitas generasi yang ada saat ini berbanding lurus dengan lepasnya mereka dari aturan Islam. Untuk itu, sudah seharusnya, Islam dan aturannya ini kembali didekatkan kepada mereka. Karena aturan ini tak hanya akan menjaga mereka dari segala bentuk perilaku buruk namun juga bisa menjaga mereka dari melakukan hal yang tak seharusnya mereka lakukan. Kemudian, akan mencetak mereka menjadi generasi dengan kualitas unggul yang mampu menempatkan Islam sebagai pemimpin peradaban dunia.

Baca juga:

0 Comments: