OPINI
Viral Belum Halal, Islam Menjamin Kehalalan Pangan Rakyat
Oleh. Rochma Ummu Arifah
Menjadi hal yang sangat wajar, jika Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim terbanyak di dunia, sebagian besar penduduknya menginginkan adanya jaminan halal bagi pangan yang ada di masyarakat. Muslim dan makanan halal memang seakan tak terpisahkan.
Viral Belum Halal
Publik turut diramaikan dengan bermunculannya gerai satu brand makanan spesialis es krim dan teh di berbagai wilayah. Tampak pula, berbondong-bondongnya masyarakat meramaikan gerai-gerai yang ada yang menandakan antusias mereka selaras dengan keviralan yang muncul. Namun sayang, kemudian ditemukan bahwa brand makanan ini belum mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.
Selanjutnya, kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, ini pun juga menyerukan kepada brand tersebut bahwa seiring dengan belum adanya sertifikat halal yang dimiliki, maka ada larangan untuk menyertakan logo halal di brand itu. Agar tak terjadi semacam kebohongan publik bahwa apa yang diproduksi dan dipasarkan belum tersertifikasi halal.
Sejatinya, pemerintah dan instansi terkait haruslah memainkan peran sentralnya dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Makanan halal sudah menjadi tuntutan bagi muslim, sebagaimana apa yang difirmankan Allah Swt, di dalam Surat Al-Baqarah: 168, yang berbunyi“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” Dengan adanya jaminan ini, akan timbul rasa aman bagi setiap musim untk mengkonsumsi produk yang beredar di pasar. Tanpa ada keraguan dan kebimbangan.
Hanya saja, saat ini, kepemilikan sertifikat halal yang dikelola oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI mensyaratkan biaya dengan nominal tertentu. Misal untuk produk UMKM yang ingin mengajukan sertifikat halal ini memang diharuskan untuk membayar biaya tertentu. Sedangkan, UMKM yang beredar di masyarakat amatlah banyak dengan produknya yang beraneka ragam. Jika satu UMKM memiliki sejumlah produk dan untuk satu produk diharuskan membayar sejumlah uang untuk sertifikat halal ini, berapa rupiah yang harus dibayarkan untuk mendapatkan legalisasi halal oleh instansi pemerintah?
Islam Menjamin Kehalalal Pangan
Karena menjadi tuntutan untuk menghadirkan pangan yang halal, negara mengakomodir hal ini dengan memberikan kemudahan bagi setiap rakyat, khususnya pelaku industri pangan untuk mewujudkan hal ini. Negara memiliki struktur pemerintahan dengan tugas khusus untuk hal ini, yaitu Qadi Hisbah yang bertugas untuk melakukan controlling dan monitoring langsung kepada masyarakat yang berkaitan dengan pangan yang beredar di pasar. Tugasnya untuk memastikan bahwa pangan yang diedarkan benar-benar terjamin kehalalannya.
Qadi hisbah ini bekerja secara langsung di pasar, pabrik makanan, tempat pemotongan hewan, dan tempat lain yang berkaitan dengan produksi pangan untuk memastikan kehalalan produk dan mencegah adanya kamuflase atau pun yang lainnya tentang produk halal.
Selain itu, dalam urusan pelabelan halal, negara juga tak membebani rakyat dengan biaya tertentu guna mendapatkan label halal ini. Semuanya dilakukan dengan mekanisme administrasi yang sederhana dan tetap menjunjung tinggi kemaslahatan umat. Yang lebih penting adalah tidak melakukan kapitalisasi atau ajang mencari keuntungan dari apa yang dibutuhkan rakyat. Negara kembali pada konsep pengatur urusan rakyat demi memudahkan rakyat memenuhi kebutuhannya.
Dengan jaminan label halal ini, negara akan mengantarkan rasa aman dan tenang di setiap jiwa rakyatnya saat mengkonsumsi pangan yang beredar. Karena negara memainkan perannya dalam hanya menghadirkan produk halal saja. Sedangkan produk yang haram, tentunya dilarang untuk beredar di masyarakat.
Inilah komitmen yang dimiliki negara yang menjalankan tugas pemerintahannya berdasarkan aturan Islam yang amat menjunjung tinggi perihal halal dan haram. Negara seperti inilah yang akan menjaga rakyat dalam konsumsi pangannya. Semua dilakukan atas landasan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Negara ini juga tidak berlandas pada sistem kapitaslime yang mengutamakan pemerolehan keuntungan materi, bahkan dari rakyatnya. Bahkan, tanpa canggung memalak rakyatnya dengan aneka macam cara. Sungguh sangat berbeda dengan bagaimana aturan Islam yang diterapkan oleh negara.
0 Comments: