Headlines
Loading...
Oleh. Siti Nur Rahma
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Maksud hati ingin mencukupi kebutuhan keluarga, tapi apa daya kehidupan kapitalis sekuler sangatlah kejam. Tak dapat pekerjaan di darat, laut pun jadi ladang. Namun sulitnya pekerjaan, para ayah bermigrasi demi sesuap nasi meski resiko tinggi menghampiri. Sungguh rakyat butuh solusi hakiki.

Nasib para pekerja migran Indonesia kini dihantui oleh bayangan predator manusia. Di Jawa Timur telah ditemukan kasus tindak pidana perdagangan orang. 

Dikutip dari Republika.co.id, pada Sabtu (28/1/2023) terdapat 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural akan berangkat ke Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Jawa Timur. Tindakan tersebut digagalkan oleh tim dari Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, dan satgaspam Bandara Juanda.

"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum  seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah" kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dikutip Ahad (29/1/2023). Republika.co.id.
   
Sungguh sedih dengan apa yang dialami para pekerja migran Indonesia yang melalui jalur ilegal. Seakan kosong dari perlindungan, para pekerja naas itu menjadi korban perdagangan orang yang tidak memiliki nurani belas kasih.

Faktor Penyebab Human Trafficking 

Tak lepas dari tanggung jawab sebuah negara yang menjadi perisai rakyatnya, seharusnyalah memberikan rasa aman dan tentram bagi setiap warga negaranya, termasuk lapangan pekerjaan yang mudah bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun trafficking yang menyasar para PMI ilegal disebabkan oleh:

Dari sisi korban antara lain karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di tengah himpitan ekonomi. Penerapan sistem ekonomi kapitalis membuat membuat si kaya makin kaya dan si miskin makin miskin. Pekerjaan hanya tersedia dalam jumlah yang tidak memadai.
Rendahnya sumber daya manusia menjadi peluang terjadinya trafficking. Derita rakyat miskin diperparah dengan pendidikan yang dienyam, cukup rendah. Hanya bermodalkan tamat SD banyak warga yang nekad untuk menjadi PMI di negeri orang. Sehingga hal ini menyebabkan ketidaktahuan mereka tentang perdagangan orang.

Dari sisi pelaku, adanya budaya konsumtif dan paham hedonisme membuat banyak warga ingin mendapatkan penghasilan lebih banyak untuk memenuhi keinginan mereka yang semakin didorong oleh adanya iklan yang berseliweran di layar televisi maupun gawai pintarnya.

Pelaku trafficking sangat berhasrat untuk melakukan tindakan kriminal karena besarnya keuntungan yang akan diperoleh dari hasil perdagangan manusia.

Dari sisi hukum, hukumnya tidak tegas dan  solusi yang diberikan tidak bersifat preventif, maka peluang trafficking akan terus bermunculan.

Kemiskinan menjadi faktor pangkal yang mendorong masyarakat untuk nekat menjadi PMI. Sehingga kemiskinan harus dientaskan. Meskipun banyak berita yang mengabarkan tentang tindak kriminalitas terhadap para pekerja, seperti penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan, serta pemerkosaan, namun hal ini tak kunjung membuat masyarakat untuk mengurungkan niatnya berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Sebab kebutuhan hidup yang sulit dipenuhi dan kehidupan yang jauh dari kesejahteraan mendorong mereka tetap berangkat ke luar negeri untuk bekerja meski nyawa taruhannya. 

Banyak wanita yang meninggalkan fitrahnya yang seharusnya dilindungi dan dinafkahi, lantas tetap berangkat untuk membantu ekonomi keluarga. Para pekerja wanita tetap nekat bekerja ke luar negeri meski harus meninggalkan anak dan suaminya atau bahkan orang tuanya. Sungguh perjuangan hidup yang luar biasa.

Dunia seakan tak berdaya melihat trafficking ini. Perdagangan orang tetap terjadi meski retorika pengusung HAM terus disuarakan. Pelanggaran HAM pada trafficking tak mampu terselesaikan. Hanya tampak bermuka dua, manis pada pemilik kapital, pahit pada muslim.

Dalam Islam, negara wajib mengatur urusan rakyat untuk bisa merasakan kesejahteraan hidup. Negara wajib melindungi rakyatnya dari tindakan yang mengancam terbunuhnya nyawa warga negaranya. Menyediakan lapangan pekerjaan yang mudah dan cukup sesuai dengan kebutuhan penduduk. Sehingga kesejahteraan dan keamanan bisa terjamin dan rakyat pun tak perlu bermigrasi untuk mendapatkan pekerjaan demi kesejahteraan hidup.

Islam juga mengajarkan tata cara mengelola sumber daya alam yang ada dalam sistem ekonomi Islam. Sumber daya alam yang melimpah akan dirasakan hasil pengelolaannya karena tidak dikuasai perusahaan swasta atau negara asing. Dan dengan pengelolaan yang benar sesuai syariat Islam maka akan diperoleh hasil sumber daya alam yang mencukupi kebutuhan penduduk, mencegah kemiskinan dan mendapatkan keberkahan. Selain itu dengan sistem ekonomi Islam, distribusi harta dalam negara akan menjadi merata dan tidak akan terjadi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. 

Semua aturan hidup dalam Islam akan dapat dirasakan keberkahannya jika diterapkan dalam sebuah negara. Negara yang berlandaskan akidah Islam akan menjadikan setiap individu beramal dengan amalan yang mulia. Menjauhi sifat konsumtif dan hedonis dalam memenuhi kebutuhan, serta tidak serakah dalam memenuhi keinginan hidupnya. Tidak menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hingga kesejahteraan dan keberkahan hidup pun dapat diraihnya. Wallahu'alam bishowab. [ ]

Baca juga:

0 Comments: