Headlines
Loading...
Oleh. Rati Suharjo 
(Pegiat Literasi AMK)

"Imam laksana perisai bagi umatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Itulah hadits Rasulullah saw. yang disampaikan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dinyatakan bahwa imam atau penguasa adalah tameng bagi rakyatnya. Jika dia memerintahkan rakyatnya taat kepada Allah Swt., maka dia akan mendapatkan pahala. Begitu juga sebaliknya jika dia membiarkan atau menyuruh rakyatnya berbuat dosa, maka dia akan mendapatkan azab di akhirat kelak.

Nyatanya fakta saat ini bertolak belakang dengan hadis tersebut. Penguasa di negeri ini seringkali mengeluarkan kebijakan "asal semau gue" buktinya dari hari ke hari kejadian tidak senonoh semakin tidak terbendung. Salah satunya adalah fakta dikeluarkannya dispensasi nikah atas permohonan para pelajar saat ini, mayoritas karena hamil duluan. Seperti yang terjadi di Ponorogo, Indramayu, Tangerang, Bandung, dan kota-kota besar yang lain. Mirisnya perilaku tak senonoh ini telah menjalar ke anak-anak di bawah umur.

Dikutip oleh liputan6 (20/1/2023), di Mojokerto terdapat kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Yakni, anak TK diperkosa anak SD secara bergiliran. Sontak saja orang tua tidak terima mendengar hal tersebut. Dengan perasaan yang tak masuk akal pihak orang tua melakukan visum terhadap anaknya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus perkosaan tersebut benar terjadi atau tidak.Ternyata dugaan tersebut benar, bahwa anak tersebut telah luka di alat kelaminnya. Artinya kelamin anak TK tersebut telah dimasuki benda secara paksa.Tragisnya, anak TK tersebut menyampaikan kepada orang tuanya, bahwa pemerkosaan tersebut telah dilakukan bukan hanya sekali, tapi lima kali. Dengan penuh amarah orang tua anak TK tersebut mengajak orang tua korban untuk mediasi dengan cara membayar 200 juta sebagai biaya untuk menghilangkan rasa trauma pada anaknya.

Kejadian tersebut menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual yang terjadi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus kekerasan di sepanjang tahun 2022 sebanyak 11.012 perkara. Jumlah ini tentunya ibarat "gunung es" yang terlihat hanya puncaknya, tapi di dalamnya lebih banyak yang tidak melapor.

Sejatinya anak adalah generasi yang berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan. Dengan demikian mereka butuh pendidikan yang mendasar, sehingga anak akan paham dengan agamanya. Anak juga perlu dipahamkan bahwa hidup ini hanya mencari rida Allah Swt. Halal haram adalah standar dalam melakukan suatu perbuatan.

Namun sayang, kurikulum pendidikan saat ini tidaklah cukup dalam mengantarkan generasi menuju ketakwaan. Mirisnya, pendidikan saat ini justru menggiring anak menjadi pelayan kapitalis, seperti pendidikan vokasi yang digencarkan pemerintah saat ini. Akibat minimnya pemahaman agama tadi, wajar apabila terjadi pergaulan bebas, terjerat narkoba, judi, aborsi, pembunuhan, dan perilaku kriminal yang lain banyak dilakukan oleh pemuda.

Badan Narkotika Nasional (7/9/2022) sendiri menyebutkan bahwa, pengguna narkoba paling banyak di kalangan remaja, yakni pada usia 15-35 tahun. Dengan rincian 82,4% berperan sebagai pemakai, 47,1% sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.

Kerusakan ini bukan hanya kesalahan  keluarga semata. Peran kontrol masyarakat pun sangat diperlukan. Begitu juga dengan negara. Negara harus berperan dalam pembentukan generasi ini. Karena, kedudukan negara adalah sebagai perisai bagi rakyatnya. Di antaranya memberikan tsaqafah Islam melalui pendidikan.

Apalagi saat ini Indonesia mendapatkan bonus demografi. Tentunya, tidak hanya melayani kapitalis semata. Karena jika hanya untuk melayani kapitalis, maka tidak akan tercipta generasi yang mandiri. Seperti yang pernah terjadi saat pendidikan Islam diterapkan. Saat itu tercetak generasi muslim yang tangguh, di antaranya: Muhammad Al Fatih sang penakluk Konstantinopel, Salahudin Al Ayubi sang penakluk Yerusalem, Mus'ab bin Umair yang telah mengislamkan kota Madinah. Di samping itu lahir juga sosok-sosok seperti Ibnu Sina, Al khawarizmi, Al Jabar, Al kindi, dan yang lain.

Generasi-generasi seperti ini tidak akan muncul dalam negara yang menerapkan kapitalisme. Sebab dalam kapitalisme agama hanya diterapkan dalam ritual semata. Agama dilarang mengatur urusan pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi, pertahanan, dan keamanan.

Oleh karena itu, negara yang akan melahirkan generasi-generasi unggul dan bertakwa tersebut tidak lain harus kembali menerapkan sistem Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah.

Sebagaimana dijelaskan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf: 96).

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: