Headlines
Loading...
Candu Paylater Membius Pemuda, Bagaimana Islam Memandangnya?

Candu Paylater Membius Pemuda, Bagaimana Islam Memandangnya?

Oleh. Sera alfi 

Dunia pemuda semakin tidak baik-baik saja. Tidak hanya diliputi masalah narkoba, seks bebas, tawuran, miras dan lainnya tapi, semakin kesini masalah pemuda itu bertambah dengan menjamurnya pemuda yang terjerat kasus Paylater. Sebuah fenomena baru yang menjadi trends di antara pemuda. 

Jika dilihat kebih jauh Paylater ini cara kerjanya mirip dengan kartu kredit pada biasanya, hanya saja bentuknya digital atau disebut virtual money. Paylater ini cara kerjanya menunda pembayaran barang atau jasa, hingga sampai di masa jatuh tempo. Saat ini Paylater ini menjamur dimana-mana, banyak sekali platform yang mengambil keuntungan dengan menyediakan layanan ini, sebut saja seperti Shopee dengan SPayLater, GoPay dengan GoPay PayLater, OVO dengan OVO PayLater, dan lain sebagainya. (Suaraislam.id, 5 January 2023). 

Penawaran yang masiif dan manis di segala kanal serta cara mendaftarnya yang mudah dan cepat ini telah meng guide banyak hati pemuda, bahkan sampai di kalangan pemuda yang belum mempunyai pendapat sendiri. Sampai akhirnya istilah beli sekarang bayar belakangan atau biasanya disebut “buy now, pay later” dikalangan pemuda menjadi primadona. Hingga akhirnya karena kebanyakan dari mereka belum memiliki pendapatan sementara Paylater sering digunakan masalah pembekaan semakin tidak terelakan. 

Setelah ramai kasus telat bayar dan jumlah bunga yang berlipat karena telat bayar ini baru menyadarkan bahwa Paylater tidak semanis yang di iklankan. Para pengguna yang kebanyakan pemuda yang masih belum mempunyai sumber pendapatan itu mengaku kesulitan setelah menggunakan fasilitas Paylater dan merasa kalap menggunakannya. Prosesnya mudah dari Paylater ini sekarang terasa ke pahitannya, karena setelah para pemuda dapat membeli apa pun, tetapi akhirnya tagihannya makin besar karena ada tunggakan utang, bunga, dan denda jika telat bayar membuat mereka kebingungan yang luar biasa. (muslimahnews.net, 5 January 2023). 

Bahkan di berita lain disampaikan, gara-gara PayLater ini, ada yang sampai rela menjual mobil dan peralatan lainnya untuk membayar tagihannya. Lebih parahnya, ia bahkan tidak mampu membayar cicilan rumah yang di idam-idamkan gara-gara memanfaatkan aplikasi Paylater. (BBC Indonesia, 29 Desember 2022).

Konsep pinjaman seperti ini tentu tidak ada dalam Islam. Karena cara kerja yang ditawarkan Paylater itu sama dengan riba, karena bisa kita lihat dari segi adanya perjanjian bunga pinjaman (meski rendah) dan terkena denda jika telat membayar. Sedangkan riba dalam Islam adalah haram. Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275).

Dalil lain tentang bahaya Riba jika tidak dihentikan atau malah mengabaikan bisa kita lihat dimana Allah telah mengancam secara langsung para pemakan riba sebagai berikut, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran (tekanan) gila.” (QS Al-Baqarah: 275). 

Dalam tafsir Ibnu Katsir makna “berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran gila” adalah gambaran orang yang terjebak riba saat dibangkitkan pada hari kiamat. Mereka akan dibangkitkan dalam kondisi buruk. Selain itu, memakan harta riba juga tidak akan berkah. Kesulitan demi kesulitan akan dihadapi di dunia.

Maka supaya para pemuda tidak terjebak lagi dengan iming-iming manis Paylater adalah dengan menberikan pondasi akidah Islam yang kuat di hidupnya. Sebab akidah dalam Islam itu menentukan kepribadian Islamnya seseorang. Dalam Islam, Pola pikir dan pola sikap inilah yang akan menjadi tameng dari gempuran gaya hidup hedonistik dan konsumtif. Namun, untuk mewujudkan itu tentu tidak bisa sendirian. Perlu adanya sinergi yang baik antara orang tua, lingkungan masyarakat, sekolah, dan negara.

Maka kembali mengenal, belajar akidah Islam serta aturan-aturan Islam itu wajib adanya disiapkan bahkan semenjak anak sebelum baligh. Supaya masalah Riba seperti Paylater ini bisa terhindarkan. Karena ketika ilmu agama telah menancap seorang pemuda dengan sendirinya akan bisa membedakan mana yang di halalkan dan mana yang di haramkan dalam Islam. Jadi seorang pemuda tidak akan gegabah dalam bersikap bahkan terjebak iming-iming yang mengantarkan keharaman.

Baca juga:

0 Comments: