OPINI
Human Traficking Mustahil Diberantas Habis di Era Kapitalis
Oleh. Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Human trafficking alias perdagangan manusia akan terus bergulir tak ada habisnya dalam sistem kapitalis. Kemiskinan yang merupakan faktor utama penyebabnya, menjadi celah yang akan terus dimanfaatkan oleh orang-orang yang berotak kapitalis materialistis. Meskipun berbagai perlawanan dilakukan, tetapi selama masih dalam kungkungan sistem kapitalis, maka human traficking mustahil diberantas habis.
Kasus human traficking yang terjadi pada akhir 2022 dengan korban Warga Negara Indonesia (WNI) diungkap oleh Bareskrim Polri. Melalui laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja yang berada di Phnom Penh, tertangkaplah tiga orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pengembangan penyelidikan kembali membuahkan hasil dengan menangkap dua tersangka lain di wilayah Jakarta Selatan yang terlibat jaringan internasional Indonesia-Kamboja. (https://m.antaranews.com, 10/2/2023).
Kasus terbaru adalah tertangkapnya tiga tersangka sindikat perdagangan orang di di area gate 5 bandara Soekarno-Hatta. Tiga orang tersangka tersebut adalah seorang ibu rumah tangga, wiraswasta yang berperan dalam memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia, dan seorang karyawan swasta yang berperan sebagai perekrut. Sebagaimana dijelaskan oleh Anton Firmanto Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta bahwa mereka merupakan sindikat dalam kepengurusan paspor, kepungurusan visa, dan perekrutan. Mereka tergabung dalam sindikat perdagangan manusia yang akan di salurkan ke Timur Tengah (https://www.liputan6.com :11 Februari 2023)
Kasus human traficking dalam era kapitalis, ibarat bola es, akan terus bergulir kian membesar. Di tengah-tengah sistem yang menggembar-gemborkan hak asasi manusia tapi pada kenyataannya semu dan palsu belaka. Inilah buah dari sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem yang yang memisahkan agama dengan kehidupan dan menjunjung tinggi kebebasan membuat setiap individu menghalalkan segala cara dalam memenuhi kebutuhannya. Tak peduli perbuatannya melanggar hukum syarak atau tidak. Cara pandang kesuksesan dalam sistem sekule kapitalis adalah materi yang tolak ukurnya benar dan salah, bukan haram dan halal sebagaimana tolak ukur dalam hukum Islam.
Tolak ukur benar dan salah yang didasari pola pemikiran setiap individu, memberikan kebebasan pada setiap individu dalam berperilaku karena sistem ini menjunjung tinggi HAM, sehingga mustahil akan mendapat rasa simpati, menghormati dan menghargai antar manusia. Regulasi yang dibuat oleh negara hanya sebuah solusi semu yang tidak akan menuntaskan permasalahan. Tak memiliki hukum yang menjerakan jika terjadi pelanggaran atas regulasi tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa negara tak mampu memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan pada warga negaranya. Kemiskinan semakin meningkat, kebutuhan hidup yang semakin tak terjangkau, pajak yang menggunung, tidak adanya riayah oleh negara, membuat rakyat mudah sekali ditipu hanya dengan iming-iming materi yang didapat secara mudah tanpa menyadari bahaya di baliknya.
Tak ada lagi solusi lain selain penerapan syariat Islam secara kaffah untuk menuntaskan segala problematika yang terjadi saat ini. Peran negara sangat dibutuhkan dalam menerapkan hukum syariat.
Sistem Islam tak akan memberikan kesempatan sedikitpun terjadinya perdagangan manusia. Penerapan sistem ekonomi Islam dihitung berdasarkan kesejahteraan setiap individu, bukan secara kolektif sebagaimana dalam sistem kapitalis. Dua mekanisme yang dijalankan dalam sistem Islam yaitu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warga negaranya dengan mengolah sumber daya alam secara mandiri, sehingga tak ada satu pun laki-laki yang tidak mendapatkan pekerjaan. Kemudian negara memantau pasar terkait dengan harga kebutuhan warga sehingga menutup celah dalam bisnis haram seperti penimbunan, monopoli, praktik kartel, dan bisnis haram lainnya sehingga harga-harga kebutuhan dapat terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, hasil dari pengolahan sumber daya alam yang masuk dalam pos kepemilikan umum dalam kas baitul maal, digunakan negara dalam memberikan jaminan langsung kepada warga negaranya yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan yang dapat diakses secara gratis oleh warga negaranya. Negara juga menjamin biaya hidup para lansia, warga yang tak mampu bekerja karena kondisi tubuhnya, wanita yang tak memiliki wali yang dapat menjamin kehidupannya.
Bagi warga negara yang ingin melakukan kegiatan keluar negara Islam, harus mendapatkan perizinan dari untuk memudahkan negara Islam dalam menjamin keselamatannya.
Dakwah, jihad dan futuhat yang dilakukan oleh negara Islam untuk membangun tatanan secara global dengan merangkul negara lemah maupun kuat dalam satu kesatuan akan memudahkan negara dalam mengungkap sindikat kejahatan internasional seperti perdagangan manusia, narkoba dan sindikat jahat lainnya.
Demikianlah solusi Islam memberikan jaminan perlindungan, kehormatan harta dan jiwa setiap warga negaranya dengan sempurna. Wallahu'alam bish shawab. [ ]
0 Comments: