Headlines
Loading...
Oleh. Ramsa

Pergaulan remaja sangatlah mengkhawatirkan. Banyak dari mereka yang  sudah terjerumus pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas. Seolah tak punya urat malu, remaja usia belasan menjadi pelaku pelecehan seksual atau jadi korban salah gaul yang berujung hamil di luar nikah. Zina dianggap biasa. Sungguh menjijikkan.

Ramai diberitakan adanya permintaan dispensasi kawin atau dispensasi nikah. Yakni permintaan dibolehkan menikah walau usianya masih tergolong anak-anak. Ada yang usia sekolah menengah atas atau sekolah menengah pertama, bahkan banyak juga yang masih berseragam merah putih.  Naudzubillah. 

Di Kediri terdata 569 anak minta dispensasi nikah (Suara.com,  28/1/2023). Sebelumnya sudah ramai diberitakan bahwa di Ponorogo sekitar 120-an anak minta dispensasi nikah. Sementara di Magetan ada 107 anak, mirisnya 18 orang di antaranya adalah anak sekolah dasar.  

Maraknya permintaan dispensasi nikah ini menunjukkan tingginya angka pergaulan bebas di kalangan pelajar dan generasi muda. Pergaulan yang jauh dari nilai-nilai moral dan agama. Di sisi lain peristiwa ini menunjukkan lemahnya aturan yang mampu mencegah terjadinya pergaulan bebas.


Gaul Bebas Subur dalam Iklim Demokrasi 

Banyaknya kasus pelajar atau remaja hamil di luar nikah, salah satunya dikarenakan merebaknya peredaran video porno. Kebebasan berekspresi yang dianut  meniscayakan siapa saja boleh menyebarkan konten pornografi dan pornoaksi yang mudah  diakses semua kalangan dari beragam usia. 

Konten-konten yang nirmanfaat ini justru dijadikan ladang mencari uang oleh orang-orang tertentu. Yang penting viral dan bisa hasilkan cuan menjadi landasan berpikir mereka. Pelaku penyedia konten tersebut tidak berpikir dampak negatif dari konten yang disiarkan. Inilah mindset kapitalisme, segalanya boleh asal menambah pundi-pundi materi.

Saat remaja atau anak-anak yang masih labil disuguhi konten porno, maka hal itu akan  merusak saraf otaknya, lalu memunculkan hasrat seksual yang mendorong untuk dipenuhi, mengantarkan pada kecanduan pornoaksi, dan terjadilah  pelecehan seksual. Anak SMP memperkosa anak SD, atau anak SD melecehkan anak TK. Sering kali kasus demikian terjadi pada anak-anak yang  kurang mendapat perhatian orang tua atau orang tua sibuk kerja di luar. 


Zina, Perbuatan Tercela Mengundang Bencana

Miris, melihat gejolak syahwat generasi muda di negeri ini. Indonesia seolah dikepung zina. Di semua lini kehidupan, masyarakat seolah tidak lagi aman dari virus seksual. Predator seksual bisa saja dari kalangan teman,  tetangga atau pendidik. Apa jadinya bangsa ini ke depan jika zina sudah merajalela? 

Orang tua dan pendidik, harusnya lebih berhati-hati dan lebih tegas dalam menyiapkan aturan bagi anak dan peserta didik. Mengajari batasan pergaulan yang boleh dan tidak boleh dikerjakan. Anak lebih dikenalkan pula dengan auratnya. 

Jika zina sudah merajalela maka sesungguhnya negeri ini sedang meminta azab Allah subhanahu wa  Ta'ala. Sebagaimana pesan Rasulullah salallahu alaihi wa sallam berikut ini : 

*إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ*

Artinya :
Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).


Islam Menuntaskan Masalah Zina 

Mau gaul sehat atau gaul bebas, tergantung dari cara berpikir tentang kehidupan ini. Jika akidah Islam yang jadi cara pandang kehidupan seseorang, maka hidup ini tujuannya ibadah.  Untuk itu, semua aktivitas akan bermuara pada ibadah. Memandang lawan jenis pun sesuai syariat. Syariat memberikan rambu-rambu batasan aurat bagi pria dan wanita. Ada larangan berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Juga ada aturan menjaga pandangan. Mata tidak boleh melihat aurat walaupun melalui medium tontonan.

Negara juga mengatur konten media massa agar tidak menyebarkan pornografi dan pornoaksi dalam siarannya. Lembaga pendidikan menjalankan fungsi edukasi pergaulan dan aturan syariat seputar laki-laki dan perempuan.

Jika sudah mampu menikah atau banyak godaan syahwat maka menikah jadi solusi sebelum tercebur dalam pergaulan bebas. Dari sini jelas, Islam mempunyai perlindungan berlapis bagi generasi agar tidak mudah terjerumus dalam gaul bebas.

 Remaja akan tetap bisa berkarya dan kreatif mengisi masa mudanya dan tidak akan mudah tergoda gaul bebas. Apabila sudah benar-benar siap memikul tanggung jawab barulah menikah dengan tujuan untuk  melanjutkan generasi. Mari hayati seruan Allah dalam Qur'an surat 
An-Nahl ayat 72, yang artinya : 
 "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"

Semua perlindungan dan kebaikan bagi generasi akan terwujud jika diterapkan syariat Islam dalam sistem Islam yang kaffah atau menyeluruh. Sistem pendidikan Islami, sistem pergaulan Islam, sistem ekonomi Islam yang menopang kehidupan,  dan semua sendi kehidupan bernafaskan syariat Islam. So, hanya dalam Islam kebaikan dan keberkahan hidup bisa terwujud. Ayo, perjuangkan Islam yang kaffah. [ ]

Baca juga:

0 Comments: