Headlines
Loading...
Kenaikan Biaya Haji Bikin Resah, Saatnya  Berbenah

Kenaikan Biaya Haji Bikin Resah, Saatnya Berbenah

Oleh. Firda Umayah

Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji lebih dari 73 persen dibandingkan tahun lalu menuai kontra. Menurut Anggota DPR RI Fadli Zon, kenaikan ini tidaklah masuk akal. Ia meminta adanya audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini (dpr.go.id, 28-1-2023).

Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 direncanakan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah. Di mana sekitar 70 persen dari biaya tersebut ditanggung jemaah dan sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Alasan kenaikan inflasi global yang dijadikan sebagai landasan kenaikan biaya juga tak bisa dibenarkan. Karena inflasi dalam negeri hanya sekitar 5 persen saja. Selain itu, pemerintah Arab Saudi sendiri telah menyampaikan bahwa harga akomodasi haji tahun ini 30 persen lebih murah daripada tahun lalu. Sehingga, kenaikan biaya haji seakan-akan merupakan upaya untuk meraup keuntungan semata.

Di alam sistem ekonomi kapitalistik, memang adalah hal yang wajar jika hubungan antara pemerintah dan rakyat laksana penjual jasa dan pemakai jasa. Pemerintah yang notabene menjadi pengurus rakyat selalu ingin mendapatkan keuntungan dari kepengurusannya tersebut. Padahal, mengurusi urusan rakyat merupakan amanah yang harus dipegang sejak seorang kepala pemerintahan dan jajarannya dilantik dan disumpah pasca terpilih dalam kontestasi politik. 

Berbagai upaya untuk mendapatkan keuntungan materi dilakukan termasuk di dalam kepengurusan perkara ibadah. Sebab, tolak ukur perbuatan dari ideologi kapitalisme adalah mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Sehingga, tolak ukur ini juga menjadi landasan utama dalam sistem ekonominya. Terlebih lagi, paham sekuler yang menjadi landasan ideologi ini tak lagi memandang agama sebagai suatu hal yang harus diperhatikan. Inilah potret penerapan sistem sekularisme di dalam kehidupan. Jika ini terus dibiarkan, maka besar kemungkinan akan terjadi kapitalisasi yang lebih besar yang akan terjadi di kemudian hari. Tentu saja hal itu akan semakin membawa penderitaan rakyat.

Padahal, dalam agama Islam sendiri, haji merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan bagi mereka yang mampu. Sehingga negara harus turut memberikan kemudahan bagi semua warga muslim yang memenuhi persyaratan untuk melakukan ibadah haji di dalam perspektif Islam. Kalau pun ada biaya akomodasi yang harus disiapkan, maka negara tak boleh sembarangan dalam menentukan biayanya. Negara seharusnya lebih memperhatikan terlaksananya kewajiban haji, ketimbang keuntungan materi yang akan diperoleh nanti.

Dalam pandangan Islam pula, jika negara menerapkan syariat Islam, maka biaya akomodasi yang harus ditunaikan oleh masyarakat tidaklah sebesar yang terjadi saat ini atau sebelumnya. Sebab, negara penerap Islam akan menghapus biaya paspor dan visa jika negeri-negeri muslim telah bersatu dalam satu kepemimpinan negara Islam. Selain itu, dalam segi administrasi pun, negara Islam akan mengatur sedemikian rupa agar muslim dapat berhaji secara bergiliran sehingga kewajiban berhaji dapat ditunaikan oleh sebagian besar muslim. Negara Islam juga harus memberikan jaminan keamanan dan kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Negara Islam juga akan memberikan fasilitas yang terbaik agar para jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk, tenang dan penuh hikmat. Semua itu akan diatur oleh negara dengan pengaturan khusus dan departemen khusus yang dijalankan oleh orang-orang yang amanah berlandaskan keimanan kepada Allah Swt. 

Inilah perbandingan kepengurusan rakyat dalam sistem Islam dan kapitalisme. Dalam sistem Islam, pemerintah harus benar-benar memperhatikan, mempersiapkan dan mengurusi urusan rakyat dengan sebaik-baiknya. Pemerintah tidak boleh acuh terhadap perkara ini terlebih lagi dalam ibadah haji yang merupakan bagian dari rukun Islam. Hendaklah para pemimpin negara dan jajarannya turut memperhatikan hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ath-Thabran. Bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum muslim, maka ia tidak termasuk ke dalam golongan mereka (umat Islam)."

Oleh karena itu, sudah saatnya negara berbenah diri dalam mengurusi semua urusan rakyatnya. Jadilah negara yang amanah dengan sistem yang amanah yakni sistem Islam. Sebab, menerapkan sistem Islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana yang tertera dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 208, An-Nisa' ayat 59, Al-Hasyr ayat 7, dll. Wallahu a'lam bishawab. [ ]

Baca juga:

0 Comments: