Headlines
Loading...
Oleh. Bibit Sri Utami (Pemerhati Remaja)

Krisis moral merupakan persoalan pelik yang sedari dulu melanda negeri, seakan tak pernah usai kita merasa semakin butuh solusi. Baru baru ini mencuat kembali, kasus pernikahan dini, pelecehan seksual, hamil di luar nikah dan yang sejenisnya. Tahun ini kasus tersebut menjadi viral. Maka tak ayal ummat merasa perlu solusi tuntas untuk mengatasi krisis moral ini.

Baru baru ini terjadi kasus di kota Mojokerto Jatim. Pada 7 Januari 2023 terkuak anak Paud diperkosa anak SD, teman sepermainan yang juga tetangganya. (Guru Muslimah Inspiratif, 25 Januari 2023).

Contoh lain tentang kasus yang serupa ada murid SMP, SLTA di Ponorogo Jawa Timur banyak yang hamil di luar nikah dan mengajukan dispensasi ke pihak sekolah. Data dari Pengadilan Agama Ponorogo mencatat pada 2021, ada 266 pemohon dispensasi nikah. Pada tahun 2022 ada 184 dan tahun ini 2023 kembali menduduki peringkat yang tinggi bersama sebagian wilayah kota di Jatim. Sungguh berita nyata yang mengenaskan. (Garda Warta Kota Ponorogo, 11 Januari 2023).

Jika diperhatikan dengan seksama, kita akan bertanya sebenarnya apa akar permasalahan dari kasus kasus tersebut? Salah satu faktor yang membuat krisis moral adalah pola didik atau penjagaan orang tua pada anak jaman sekarang sudah tidak berpedoman pada pola didik berdasar agama sehingga karakter baik pada remaja susah dibentuk. Orang tua kian abai dan lalai. Mereka banyak yang menggantungkan pendidikan anak pada pihak sekolah. Di mana ternyata pihak sekolah tidak mampu sepenuhnya mengatasi hal ini.

Para orang tua sibuk mencari nafkah, sehingga mereka cenderung tidak sempat untuk memantau pertumbuhan anak anaknya. Akibatnya anak menjadi salah pergaulan, salah tontonan, bahkan terjerumus pada kesalahan penggunaan gadget dan medsos di dunia maya. Mereka dengan leluasa menonton tayangan yang tidak semestinya. Asal tidak rewel, orang tua sudah merasa aman dan tenang dalam aktivitas mereka. Tak ayal kerusakan remaja tak terhindarkan.

Selanjutnya lingkungan sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak. Usia remaja adalah peralihan dari fase anak anak menuju baligh (remaja). Mereka mulai tertarik dengan lawan jenis, ingin diperhatikan, ingin tampil menawan dan sebagainya. Semua itu turut membuat remaja menjadi salah arah ditambah lagi dengan jauhnya keimanan dalam diri remaja.

Selain itu saat ini, negara sebagai pemegang kebijakan tertinggi, terasa lemah dalam penjagaan dan edukasi tentang konten di dunia maya. Seharusnya negara lewat pihak yang terkait, memfilter konten konten yang masuk dari negara luar, yang kebanyakan bertentangan dengan akidah Islam. Hal ini agar kita dan anak anak serta remaja, tidak mengonsumsi tayangan tayangan yang menyesatkan dan merusak moral.

Selain itu arus liberalisasi telah nyata merusak generasi muda. Arus ini yang kian santer diracunkan pada negara negara muslim. Liberalisasi menjauhkan umat dari agama. Alhasil banyak remaja yang jauh dari agama, justru menjadi pelaku kekerasan sosial, pemabuk, narkoba, pelaku sek bebas, korban hamil di luar nikah dan sebagainya.

Islam sebagai agama yang mengatur segala hal tatanan kehidupan, mempunyai solusi yang tepat dalam berbagai aspek. Khususnya sistem pendidikan moral, akidah, pergaulan, ekonomi, perdagangan dan juga politik. Islam, bahkan mengatur berbagai media sosial berdasarkan hukum syarak. Islam juga akan mengupayakan cara cara preventif untuk mencegah krisis moral yakni dengan menanamkan keimanan sedari dini di tingkat keluarga, mengontrol masyarakat serta bersikap tegas sebagai negara sesuai dengan hukum syarak. Hal ini jelas akan mengentaskan remaja dari krisis moral yang terus melanda. Wallahu a'lam bisawwab.

Baca juga:

0 Comments: